Richard Eliezer Diputus Tetap Jadi Anggota Polri, Berikut Fakta-fakta di Persidangan Etik

Kamis, 23 Februari 2023 07:16 WIB

Terdakwa Richard Eliezer menjalani sidang replik atas pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Senin, 30 Januari 2023. Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) bersama lembaga PILNET dan ELSAM mengirimkan sahabat pengadilan atau amicus curiae, sebagai respons atas tuntutan 12 tahun penjara Bharada E. TEMPO/ Febri Angga Palguna

TEMPO.CO, Jakarta - Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu telah menjalani Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) Rabu, 22 Februari 2023. Sidang etik digelar dalam kaitan pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat yang melibatkan Richard Eliezer.

Berikut ini fakta-fakta yang terjadi saat sidang dan putusan yang diumumkan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Ahmad Ramadhan:


1. Tetap menjadi anggota Polri

Putusan sidang etik menetapkan Bharada Richard Eliezer tetap dipertahankan menjadi anggota Polri. "Atas terduga pelanggar Richard Eliezer Pudihang Lumiu ditetapkan masih bisa dipertahankan," kata Ramadhan saat ditemui di Mabes Polri, Rabu 22 Februari 2023.

Meskipun statusnya dipertahankan, Richard dijatuhi hukuman demosi. "Sanksi administrasi berupa demosi selama satu tahun," ujar dia.

Selain itu, Ramadhan mengatakan Richard telah menerima putusan tersebut dan tak mengajukan banding. Sanksi etik itu, menurut Ramadhan, akan dijalankan Richard setelah dia menjalani hukuman pidananya.

2. Dikenai sanksi demosi

Richard dijatuhi sanksi demosi atas kasus pembunuhan Brigadir J.
Sebagai informasi, dilansir dari situs resmi Polri, sanksi demosi merupakan salah satu sanksi yang terdapat dalam institusi Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Demosi artinya memindahkan anggota polisi dari hierarki yang ia tempati ke jabatan yang lebih rendah.

Advertising
Advertising

Sanksi demosi tercantum dalam Pasal 1 Angka 24 Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2012 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Komisi Kode Etik Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Aturan tersebut berbunyi: “Demosi adalah mutasi yang bersifat hukuman berupa pelepasan jabatan dan penurunan eselon serta pemindahtugasan ke jabatan, fungsi, atau wilayah yang berbeda.”

Kemudian menurut Pasal 66 ayat (5) Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2016 tentang Penyelesaian Pelanggaran Disiplin Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Peraturan Kapolri No. 2 Tahun 2016) berbunyi: “Hukuman disiplin berupa mutasi yang bersifat demosi, dapat dijatuhkan kepada Terduga pelanggar yang menduduki jabatan struktural maupun fungsional untuk dimutasikan ke jabatan dengan Eselon yang lebih rendah, termasuk tidak diberikan jabatan.”

Pasal 1 ayat (38) Peraturan Kapolri No. 2 Tahun 2016 menyatakan: “Mutasi yang bersifat demosi adalah mutasi yang tidak bersifat promosi jabatan.”

Atasan yang berhak menghukum anggota Polisi yang diberi sanksi demosi adalah atasan yang pelaksanaan sehari-hari ditugaskan kepada Provos Polri atau pengemban Fungsi Sumber Daya Manusia Polri.

Selama melaksanakan tugasnya, atasan yang berhak menghukum tersebut harus melakukan pengawasan selama anggota polri menjalani masa hukuman. Selain itu, atasan tersebut juga harus melakukan pengawasan selama enam bulan setelah menjalani hukuman.

3. Hal yang memberatkan

Ramadhan menyatakan Richard dianggap melakukan penyalahgunaan senjata api dinas hingga mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang.

"Pasal yang dilanggar, Pasal 13 ayat 1 pp nomor 1 tahun 2003 tentang pemberhentian anggota Polri juncto pasal 5 ayat 1 huruf o dan atau pasal 6 ayat 2 huruf b dan atau pasal 8 huruf b dan huruf c dan atau pasal 10 ayat 1 huruf f dan atau pasal 10 ayat 1 huruf a angka 5 perpol nomor 7 tahun 2022 tentang kode etik profesi dan komisi kode etik polri," kata Ramadhan.

Hal itulah yang membuat majelis hakim KKEP kemudian menjatuhkan vonis demosi satu tahun kepada Richard.

Sanksi etik terhadap Richard ini merupakan yang paling ringan di antara para terpidana kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua lainnya. Ferdy Sambo dan Ricky Rizal, dua terpidana lainnya, mendapatkan hukuman berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat.

Richard Eliezer juga mendapatkan hukuman pidana paling ringan diantara para terdakwa lainnya. Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis satu tahun enam bulan penjara kepada Richard.

Ferdy Sambo, mendapatkan hukuman mati sementara istrinya, Putri Candrawathi, mendapatkan hukuman penjara 20 tahun. Dua terpidana lainnya, Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal, mendapatkan hukuman masing-masing 15 dan 13 tahun penjara.

Hukuman kurang dari dua tahun penjara itu membuat Richard Eliezer masih memungkinkan menjadi anggota Polri.

