Hercules Mengaku Tidak Kenal Gazalba Saleh

Rabu, 8 Maret 2023 14:19 WIB

Tenaga ahli PD Pasar Jaya, Rosario De Marshall alias Hercules, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 19 Januari 2023. Hercules, diperiksa sebagai saksi didalami pengetahuannya antara lain terkait dugaan adanya aliran uang dari tersangka Heryanto Tanaka yang diberikan ke tersangka Hakim MA, Sudrajad Dimyati, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung RI. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Rozario de Marshall atau Hercules selesai menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK pada Rabu, 8 Maret 2023. Dia diperiksa dalam kasus dugaan suap terhadap Hakim Agung Gazalba Saleh.

Hercules mengatakan dirinya ditanya seputar hubungannya dengan Gazalba. Kepada penyidik, dia mengatakan tak mengenal hakim di Mahkamah Agung itu.

"Enggak kenal, enggak ada yang kenal semuanya," kata Hercules.

Bahkan, Hercules mengatakan agar menanyakan langsung kepada yang bersangkutan. Terlebih, kata dia, Gazalba Saleh kini telah menjadi tahanan KPK.

"Mungkin dia kenal saya, tapi saya tidak kenal dia. Sama kayak kalian kenal saya, tapi saya tidak kenal kalian. Saya kan foto model," ujar Hercules saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Advertising
Advertising

Pria yang pernah menguasai kawasan Tanah Abang di era 1990-an itu tak mau banyak bicara soal isi pemeriksaannya. Ia mengatakan untuk menanyakan langsung kepada yang berwenang.

"Tanya sama penyidik aja. Udah lah, udah selesai," ujarnya.

Pemeriksaan Hercules berjalan selama kurang lebih tiga jam. Ia keluar dari ruang pemeriksaan pada pukul 13.20 WIB.

Pemanggilan Harcules yang kini menjadi tenaga ahli PD Pasar Jaya bukanlah yang pertama. Sebelumnya, KPK pernah memanggil Hercules pada 19 Januari 2023.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan pemanggilan Hercules hari ini merupakan penjadwalan ulang dari agenda kemarin. Sebab, ia mengatakan Hercules berhalangan hadir kemarin.

"Saksi tidak hadir dan konfirmasi penjadwalan ulang besok," kata Ali melalui keterangan tertulis pada Selasa 7 Februari 2023.

Kasus suap di Mahkamah Agung terbongkar setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan pada 21 September 2022. KPK menyebutkan telah terjadi tindak pidana suap untuk memenangkan proses kasasi gugatan kepailitan terhadap Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana.

KPK pun telah mengumumkan total 15 orang tersangka dalam perkara ini. Dua diantara 15 orang tersebut merupakan hakim agung Sudrajad Dimyati dan juga Gazalba Saleh.

Kasus tersebut bermula dari kisruh internal Koperasi Simpan Pinjam Intidana. Konflik tersebut berakhir di meja hijau. Heryanto Tanaka dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto selaku anggota koperasi tersebut memperkarakan pengurus koperasi Budiman Gandi Suparman atas dugaan pemalsuan.

Putusan Pengadilan Negeri Semarang memvonis bebas Budiman Gandi Suparman dari pidana. Tak hanya itu, Heryanto dan Ivan juga kalah dalam gugatan pemailitan koperasi tersebut.

Tidak puas, Heryanto dan Ivan kemudian mengajukan kasasi kepada Mahkamah Agung. Keduanya meminta kepada penasihat hukumnya, Yosep Pereira dan Eko Suparno, untuk mengurus perkara itu hingga menang.

Pilihan Editor: Kasus Gazalba Saleh, KPK Panggil Eks Hakim Agung Sofyan Sitompul

Berita terkait

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

13 menit lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Siap-siap, Ada 60 Ribu Formasi CPNS MA dan Kejagung 2024

1 jam lalu

Siap-siap, Ada 60 Ribu Formasi CPNS MA dan Kejagung 2024

Kemenpan RB menyiapkan jumlah formasi yang cukup besar bagi kejaksaan agung dan MA untuk formasi rekrutmen CPNS pada tahun ini.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

6 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

9 jam lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

20 jam lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

21 jam lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

23 jam lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

23 jam lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

1 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

1 hari lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya