Apa Beda Anak yang Berhadapan dengan Hukum dengan Anak yang Berkonflik dengan Hukum?

Editor

Nurhadi

Sabtu, 4 Maret 2023 06:37 WIB

Mario Dandy dan AGH. Instagram

TEMPO.CO, Jakarta - Status AG, 15 tahun, kekasih Mario Dandy Satrio (20), tersangka penganiayaan David, anak pengurus GP Ansor, kini naik menjadi pelaku. Polisi tidak menyebut AG sebagai tersangka, melainkan anak yang berkonflik dengan hukum.

"AG awalnya anak berhadapan dengan hukum menjadi anak yang berkonflik dengan hukum," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar, Hengki Haryadi, Kamis, 2 Februari 2023.

Lantas apa beda "anak yang berhadapan dengan hukum" dengan "anak yang berkonflik dengan hukum"?

Merujuk Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) Pasal 1 ayat 2, anak yang berhadapan dengan hukum adalah anak yang berkonflik dengan hukum, anak yang menjadi korban tindak pidana, dan anak yang menjadi saksi tindak pidana.

Ringkasnya, sebutan "anak yang berhadapan dengan hukum" dapat disematkan pada setiap anak yang berstatus tersangka, korban, maupun saksi di kasus tindak pidana.

Advertising
Advertising

Kemudian, merujuk pasal 1 ayat 3 UU SPPA, anak yang berkonflik dengan hukum ]adalah anak yang telah berumur 12 (dua belas) tahun, tetapi belum 18 (delapan belas) tahun, yang diduga melakukan tindak pidana.

Artinya, sebutan anak yang berkonflik dengan hukum hanya bisa disematkan pada anak yang statusnya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian.

Sementara itu pertanggungjawaban atas suatu tindak pidana anak dalam UU SPPA dibedakan dalam tiga kategori, yaitu :

1. Anak yang berusia di bawah 12 tahun

Dinyatakan bahwa anak yang melakukan tindak pidana, tetapi ketika tindak pidana tersebut dilakukan, anak belum berusia 12 tahun, maka kepada anak tidak dapat disentuh oleh sistem peradilan. Dan anak tersebut dikembalikan kepada orangtuanya.

2. Anak berusia 12-14 tahun

Seorang anak yang berusia 12-14 tahun yang melakukan tindak pidana dapat diajukan ke depan persidangan, namun anak dalam kategori usia ini tidak dapat dijatuhi hukuman. Karena anak dalam usia ini hanya diberikan tindakan dikembalikan kepada orangtua atau dikembalikan kepada panti sosial.

3. Anak berusia 14-18 tahun

Anak pada usia 14-18 tahun dianggap sudah dapat bertanggungjawab atas tindak pidana yang telah dilakukannya. Anak yang dikategorikan pada usia ini sudah dapat ditahan dan divonis berupa hukuman penjara yang lamanya dikurangi setengah dari penjara orang dewasa.

DELFI ANA HARAHAP

Pilihan Editor: Status AG, Kekasih Mario Dandy Menjadi Anak yang Berkonflik dengan Hukum, Apa Artinya?

Berita terkait

Bamsoet Tegaskan Hukum Harus Adaptif Terhadap Dinamika Zaman

58 menit lalu

Bamsoet Tegaskan Hukum Harus Adaptif Terhadap Dinamika Zaman

Norma hukum yang dianggap ideal pada hari ini, bisa jadi dipandang memiliki banyak celah di masa depan, sehingga harus disesuaikan, direvisi atau bahkan diganti.

Baca Selengkapnya

Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Jelaskan soal Tudingan Intimidasi dengan Menyebut Anak Hakim Tinggi

7 jam lalu

Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Jelaskan soal Tudingan Intimidasi dengan Menyebut Anak Hakim Tinggi

Istri eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean membantah apabila dia pernah mengintimidasi Wijanto Tirtasana, bekas kongsi bisnisnya.

Baca Selengkapnya

PBB Sahkan Resolusi Indonesia soal Penanganan Anak yang Terasosiasi Kelompok Teroris

8 jam lalu

PBB Sahkan Resolusi Indonesia soal Penanganan Anak yang Terasosiasi Kelompok Teroris

PBB melalui UNODC mengesahkan resolusi yang diajukan Indonesia mengenai penanganan anak yang terasosiasi dengan kelompok teroris.

Baca Selengkapnya

Pentingnya Peran Orang Tua sebagai Awal untuk Atasi Anak Kecanduan Gawai

1 hari lalu

Pentingnya Peran Orang Tua sebagai Awal untuk Atasi Anak Kecanduan Gawai

Mengatasi anak kecanduan gawai dapat dimulai dari orang tua yang menjadi teladan dengan membatasi penggunaan gawai.

Baca Selengkapnya

Perlunya Sensitivitas Orang Tua dengan Anak Berkebutuhan Khusus di Tempat Umum

1 hari lalu

Perlunya Sensitivitas Orang Tua dengan Anak Berkebutuhan Khusus di Tempat Umum

Sensitivitas orang tua dan pengelola fasilitas berpengaruh pada keamanan dan keselamatan anak berkebutuhan khusus saat beraktivitas di tempat umum.

Baca Selengkapnya

Rubicon Milik Mario Dandy Tak Laku, Kejari Jaksel Turunkan Harga Lelang

3 hari lalu

Rubicon Milik Mario Dandy Tak Laku, Kejari Jaksel Turunkan Harga Lelang

Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan kembali melelang mobil Rubicon milik terpidana perkara penganiayaan, Mario Dandy Satrio

Baca Selengkapnya

PBB Klarifikasi Data Kematian di Gaza: Lebih dari 35.000 Korban Jiwa, Tapi..

4 hari lalu

PBB Klarifikasi Data Kematian di Gaza: Lebih dari 35.000 Korban Jiwa, Tapi..

PBB menegaskan bahwa jumlah korban tewas di Jalur Gaza akibat serangan Israel masih lebih dari 35.000 warga Palestina.

Baca Selengkapnya

Inilah Tanda-tanda Anak Kekurangan Vitamin

4 hari lalu

Inilah Tanda-tanda Anak Kekurangan Vitamin

Dokter anak dan ahli neonatologi Richa Panchal menjabarkan tanda-tanda utama kekurangan vitamin pada anak.

Baca Selengkapnya

Kasus Ayah di Bekasi Hantam Anak Kandung dengan Linggis Hingga Tewas Dihentikan

8 hari lalu

Kasus Ayah di Bekasi Hantam Anak Kandung dengan Linggis Hingga Tewas Dihentikan

Polisi menghentikan kasus hukum ayah di Bekasi berinisial N yang menghantam anak kandungnya berinisial C, 35 tahun dengan linggis hingga tewas.

Baca Selengkapnya

Lebih dari 15 Ribu Anak Terbunuh di Jalur Gaza

8 hari lalu

Lebih dari 15 Ribu Anak Terbunuh di Jalur Gaza

Otoritas di Palestina menyebut lebih dari 15.000 anak terbunuh di Jalur Gaza

Baca Selengkapnya