Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Gazalba Saleh, KPK Panggil Eks Hakim Agung Sofyan Sitompul

Editor

Febriyan

Hakim MA, Gazalba Saleh, menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 24 Januari 2023. Gazalba Saleh, diperiksa sebagai tersangka terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung RI. TEMPO/Imam Sukamto
Hakim MA, Gazalba Saleh, menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 24 Januari 2023. Gazalba Saleh, diperiksa sebagai tersangka terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung RI. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil eks hakim agung Sofyan Sitompul dalam perkara suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung. Sofyan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Hakim Agung Gazalba Saleh pada hari ini, Rabu, 22 Februari 2023. 

"Hari ini pemeriksaan saksi TPK suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung, untuk tersangka GS," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, melalui keterangan tertulis.

Ali menyatakan Sofyan bukanlah satu-satunya saksi yang diagendakan memberikan keterangan kepada tim penyidik. Saksi lain yang ikut dipanggil yaitu Kiki Saefudin (pengacara), Jaffar Abdul Gaffar (wiraswasta), dan R. Tunggul Nirboyo (notaris).

Akan tetapi Ali tak mendetailkan materi pemeriksaan terhadap Sofyan Sitompul dan para saksi lainnya tersebut.

Kasus yang menyeret Gazalba Saleh

Gazalba Saleh terjerat kasus suap pengurusan kasasi kasus pidana Koperasi Simpan Pinjam Intidana. Kasus ini berawal dari konflik di internal koperasi itu hingga berakhir di meja hijau. 

Heryanto Tanaka, salah satu anggota koperasi itu mengajukan gugatan pailit ke Pengadilan Negeri Semarang. Tak hanya itu, Heryanto juga melaporkan pengurus koperasi, Budiman Gandi Suparman, ke kepolisian. 

Heryanto kalah pada tingkat pertama. Pengadilan Negeri Semarang tak mengabulkan permohonan yang dia ajukan. Budiman Gandi pun dinyatakan tak bersalah.  Heryanto kemudian mengajukan kasasi kedua kasus ini ke Mahkamah Agung. 

Mahkamah Agung mengabulkan permohonan Heryanto dengan menyatakan KSP Intidana pailit dan menjebloskan Budiman ke penjara selama 5 tahun.  Setelah kasus ini diketok palu baru kemudian terungkap adanya suap terhadap para majelis hakim yang memimpin.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Untuk kasus perdata, KPK menetapkan Hakim Agung Sudrajad Dimyati sebagai tersangka. Sementara untuk kasus pidana, KPK menetapkan Gazalba Saleh sebagai tersangka. 

Gazalba dan Sofyan potong hukuman Edhy Prabowo

Selain dalam kasus KSP Intidana, Sofyan Sitompul dan Gazalba Saleh merupakan anggota majelis hakim yang memotong hukuman terhadap mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dalam perkara suap pengaturan kuota ekspor lobster.

Politikus Partai Gerindra itu awalnya divonis 5 tahun penjara ditambah denda Rp 400 juta subisider 6 bulan kurungan. Selain itu majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi DKI Jakarta juga membebani Edhy kewajiban membayar uang pengganti sebesar Rp 9,6 miliar dan 77 ribu dolar AS plus pencabutan hak dipilih selama 2 tahun.

Pengadilan Tinggi DKI Jakara memperberat hukuman Edhy pada tingkat banding. Edhy divonis sembilan tahun penjara sementara denda dan uang pengganti tetap.

Pada tingkat kasasi, Mahkamah Agung memangkas hukuman Edhy kembali menjadi 5 tahun. Selain Gazalba Saleh dan sofyan Sitompul, majelis hakim itu juga diisi oleh Hakim Agung Sinintha Yuliansih.

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Kasus Hasbi Hasan, Windy Idol Heran Dirinya Sempat Dicegah ke Luar Negeri

5 jam lalu

Windy Yunita Bestari Usman (Windy Idol), seusai memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Senin, 29 Mei 2023. Windy merupakan salah satu penyanyi kontestan pencarian bakat Indonesia Idol 2014. TEMPO/Imam Sukamto
Kasus Hasbi Hasan, Windy Idol Heran Dirinya Sempat Dicegah ke Luar Negeri

Windy Idol mengaku heran perihal dirinya yang turut dicegah ke luar negeri oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).


Akui Kenal Hasbi Hasan, Windy Idol Bantah Terlibat Kasus Suap

7 jam lalu

Windy Yunita Bestari Usman (Windy Idol), seusai memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Senin, 29 Mei 2023. Windy mengaku tidak terlibat dalam kasus dugaan suap di MA tersebut. Dia juga membantah berperan sebagai penghubung ke Hasbi Hasan. TEMPO/Imam Sukamto
Akui Kenal Hasbi Hasan, Windy Idol Bantah Terlibat Kasus Suap

Windy Idol mengaku mengenak mantan Sekretaris Mahkamah Agung Hasbi Hasan namun membantah terlibat kasus suap.


Presiden Jokowi Akui Tak Akan Netral Pada Pilpres 2024

10 jam lalu

Presiden Joko Widodo atau Jokowi melakukan selfie bersama Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo saat panen raya di Kebumen, Jawa Tengah. Sumber Biro Pers Istana Kepresidenan
Presiden Jokowi Akui Tak Akan Netral Pada Pilpres 2024

Presiden Jokowi akhirnya mengakui bahwa dirinya tak akan netral pada Pilpres 2024. Menyinggung soal keberlanjutan pembangunan.


