Fakta Tuntutan JPU Vs Vonis 6 Terdakwa Obstruction of Justice Pembunuhan Yosua

Rabu, 1 Maret 2023 07:55 WIB

Dari kiri: Tersangka Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto, AKP Irfan Widyanto, dan AKBP Arif Rahman mengenakan rompi tahanan saat dihadirkan dalam pelimpahan tahap kedua di Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Rabu, 5 Oktober 2022. Para tersangka ini diduga telah melakukan obstruction of justice dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Tempo/ Febri Angga Palguna

TEMPO.CO, Jakarta - Keenam terdakwa kasus obstruction of justice pembunuhan Brigadir Yosua telah menjalani sidang vonis. Keempat terdakwa, yakni Arif Rachman Arifin, Irfan Widyanto, Baiquni Wibowo, dan Chuck Putranto disidang pekan lalu. Sementara Hendra Kurniawan dan Agus Nur Patria, disidang kemarin, Senin, 27 Februari 2023.

Mulanya Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria akan disidang di hari yang sama dengan Arif, Kamis, 23 Februari 2023 lalu. Namun Majelis Hakim menyebut belum siap membacakan vonis keduanya. sidang untuk Hendra dan Agus kemudian ditunda. Sedangkan Irfan, Baiquni, dan Chuck telah divonis Jumat, 24 Februari 2023.

Berikut putusan vonis terdakwa yang kini jadi terpidana kasus perintangan penyelidikan kasus pembunuhan Brigadir J, serta kilas balik tuntutan yang diajukan Jaksa Penuntut Umum atau JPU kepada mereka:

1. Arif Rachman Arifin

Arif menjadi terdakwa yang pertama disidang ivonis. Dalam kasus ini, dia memerintahkan agar menghapus rekaman CCTV Komplek Polri, Duren Tiga. Termasuk, rekaman kamera pengawas saat Brigadir J masih hidup. Arif divonis 10 bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Vonis tersebut lebih rendah dari tuntutan JPU. Sebelumnya Arif dituntut jaksa penjara satu tahun dan denda Rp 10 juta subsider tiga bulan kurungan.

Advertising
Advertising

“Menjatuhkan terdakwa dengan 10 bulan penjara atau denda Rp 10 juta. Apabila tidak dibayar maka akan diganti penjara tiga bulan,” kata Hakim Ketua Akhmad Suhel ketika membacakan putusan.

2. Irfan Widyanto

Majelis Hakim PN Jaksel memvonis Irfan dengan pidana 10 bulan penjara. Dia terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan tanpa hak dan melanggar hukum yang berakibat terganggunya sistem elektronik dan/atau mengakibatkan sistem elektronik menjadi tidak bekerja sebagaimana mestinya.

“Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Irfan Widyanto dengan pidana 10 bulan penjara,” kata hakim ketua Afrizal Hadi saat membacakan amar putusan.

Vonis tersebut lebih rendah ketimbang tuntutan JPU. Sebelumnya jaksa telah menuntut Irfan divonis pidana penjara satu tahun dan denda Rp 10 juta subsider 3 bulan kurungan. Dalam kasus ini, dia berperan mengganti perangkat DVR dari sistem CCTV yang berada di dekat rumah dinas Ferdy Sambo. Sejauh ini Irfan telah dipecat dari kepolisian.

3. Baiquni Wibowo

Majelis Hakim PN Jaksel menyatakan Baiquni terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan apa pun yang berakibat terganggunya sistem elektronik dan/atau mengakibatkan sistem elektronik menjadi tidak bekerja sebagaimana mestinya. Baiquni divonis pidana penjara 1 tahun dan denda Rp 10 juta.

“Dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar oleh terdakwa akan diganti dengan kurungan selama 3 bulan,” kata hakim ketua Afrizal Hadi saat membacakan amar putusan.

Vonis itu juga lebih rendah dari tuntutan jaksa. JPU sebelumnya menuntut Baiquni dijatuhi vonis pidana penjara 2 tahun dan pidana denda Rp 10 juta subsider 3 bulan kurungan. Dalam kasus ini, dia terbukti mengganti perangkat DVR dari sistem CCTV yang berada di dekat rumah dinas Ferdy Sambo. Baiquni telah dipecat secara tidak hormat dari kepolisian atas perbuatannya itu.

4. Chuck Putranto

Chuck telah disidang vonis Jumat kemarin. Majelis Hakim PN Jaksel memvonis Chuck pidana penjara 1 tahun dan denda Rp 10 juta. Dengan ketentuan, apabila pidana denda tidak dibayar maka dapat diganti dengan pidana kurungan selama 3 bulan. Vonis untuk Chuck juga lebih rendah dari tuntutan JPU. Sebelumnya Chuck dituntut penjara 2 tahun dan denda Rp 10 juta subsider 3 bulan bui.

5. Hendra Kurniawan

Hendra jadi terdakwa dengan vonis terberat dibanding yang lain. Dia dijatuhi vonis 3 tahun penjara dan denda Rp 20 juta, subsider 3 bulan bui. “Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Hendra Kurniawan dengan pidana penjara selama 3 tahun,” ujarnya. Kata hakim ketua Ahmad Suhel saat membacakan amar putusan di PN Jaksel.