4. Hal yang meringankan

Ramadhan mengatakan poin utama yang menjadi pertimbangan majelis hakim adalah situasi keadaan saat pembunuhan. Ia menyebut adanya jarak pangkat antara Richard dengan mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri, Irjen Ferdy Sambo, membuatnya sulit menolak perintah untuk menembak Brigadir Yosua.

"Semua tindakan yang dilakukan terduga pelanggar dalam keadaan terpaksa dan karena tidak berani menolak perintah atasan," kata Ramadhan.

ARIMBIHP | MIRZA BAGASKARA

Pilihan Editor: Putusan Sidang Etik Richard Eliezer Diharapkan Bisa Memantik Kultur Baru Polri

Berita terkait

Ketua Kompolnas Budi Gunawan: Polri Perlu Didukung untuk Bantu Program Prioritas Pemerintah

25 menit lalu

Ketua Kompolnas Budi Gunawan: Polri Perlu Didukung untuk Bantu Program Prioritas Pemerintah

Ketua Kompolnas Budi Gunawan menyebut Polri perlu diberdayakan dan terus dibangun.

Baca Selengkapnya

Polri Akan Rekrut 600 Personel untuk Ketahanan Pangan dan Membantu Makan Bergizi Gratis

19 jam lalu

Polri Akan Rekrut 600 Personel untuk Ketahanan Pangan dan Membantu Makan Bergizi Gratis

Polri menyatakan 600 personel itu nantinya akan menyiapkan dan membantu ketahanan pangan dan pemenuhan makan bergizi gratis.

Baca Selengkapnya

Kementerian Kehutanan Segera Susun MoU Baru dengan Polri untuk Penegakan Hukum

20 jam lalu

Kementerian Kehutanan Segera Susun MoU Baru dengan Polri untuk Penegakan Hukum

Menteri Kehutanan Raja Juli menemui Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk penyusunan MoU penegakan hukum di masalah kehutanan.

Baca Selengkapnya

Serba-serbi Pegawai Kementerian Komdigi Pasang Badan untuk 1.000 Situs Judi Online, Segini Keuntungannya

1 hari lalu

Serba-serbi Pegawai Kementerian Komdigi Pasang Badan untuk 1.000 Situs Judi Online, Segini Keuntungannya

Pegawai Kementerian Komdigi diduga terlibat kasus judi online. Tak kurang 1.000 situs judi online dijaga agar tak diblokir. Berapa keuntungannya?

Baca Selengkapnya

Sidang Etik Rudy Soik Sebaiknya Ditangani Mabes Polri

2 hari lalu

Sidang Etik Rudy Soik Sebaiknya Ditangani Mabes Polri

Mabes Polri memiliki wewenangan untuk engambil alih kasus Rudy Soik. Mabes Polri dinilai lebih netral dibandingkan Polda NTT.

Baca Selengkapnya

Polri Tangkap 3 Tersangka Baru Kasus Judi Online Sindikat Cina, Dua Masih DPO

3 hari lalu

Polri Tangkap 3 Tersangka Baru Kasus Judi Online Sindikat Cina, Dua Masih DPO

Pada 8 Oktober lalu, Bareskrim Polri sudah menangkap 7 tersangka dalam kasus situs judi online sindikat Cina 8787 Slotini.

Baca Selengkapnya

OJK dan Polri Buru Eks CEO Investree Adrian Gunadi yang Diduga di Luar Negeri

5 hari lalu

OJK dan Polri Buru Eks CEO Investree Adrian Gunadi yang Diduga di Luar Negeri

Otoritas Jasa Keuangan terus memburu eks CEO PT Investree Radika Jaya (Investree) Adrian Asharyanto Gunadi yang diduga berada di luar negeri. Bekas pucuk pimpinan perusahaan pinjaman online (pinjol) itu diduga menghimpun dana tanpa izin atau tindak pidana di sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya

Polri akan Rekrut 600 Orang untuk Program Ketahanan Pangan, Pendaftaran Dibuka Desember

5 hari lalu

Polri akan Rekrut 600 Orang untuk Program Ketahanan Pangan, Pendaftaran Dibuka Desember

Sosialisasi rekrutmen personel ketahanan pangan Polri dilakukan November dan mulai dibuka pendaftaran pada Desember.

Baca Selengkapnya

Prabowo Ungkap Ada 6 Peraih Adhi Makayasa di Kabinet Merah Putih

10 hari lalu

Prabowo Ungkap Ada 6 Peraih Adhi Makayasa di Kabinet Merah Putih

Presiden Prabowo merasa beruntung atas peran para lulusan terbaik akademi militer dari matra TNI dan Polri yang memperkuat Kabinet Merah Putih.

Baca Selengkapnya

Kompolnas: Kriteria Wakapolri yang Mampu Kerja Sama dan Berpengalaman

11 hari lalu

Kompolnas: Kriteria Wakapolri yang Mampu Kerja Sama dan Berpengalaman

Kompolnas, Senioritas serta pengalaman calon Wakapolri di berbagai satker/satwil Polri juga menentukan

Baca Selengkapnya