Kasus Suap Muhammad Adil, KPK Periksa Wakil Bupati Meranti

11 jam lalu

Bupati Kepulauan Meranti nonaktif, Muhammad Adil, menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 23 Mei 2023. Muhammad Adil diperiksa sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi berupa pemotongan tahun anggaran 2022-2023 seolah-olah sebagai utang kepada penyelenggara negara, dugaan penerimaan fee jasa travel umroh, dan pemberian suap pengondisian pemeriksaan keuangan tahun 2022 di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti. TEMPO/Imam Sukamto
Kasus Suap Muhammad Adil, KPK Periksa Wakil Bupati Meranti

Muhammad Adil diduga menerima gratifikasi sekitar Rp 1,4 miliar dari PT Tannur Muthmainnah.


Bareskrim Akan Panggil Kembali Nindy Ayunda dalam Kasus Senjata Api Ilegal Dito Mahendra

13 jam lalu

Penyanyi Nindy Ayunda saat memberikan keterangan kepada media usai memenuhi panggilan Komnas Perempuan, Jakarta, Selasa 16 Februari 2021. Kedatangan Nindy di Komnas Perempuan terkait aduannya soal dugaan alami Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Sebelum membuat aduan ke Komnas Perempuan, Nindy Ayunda sudah lebih dulu melaporkan suaminya ke Polres Jakarta Selatan dan menggugat cerai sang suami ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Untuk diketahui Askara suami Nindy  ditahan di Polres Jakarta Barat kasus penyalahgunaan narkoba dan kepemilikan senjata api ilegal. TEMPO/Nurdiansah
Bareskrim Akan Panggil Kembali Nindy Ayunda dalam Kasus Senjata Api Ilegal Dito Mahendra

Penyidik masih membutuhkan keterangan Nindy Ayunda terkait senjata api ilegal Dito Mahendra.


Soal Gugatan PK Moeldoko: Kubu Moeldoko Minta MA Adil, Kubu AHY Waspada, SBY Ditelepon Bekas Menteri

14 jam lalu

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono melancarkan serangan ke KSP Moeldoko.
Soal Gugatan PK Moeldoko: Kubu Moeldoko Minta MA Adil, Kubu AHY Waspada, SBY Ditelepon Bekas Menteri

Moeldoko mengajukan PK ke MA setelah mengklaim menemukan 4 novum alias bukti baru dalam kisruh Demokrat.


Terkini: Motif Dana Politik Pemilu 2024 di Perizinan Ekspor Pasir Laut, Persiapan Fasilitas Check In Pesawat di Stasiun Kereta

17 jam lalu

Jokowi Kembali Izinkan Ekspor Pasir Laut, Pengamat Soroti Minimnya Diskusi dengan Nelayan dan Warga Lokal
Terkini: Motif Dana Politik Pemilu 2024 di Perizinan Ekspor Pasir Laut, Persiapan Fasilitas Check In Pesawat di Stasiun Kereta

Terkini: Motif pengumpulan dana politik untuk Pemilu 2024 di balik pembukaan ekspor pasir laut, persiapan fasilitas check in pesawat di stasiun kereta


Kasus Suap MA, KPK Panggil Windy Idol hingga Staf Hasbi Hasan

17 jam lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung KPK, Jakarta, Senin, 15 Mei 2023. Ali Fikri menyatakan bahwa KPK telah melakukan penyidikan pengembangan dugaan kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung RI, dengan menjadwalkan pemanggilan dua orang pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka baru yaitu Sekretaris MA, Hasbi Hasan dan pihak swasta untuk memenuhi panggilan penyidik menjalani pemeriksaan diharapkan keduanya bersikap kooperatif pada Rabu (17/5). TEMPO/Imam Sukamto
Kasus Suap MA, KPK Panggil Windy Idol hingga Staf Hasbi Hasan

Sebanyak 7 saksi diperiksa KPK hari ini dalam perkara suap di MA untuk tersangka Hasbi Hasan. Salah satu yang diperiksa adalah Windy Idol.


ASN Bea Cukai Andhi Pramono Diproses Pemecatan, Begini Prosedur Pemberhentian PNS

18 jam lalu

Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono, seusai memenuhi panggilan tim Direktorat PP Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara KPK, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 14 Maret 2023. Ia mengklarifikasi jika rumah mewah di Cibubur milik dan masih ditempati orang tuanya. TEMPO/Imam Sukamto
ASN Bea Cukai Andhi Pramono Diproses Pemecatan, Begini Prosedur Pemberhentian PNS

Ditjen Bea dan Cukai tengah memproses pemecatan eks Kepala Kantor Bea Cukai Makassar Andhi Pramono, yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.


Bos Kopi Kapal Api dan Maspion Diperiksa KPK sebagai Saksi, Ini Profil Alim Markus dan Soedomo Mergonoto

20 jam lalu

Presiden Direktur PT Maspion, Alim Markus seusai diperiksa di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (31/05). TEMPO/Yosep Arkian
Bos Kopi Kapal Api dan Maspion Diperiksa KPK sebagai Saksi, Ini Profil Alim Markus dan Soedomo Mergonoto

Profil bos Kapal Api Soedomo Mergonoto dan Alim Markus pimpinan Maspion diperiksa KPK sebagai saksi kasus dugaan gratifikasi eks Bupati Sidoarjo.