BKKBN Imbau Cegah Faktor Risiko Penyebab Ibu Hamil Meninggal

Reporter

Tika Ayu

Editor

Febriyan

Rabu, 8 Maret 2023 12:46 WIB

Ilustrasi ibu hamil diet. Freepik.com/Our-team

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Hasto Wardoyo turut mengomentari kejadian kasus meninggalnya Kurnaesih (39), ibu hamil asal Kabupaten Subang, Jawa Barat, saat melahirkan. Menurut Hasto, faktor risiko seperti halnya usia ibu hamil memang mesti diperhatikan.

"Jangan sampai hamil terlalu (usia) muda, terlalu sering, terlalu banyak, terlalu (usia) tua, misalnya begitu," katanya saat dihubungi, Rabu 8 Marer 2023.

Hindari faktor risiko kematian

Hal tersebut disampaikan Hasto, lantaran BKKBN bergerak pada penanganannya di tingkat hulu. Selanjutnya Hasto mengatakan jika faktor risiko kematian tersebut dapat dihindari, tentu dapat mengurangi adanya kasus ibu hamil dan bayi yang meninggal. Sekaligus, menghindari adanya gejala Pre-eklampsia dan Eklampsia.

Salah satu studi kasus ibu hamil dan bayi meninggal dunia kata Hasto ketika usia ibu diatas 35 tahun. Usia tersebut termasuk kehamilan berisiko, sehingga kemungkinan setiap saat bisa terjadi kegawatan.

"Jadi secara umum Kalau kami menanggapinya seperti itu, BKKBN mengajak untuk menghindari risiko artinya jangan sampai hamil dengan risiko tinggi," kata Hasto.

Kontrasepsi untuk mengurang risiko

Advertising
Advertising

Selanjutnya Hasto mengatakan risiko tinggi tersebut dapat ditanggulangi dengan pemasangan alat kontrasepsi.

"Sehingga harapannya kematian ibu dan bayi bisa dicegah," ucapnya.

Sebelumnya, kasus kematian Kurnaesih menjadi perbicangan di dunia maya. Pasalnya, Rumah Sakit Umum Daerah Ciereng, Subang, Jawa Barat, sempat menolak merawat perempuan berusia 39 tahun tersebut.

Kurnaesih kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Hasan Sadikin, Bandung, Jawa Barat. Dia menghembuskan napas terakhirnya dalam perjalanan ke rumah sakit itu pada Kamis malam, 16 Februari 2023.

Tingginya angka kematian ibu di Indonesia

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menyatakan angka kematian ibu hamil terus mengalami kenaikan. Pada 2021, menurut mereka, terdapat 6.856 kematian ibu hamil. Angka itu naik dari tahun 2019, yaitu sebanyak 4.197 kematian.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin pada November 2022 juga mengakui masih jauhnya angka kematian ibu di Indonesia dari target yang ditetapkan pemerintah. Dia menyatakan bahwa Presiden Jokowi meminta angka kematian ibu turun menjadi 183 per 100.000 kelahiran hidup di tahun 2024.

Tingginya kematian ibu hamil ini disebabkan oleh berbagai faktor risiko, dari fase sebelum hamil yaitu kondisi wanita usia subur yang anemia, kurang energi, kalori, obesitas, hingga mempunyai penyakit penyerta seperti tuberculosis. Kemudian saat hamil ibu juga mengalami hipertensi, perdarahan, anemia, diabetes, infeksi, penyakit jantung.

Berita terkait

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

3 jam lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

4 jam lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

6 jam lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

7 jam lalu

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

8 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

8 jam lalu

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

8 jam lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

11 jam lalu

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

Masa jabatan kepala desa akhirnya diperpanjang dari 6 tahun menjadi 8 tahun. Beleid gres itu tertuang dalam UU Desa yang diteken Jokowi.

Baca Selengkapnya

Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

12 jam lalu

Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

Prabowo ingin menjaga silaturahmi kebangsaan dan menjadi teladan lewat presidential club.

Baca Selengkapnya

Jokowi Soal Susunan Kabinet Prabowo: Kalau Enggak Diminta Saran tapi Ikut Nimbrung, Enggak Boleh

19 jam lalu

Jokowi Soal Susunan Kabinet Prabowo: Kalau Enggak Diminta Saran tapi Ikut Nimbrung, Enggak Boleh

Menurut Jokowi, berbagai masukan tentang susunan kabinet mendatang itu boleh diberikan jika Prabowo meminta.

Baca Selengkapnya