Top Nasional: Kata Menag soal Penganiayaan oleh Mario Dandy, Ayah Arif Rachman Ingin Anaknya Diterima Kembali di Polri

Reporter

Tempo.co

Jumat, 24 Februari 2023 07:20 WIB

Menteri Agama Yaqut Cholil menjenguk David, anak pengurus GP Ansor NU. FOTO/twitter.com

TEMPO.CO, Jakarta - Berita yang menarik perhatian pembaca hingga pagi ini di antaranya Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas buka suara terkait kasus penganiayaan David yang dilakukan Mario Dandy Satriyo, anak seorang pejabat Direktorat Jenderal Pajak. Kemudian, Ayah Arif Rachman Arifin, Muhammad Arifin Rohim, berharap anaknya tetap menjadi anggota Polri. Berikut ringkasannya:


1. Kata Menag soal Penganiayaan terhadap David Latumahina

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas buka suara terkait kasus penganiayaan David yang dilakukan Mario Dandy Satriyo, anak seorang pejabat Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak). Yaqut menyebut David merupakan anaknya juga karena dia adalah anak Pengurus GP Ansor.

"Anak kader, anakku juga. Catat ini!" ujar Yaqut, dikutip dari dalam akun Twitter resminya @YaqutCQoumas, Kamis 23 Februari 2023.

David merupakan putra Pengurus Pusat GP Ansor, Jonathan Latumahina. Yaqut juga pernah menjadi Ketua Umum PP GP Ansor.

Sementara itu, Gerakan Pemuda Ansor atau GP Ansor juga mengecam tindakan kekerasan yang menimpa David. GP Ansor meminta keadilan ditegakkan dan menganggap anak pengurus GP Ansor adalah anak mereka juga.

Advertising
Advertising

"Tegakkan Keadilan. Anak sahabat kami adalah anak kami, BANSER!!!" tulis GP Ansor dalam akun Instagram resminya yang dilihat Tempo, Kamis, 23 Februari 2023.

Masih dalam unggahan itu, GP Ansor mendoakan agar David pulih kembali. Disebutkan juga, "Dan kami, mendambakan keadilan dalam penyelesaian kasus ini, tanpa intervensi."

Korban diduga dipukul dan ditendang

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary menjelaskan kasus penganiayaan ini bermula ketika AGH memberikan kabar kepada MDS mengenai perilaku tidak mengenakan oleh D (korban). “Ini berawal dari adanya informasi yang diterima tersangka dari saudari A. Saudari A menyatakan kepada tersangka bahwa telah dilakukan perbuatan yang tidak baik kepada saksi A.” ucap Ade, , Rabu, 22 Februari 2023.

Tersangka yang diketahui sebagai anak pejabat di Ditjen Pajak itu kemudian mendatangi D yang sedang berada di rumah temannya R, di Pesanggrahan, Ulujami, Jakarta Selatan.

Ade menyebutkan bahwa tersangka bersama dengan saksi A dan saksi S mendatangi korban dan menghubungi korban untuk keluar. “Kemudian tersangka berkomunikasi dengan korban akhirnya korban keluar, mengarah ke sebelah rumah dari Bapak R dan Ibu N.” Kata Ade.

Setelahnya, pelaku membawa korban ke belakang mobil tersangka untuk mengkonfirmasi perbuatan tidak baik yang dilakukannya pada saksi A.

Selanjutnya, korban memperoleh kekerasan di kaki, perut, dan kepala yang dilakukan oleh pelaku menggunakan tangannya.

“Akhirnya terjadi peristiwa kekerasan terhadap anak dengan cara pelaku menendang kaki korban sehingga korban terjatuh, kemudian pelaku memukul korban berkali-kali menggunakan tangan kanan pelaku. Kemudian saat korban sudah terjatuh, pelaku menendang kepala korban. Kemudian pelaku menendang perut korban.” ucap Ade.


2. Ayah Arif Rachman Arifin Berharap Anaknya Kembali Diterima di Polri

Ayah Arif Rachman Arifin, Muhammad Arifin Rohim, berharap anaknya tetap menjadi anggota Polri. Hal itu disampaikan Rohim setelah putra keduanya tersebut mendapatkan vonis 10 bulan penjara dalam kasus perintangan penyidikan pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Sidang vonis terhadap Arif itu berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada hari ini, Kamis, 23 Februari 2023. Usai sidang itu, Rohim pun tampak menangis dan menyatakan harapannya.

“Saya adalah purnawirawan Polri. Tentu saya merasa senang sekali apabila anak saya bisa kembali ke polisi. Saya mohon pada Kapolri mudah-mudahan bisa menerima kembali putra saya untuk berbakti kepada negara melalui institusi Polri,” kata Rohim.

Rohim sujud syukur setelah mendengar vonis terhadap anaknya

Muhammad Arifin Rohim bersujud setelah Hakim Ketua Akhmad Suhel membacakan vonis 10 bulan penjara. Mengenakan baju koko dan kopiah hitam beludru, Rohim duduk di jajaran depan bangku pengunjung. Momen sujud Rohim berlangsung 15 detik. Selepas itu Arifin Rohim bangun dan kembali memeluk istrinya.