Vonis tersebut sesuai dengan tuntutan JPU. Jaksa sebelumnya telah menuntut Hendra divonis pidana penjara tiga tahun. Jaksa juga meminta Majelis Hakim agar eks polisi jenderal bintang satu itu membayar denda Rp 20 juta subsider 3 bulan kurungan.

Hendra juga sudah menerima vonis etik berupa pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH dari Polri. Dalam kasus ini, Hendra terbukti dengan sengaja membuat terganggunya sistem elektronik pada DVR CCTV di kompleks perumahan Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

6. Agus Nurpatria

Agus Nurpatria divonis 2 tahun penjara dan denda Rp 20 juta. Hakim menyatakan, terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana. “Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Agus Nurpatria dengan pidana penjara selama 2 tahun,” kata Hakim Samuel. Sebelumnya JPU telah menuntut Agus dipidana penjara selama 3 tahun. JPU juga menuntut dia membayar denda sebesar Rp 20 juta subsider 3 bulan kurungan.

Sejauh ini Agus Nurpatria telah dipecat atau diberhentikan tidak dengan hormat dari Polri. PTDH dijatuhkan lantaran terbukti dia telah memerintahkan Irfan Widyanto untuk menghilangkan rekaman CCTV pos sekuriti di Kompleks Polri, Duren Tiga.

Pilihan Editor: Sidang Obstruction of Justice Pembunuhan Yousa, Kilas Balik Tuntutan JPU untuk 6 Terdakwa

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

4 hari lalu

Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

JPU akan banding setelah majelis hakim menjatuhkan vonis seumur hidup terhadap Altaf terdakwa pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan.

Baca Selengkapnya

Menteri Pertanian Ukraina Ditahan atas Dugaan Korupsi

10 hari lalu

Menteri Pertanian Ukraina Ditahan atas Dugaan Korupsi

Menteri Pertanian Ukraina Mykola Solsky ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka resmi dalam penyelidikan korupsi bernilai jutaan dolar

Baca Selengkapnya

Novel Baswedan dan Eks Pegawai KPK Lainnya Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik

10 hari lalu

Novel Baswedan dan Eks Pegawai KPK Lainnya Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik

Novel Baswedan dkk melaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron atas dugaan pelanggaran kode etik karena telah melaporkan Anggota Dewas KPK Albertina Ho.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Sudah Klarifikasi Albertina Ho Meski Heran dengan Laporan Nurul Ghufron

11 hari lalu

Dewas KPK Sudah Klarifikasi Albertina Ho Meski Heran dengan Laporan Nurul Ghufron

Nurul Ghufron melaporkan Albertina Ho, karena anggota Dewas KPK itu mencari bukti dugaan penerimaan suap atau gratifikasi Jaksa TI.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho ke Dewas KPK, Ini Alasannya

12 hari lalu

Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho ke Dewas KPK, Ini Alasannya

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan Anggota Dewas Albertina Ho atas dugaan penyalahgunaan kewenangan karena minta hasil analisis keuangan pegawai

Baca Selengkapnya

Albertina Ho Nilai Pelaporan Dirinya oleh Nurul Ghufron karena Dewas KPK Proses Dugaan Pelanggaran Etik

12 hari lalu

Albertina Ho Nilai Pelaporan Dirinya oleh Nurul Ghufron karena Dewas KPK Proses Dugaan Pelanggaran Etik

Anggota Dewas KPK Albertina Ho menduga ada indikasi lain di balik pelaporan terhadap dirinya oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ke Dewas KPK.

Baca Selengkapnya

Albertina Ho Akui Dilaporkan Nurul Ghufron karena Koordinasi dengan PPATK soal Kasus Jaksa TI

12 hari lalu

Albertina Ho Akui Dilaporkan Nurul Ghufron karena Koordinasi dengan PPATK soal Kasus Jaksa TI

Anggota Dewas KPK Albertina Ho membenarkan tengah dilaporkan ke Dewas KPK oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Minta Direktorat LHKPN Segera Selesaikan Kasus Pemerasan Jaksa TI terhadap Saksi

16 hari lalu

Dewas KPK Minta Direktorat LHKPN Segera Selesaikan Kasus Pemerasan Jaksa TI terhadap Saksi

Dewas KPK mengaku sudah menyampaikan kepada Direktorat LHKPN agar segera menyelesaikan pemeriksaan kasus pemerasan oleh jaksa TI.

Baca Selengkapnya

KPK dan Dewas Anggap Tak Ada Kejelasan Perkara atas Pelaporan Suap oleh Jaksa TI Sehingga Tak Dilanjutkan

16 hari lalu

KPK dan Dewas Anggap Tak Ada Kejelasan Perkara atas Pelaporan Suap oleh Jaksa TI Sehingga Tak Dilanjutkan

KPK menilai pelaporan dugaan pemerasan Jaksa KPK berinisial TI terhadap saksi senilai Rp 3 miliar sejauh ini tak memiliki kejelasan perkara.

Baca Selengkapnya

Divonis 2 Tahun Penjara, Suami Dokter Qory Menangis dan Mengaku Menyesal

19 hari lalu

Divonis 2 Tahun Penjara, Suami Dokter Qory Menangis dan Mengaku Menyesal

Willy mengklaim saat melakukan KDRT yang berulang terhadap dokter Qory tidak begitu menyadari karena mengidap penyakit kejiwaan.

Baca Selengkapnya