Kejaksaan Agung Serahkan Aset Sitaan Kasus Jiwasraya Rp 3,1 Triliun ke Erick Thohir

Senin, 6 Maret 2023 12:38 WIB

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin (kiri) dan Menteri BUMN Erick Thohir saat konferensi pers pelimpahan aset kasus korupsi PT Asabri dan PT Jiwasraya di gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin, 6 Maret 2023. Tempo/Eka Yudha Saputra

TEMPO.CO, Jakarta - Kejaksaan Agung menyerahkan aset sitaan dalam kasus korupsi PT Jiwasraya yang melibatkan Benny Tjokrosaputro atau Benny Tjokro cs senilai Rp 3,1 triliun ke Kementerian BUMN.

Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan nilai aset Jiwasraya yang akan diserahkan sebesar Rp 3,1 dalam bentuk surat berharga atau saham. Tahun ini masih ada Rp 1,4 triliun yang masih dalam proses.

“Ini yang perlu kita sinkronisasikan supaya jangan penyelesaian dari Jiwasraya tertunda karena penyelesaian aset dari administrasi saja,” kata Erick Thohir di gedung Kejaksaan Agung, Senin, 6 Maret 2023.

Erick mengatakan masih ada kasus Jiwarsaya yang mesti diselesaikan, termasuk pengembalian aset-aset yang telah disita oleh Kejaksaan Agung. Enam bulan ke depan, ujar Erick, adalah momen terpenting penyelesaian Jiwasraya.

Bersih-bersih BUMN

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengatakan kerja sama dengan Kementerian BUMN merupakan upaya untuk bersih-bersih perusahaan pelat merah. “Antara lain, mungkin penyelesaian aset-aset Jiwasraya yang cukup menarik dan cukup yang berhubungan dengan masyarakat luas,” ujar Jaksa Agung.

Advertising
Advertising

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung I Ketut Sumedana mengatakan baru Rp 3,1 triliun sitaan aset kasus Jiwasraya yang diserahkan kepada Kementerian BUMN. Aset ini dalam bentuk surat berharga atau saham.

“Bentuknya saham. Kalau dalam bentuk tanah belum karena belum ada yang dijual ya,” kata Ketut.

Sebelumnya, Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis nihil terhadap Benny Tjokrosaputro selaku terdakwa perkara dugaan korupsi Asabri serta pencucian uang. Vonis nihil diberikan karena Benny sudah mendapat hukuman maksimal dalam kasus korupsi Jiwasraya.

"Karena terdakwa sudah dijatuhi pidana seumur hidup dalam perkara PT Asuransi Jiwasraya, maka pidana yang dijatuhkan dalam perkara a quo adalah pidana nihil," ujar ketua majelis hakim Ignatius Eko Purwanto di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis 12 Januari 2023.

Dalam kasus Asabri, jaksa menuntut Benny Tjokrosaputro dengan hukuman mati. Majelis hakim yang terdiri dari Ignatius Eko Purwanto, Saifuddin Zuhri, Teguh Santoso, Ali Mukhtarom dan Mulyono DWi Puryanto menetapkan bahwa Benny Tjokrosaputro terbukti melakukan korupsi dan pencucian uang, tapi majelis hakim tidak bisa menjatuhkan hukuman mati.

Pada 26 Oktober 2020, Benny Tjokro divonis penjara seumur hidup oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Selain itu, majelis hakim mewajibkan Direktur PT Hanson International Tbk itu membayar yang pengganti sebanyak Rp 6 triliun.

Hakim menyatakan Benny terbukti melakukan berbagai perbuatan yang membuat negara rugi Rp 16 triliun. Perbuatan itu di antaranya, pengelolaan saham dan reksa dana Jiwasraya, tanpa analisis dan tak sesuai prosedur. Selain korupsi, hakim menyatakan Benny terbukti melakukan pencucian uang.

Perbuatan itu dilakukan bersama-sama dengan eks Direktur Utama Jiwasraya Hendrisman Rahim; Direktur Keuangan Jiwasraya 2013-2018, Hary Prasetyo; Kepala Divisi Investasi dan Keuangan Jiwasraya 2008-2014, Syahmirwan; dan Direktur PT Maxima Integra, Joko Hartomo Tirto. Keempat orang tersebut sudah lebih dulu divonis penjara seumur hidup.

M ROSSENO AJI | EKA YUDHA SAPUTRA | CAESAR AKBAR


Pilihan Editor: Jokowi Ungkit Kasus Asabri hingga Jiwasraya: Rakyat Nangis, Hanya Minta Duit Balik

Berita terkait

Sidang Praperadilan Crazy Rich Surabaya Budi Said Melawan Kejaksaan Agung Digelar Hari Ini

15 menit lalu

Sidang Praperadilan Crazy Rich Surabaya Budi Said Melawan Kejaksaan Agung Digelar Hari Ini

Perkara jual beli emas antara Budi Said dengan PT Aneka Tambang (Antam) sudah bergulir sejak 2018.