Kepada wartawan, ia mengatakan sujud itu merupakan bentuk rasa syukur atas vonis yang dijatuhkan majelis halim kepada anaknya.

"Sebagai orang muslim, sesuai keyakinan saya. Sudah perintah Allah SWT untuk menyampaikan rasa syukur kepada Allah SWT atas vonis yang dijatuhkan Majelis Hakim," kata Arifin Rohim sambil menangis.

Selanjutnya: vonis terhadap Arif Rachman
<!--more-->

Majelis hakim yang terdiri dari Hakim Ketua Akhmad Suhel, Hakim Anggota Hendra Yuristiawan, dan Hakim Anggota Djuyamto menyatakan Arif Rachman Arifin bersalah melanggar Pasal 48 ayat (1) juncto Pasal 32 ayat (1) UU ITE Nomor 19 Tahun 2016.

“Mengadili, menyatakan Terdakwa Arif Rachman Arifin tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan dakwaan pertama primer….Menjatuhkan terdakwa dengan 10 bulan penjara atau denda 10 juta. Apabila tidak dibayar maka akan diganti penjara tiga bulan,” kata Hakim Ketua Akhmad Suhel saat membacakan putusan di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 23 Februari 2023.

Vonis ini lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum. Majelis hakim menilai Arif tak terbukti melakukan tindak pidana seperti dakwaan pertama primer yang diajukan jaksa. Arif dianggap terbukti melakukan tindak pidana seperti dakwaan subsider.

Sebelumnya Arif Rachman Arifin dituntut jaksa dengan hukuman penjara satu tahun dan denda Rp 10 juta subsider tiga bulan kurungan karena melanggar Pasal 49 jo Pasal 33 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Pilihan Editor: Video Mario Dandy Aniaya D Beredar, LBH Ansor Ancam Laporkan Perekam dan Penyebar

Berita terkait

Taruna STIP Jakarta Tewas Dianiaya Senior, Polisi Ungkap Penyebabnya

1 hari lalu

Taruna STIP Jakarta Tewas Dianiaya Senior, Polisi Ungkap Penyebabnya

Polisi mengungkap penyebab terjadinya penganiyaan di Kampus STIP Jakarta yang menyebabkan seorang taruna tewas.

Baca Selengkapnya

Jenazah Taruna STIP Jakarta Diterbangkan ke Bali Hari Ini

1 hari lalu

Jenazah Taruna STIP Jakarta Diterbangkan ke Bali Hari Ini

Jenazah Taruna STIP Jakarta korban penganiayaan seniornya akan diterbangkan ke kampung halamannya hari ini.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Mayat dalam Koper Terjadi Juga di Bali, Saksi Pergoki Pelaku Penuh Bercak Darah

1 hari lalu

Pembunuhan Mayat dalam Koper Terjadi Juga di Bali, Saksi Pergoki Pelaku Penuh Bercak Darah

Selain di Bekasi, kasus pembunuhan mayat dalam koper juga terjadi di Kuta, Bali

Baca Selengkapnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Senior Jadi Tersangka

1 hari lalu

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Senior Jadi Tersangka

Polisi menetapkan satu orang tersangka dalam kasus penganiayaan yang mengakibatkan tewasnya seorang taruna STIP Marunda

Baca Selengkapnya

Kepala RS Polri Ungkap Hasil Autopsi Jenazah Taruna STIP Korban Penganiayaan Senior

1 hari lalu

Kepala RS Polri Ungkap Hasil Autopsi Jenazah Taruna STIP Korban Penganiayaan Senior

Taruna Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Putu Satria Ananta Rustika, 19 tahun, tewas diduga dianiaya seniornya di toilet

Baca Selengkapnya

CCTV Rekam Rangkaian Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas

1 hari lalu

CCTV Rekam Rangkaian Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas

Polres Jakarta Utara telah menerima laporan polisi tentang tewasnya siswa tingkat satu di Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP)

Baca Selengkapnya

Hardiknas 2024, Menag Dukung Keberlanjutan Merdeka Belajar

4 hari lalu

Hardiknas 2024, Menag Dukung Keberlanjutan Merdeka Belajar

Hardiknas 2024, Menag menyatakan dukungan melanjutkan Merdeka Belajar.

Baca Selengkapnya

Arab Saudi Terbitkan Smart Card untuk Jemaah Haji Mulai Tahun Ini, Apa Itu?

4 hari lalu

Arab Saudi Terbitkan Smart Card untuk Jemaah Haji Mulai Tahun Ini, Apa Itu?

Arab Saudi menyatakan pihaknya akan memperketat aturan haji tahun ini.

Baca Selengkapnya

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

4 hari lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya

Kapolri Diminta Usut Kematian Brigadir RA, Teman Merasa Ada yang Janggal, Teringat Kasus Ferdy Sambo

7 hari lalu

Kapolri Diminta Usut Kematian Brigadir RA, Teman Merasa Ada yang Janggal, Teringat Kasus Ferdy Sambo

Kematian Brigadir Ridhal Ali Tomi atau Brigadir RA menjadi perhatian. Sahabatnya teringat kasus kematian Brigadir J yang dibunuh Ferdy Sambo

Baca Selengkapnya