Putusan Pemilu 2024 Ditunda, Projo: Pengingkaran Kehendak Rakyat

Jumat, 3 Maret 2023 18:50 WIB

Ilustrasi Pemilu. ANTARA

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Bidang Hukum DPP Projo Silas Dutu mengatakan putusan Pengadilan Negeri atau PN Jakarta Pusat yang meminta Pemilu 2024 ditunda wajib dikesampingkan. Ia menilai putusan tersebut merupakan pengingkaran terhadap kehendak rakyat.

"Karena Pemilu adalah murni perintah konstitusional dan wujud kehendak rakyat, maka penjadwalan ulang tahapan pemilu harus dimaknai sebagai pengingkaran terhadap kehendak rakyat," ujar Silas dalam keterangan tertulis pada Jum'at, 3 Maret 2023.

Secara hukum, Silas juga menilai putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tersebut tidak berdasar. Sebab, menurut dia, putusan tersebut menyalahi amanat Undang-undang Dasar 1945.

"Karena itu (putusan tersebut) harus dikesampingkan demi melindungi pelaksanaan kepentingan umum, bangsa dan negara," kata dia.

Silas juga mengatakan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tersebut masuk ke dalam ranah perdata. Sementara itu, dia mengatakan putusan perdata tidak boleh melanggar hak perdata pihak yang tidak berperkara.

Advertising
Advertising

"Sehingga pelaksanaan Putusan 757 Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tidak boleh berdampak merugikan kepentingan umum yang lebih besar," ujar Silas.

Selain itu, Silas mengatakan putusan tersebut tidak memberikan kemanfaatan bagi masyarakat umum. Ia mengatakan putusan tersebut tidak memberikan kepastian hukum.

"Apalagi penjadwalan ulang tahapan Pemilu tidak hanya dilakukan oleh KPU tetapi juga melibatkan DPR dan Pemerintah bersama-sama dengan KPU dan Bawaslu dan membutuhkan waktu lama yang tidak dapat diprediksi," ujar dia.

Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sebelumnya mengabulkan gugatan Partai Prima terhadap KPU karena merasa dirugikan karena tidak lolos hasil administrasi Pemilu.

"Menghukum tergugat (KPU) untuk tidak melaksanakan sisa tahapan Pemilu 2024 sejak putusan ini diucapkan dan melaksanakan tahapan Pemilihan Umum dari awal selama lebih kurang 2 tahun 4 bulan tujuh hari,” seperti dikutip dari salinan putusan, Kamis, 2 Maret 2023.

Sementara itu, KPU akan menempuh upaya hukum banding terhadap putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tersebut. Komisioner KPU Idham Holik menyatakan dengan tegas pihaknya menolak putusan PN Jakpus.

“KPU RI akan banding atas putusan PN tersebut. KPU tegas menolak putusan PN tersebut dan ajukan banding,” kata Idham saat dihubungi, Kamis, 2 Maret 2023.

Pilihan Editor: Ragam Reaksi Putusan PN Jakarta Pusat Soal Pemilu 2024 Ditunda

Berita terkait

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

23 jam lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Projo Banten Dorong Program Calon Kepala Daerah Searah dengan Program Prabowo-Gibran

1 hari lalu

Projo Banten Dorong Program Calon Kepala Daerah Searah dengan Program Prabowo-Gibran

Projo Banten berharap program-program Prabowo-Gibran dapat berjalan dan searah dengan program kepala daerah.

Baca Selengkapnya

Uang Korupsi Syahrul Yasin Limpo Mengalir ke Mana? Antara lain Biaya Khitan, Buat Kafe, dan Skincare untuk Cucunya

3 hari lalu

Uang Korupsi Syahrul Yasin Limpo Mengalir ke Mana? Antara lain Biaya Khitan, Buat Kafe, dan Skincare untuk Cucunya

Penggunaan uang korupsi Syahrul Yasin Limpo (SYL) terungkap di pengadilan. Mayoritas digunakan untuk kepentingan keluarga. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Ketum Projo Budi Arie Pastikan Jokowi Bukan Lagi Kader PDIP

5 hari lalu

Ketum Projo Budi Arie Pastikan Jokowi Bukan Lagi Kader PDIP

Ketika ditanya peluang Jokowi masuk partai lain, Budi Arie meminta publik menunggu. Dia juga bicara soal peluang Jokowi masuk Golkar.

Baca Selengkapnya

55 Tahun Budi Arie, Dirikan Relawan Projo Lantas Jadi Menteri Jokowi

13 hari lalu

55 Tahun Budi Arie, Dirikan Relawan Projo Lantas Jadi Menteri Jokowi

Menjelang Pemilihan Presiden 2014, Budi Arie mendirikan Projo untuk mendukung Jokowi. Kini, jadi menteri Jokowi.

Baca Selengkapnya

Ketum Projo Budi Arie Sebut Prabowo Bisa Jembatani Jokowi dan Megawati

16 hari lalu

Ketum Projo Budi Arie Sebut Prabowo Bisa Jembatani Jokowi dan Megawati

Ketua Umum Projo Budi Arie mengatakan baik pertemuan Jokowi-Megawati maupun Prabowo-Megawati merupakan hal yang baik bagi persatuan.

Baca Selengkapnya

Beda Pendapat Ketum Projo dan Gibran soal Wacana Jokowi Bertemu Mega

16 hari lalu

Beda Pendapat Ketum Projo dan Gibran soal Wacana Jokowi Bertemu Mega

Gibran berharap masih ada peluang untuk pertemuan Jokowi dan Megawati. Sementara Ketua Umum Projo Budi Arie Setiadi meragukan pertemuan tersebut.

Baca Selengkapnya

Ketum Projo Budi Arie Sebut RK akan Maju Pilkada DKI Jika Melawan Anies

17 hari lalu

Ketum Projo Budi Arie Sebut RK akan Maju Pilkada DKI Jika Melawan Anies

Ketua Umum kelompok relawan Projo Budi Arie Setiadi mengatakan pihaknya akan mendukung semua kandidat yang diusung Koalisi Indonesia Maju di pemilihan kepala daerah (pilkada), termasuk Ridwan Kamil di DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

Budi Arie Projo Ragu Pertemuan Jokowi dan Megawati Terlaksana

18 hari lalu

Budi Arie Projo Ragu Pertemuan Jokowi dan Megawati Terlaksana

Ketua Umum Projo, Budi Arie Setiadi, meragukan pertemuan Presiden Jokowi dan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri bakal terlaksana.

Baca Selengkapnya

Projo Dukung Menantu Jokowi Bobby Nasution Maju Pilgub Sumut

18 hari lalu

Projo Dukung Menantu Jokowi Bobby Nasution Maju Pilgub Sumut

Ketua Umum Projo Budi Arie Setiadi menyatakan kelompok relawannya akan mendukung menantu Jokowi, Bobby Nasution di gelaran Pilgub Sumut.

Baca Selengkapnya