Baca Selengkapnya

EKSKLUSIF: Robert Bonosusatya Jelaskan Transfer Uang ke Tersangka Kasus Korupsi Timah

15 jam lalu

EKSKLUSIF: Robert Bonosusatya Jelaskan Transfer Uang ke Tersangka Kasus Korupsi Timah

Pengusaha Robert Bonosusatya blak-blakan soal uang yang dikirimnya kepada salah satu tersangka kasus dugaan korupsi timah di Bangka Belitung.

Baca Selengkapnya

Mengenal Calvin Verdonk yang sedang Proses Naturalisasi

15 jam lalu

Mengenal Calvin Verdonk yang sedang Proses Naturalisasi

Ketua PSSI Erick Thohir mengatakan, Calvin Verdonk dan Jens Raven menjalani proses naturalisasi

Baca Selengkapnya

Kisruh Rumah Dinas Puspiptek, Pensiunan Peneliti Pernah Laporkan BRIN ke Kejaksaan Agung

22 jam lalu

Kisruh Rumah Dinas Puspiptek, Pensiunan Peneliti Pernah Laporkan BRIN ke Kejaksaan Agung

Penghuni rumah dinas Psupiptek Serpong mengaku pernah melaporkan BRIN ke Kejaksaan Agung atas dugaan penyalahgunaan aset negara

Baca Selengkapnya

Erick Thohir Konfirmasi Proses Naturalisasi Calvin Verdonk dan Jens Raven Sedang Berjalan

1 hari lalu

Erick Thohir Konfirmasi Proses Naturalisasi Calvin Verdonk dan Jens Raven Sedang Berjalan

Ketua Umum PSSI Erick Thohir mengatakan Calvin Verdonk dan Jens Raven diproyeksikan untuk memperkuat Timnas Indonesia.

Baca Selengkapnya

Swasembada Gula dan Bioetanol, Kementerian BUMN Gabungkan Danareksa-Perhutani

1 hari lalu

Swasembada Gula dan Bioetanol, Kementerian BUMN Gabungkan Danareksa-Perhutani

Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara atau BUMN Kartika Wirjoatmodjo menjelaskan keterlibatan Kementerian BUMN dalam proyek percepatan swasembada gula dan bioetanol.

Baca Selengkapnya

23 Pengusaha Sumbang Rp 23 Miliar untuk Timnas Indonesia, dari Aguan sampai Maruarar Sirait

1 hari lalu

23 Pengusaha Sumbang Rp 23 Miliar untuk Timnas Indonesia, dari Aguan sampai Maruarar Sirait

Kadin Indonesia Komite Tiongkok, disingkat KIKT inisiasi beri dukungan finansial untuk Timnas Indonesia sejumlah Rp 23 miliar kepada Timnas Indonesia.

Baca Selengkapnya

Gelar Nobar Laga Semifinal Piala Asia U-23 2024, BIN Sebut Perjalanan Timnas U-23 Indonesia Luar Biasa

1 hari lalu

Gelar Nobar Laga Semifinal Piala Asia U-23 2024, BIN Sebut Perjalanan Timnas U-23 Indonesia Luar Biasa

Setelah gagal ke final Piala Asia U-23 2024 usai dikalahkan Uzbekistan, timnas U-23 Indonesia kejar posisi ketiga demi tiket Olimpiade Paris 2024.

Baca Selengkapnya

Jadwal Timnas U-23 Indonesia vs Irak di Perebutan Posisi 3 Piala Asia U-23 2024 Kamis 2 Mei, Kejar Tiket ke Olimpiade Paris 2024

1 hari lalu

Jadwal Timnas U-23 Indonesia vs Irak di Perebutan Posisi 3 Piala Asia U-23 2024 Kamis 2 Mei, Kejar Tiket ke Olimpiade Paris 2024

Ketua Umum PSSI Erick Thohir memotivasi timnas U-23 Indonesia usai kalah di semifinal Piala Asia U-23 2024 untuk kejar tiket Olimpiade Paris 2024.

Baca Selengkapnya

BNI Telah Salurkan Kredit hingga Rp 695,16 Triliun per Kuartal I 2024

2 hari lalu

BNI Telah Salurkan Kredit hingga Rp 695,16 Triliun per Kuartal I 2024

Tiga bulan pertama 2024, kredit BNI utamanya terdistribusi ke segmen kredit korporasi swasta.

Baca Selengkapnya