Jokowi Atur Hak Keuangan Komisi Nasional Disabilitas Usai Setahun Tak Digaji
Reporter
Fajar Pebrianto
Editor
Amirullah
Minggu, 19 Februari 2023 10:49 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menetapkan hak keuangan atau gaji untuk pejabat Komisi Nasional Disabilitas atau KND. Ketua KND yang sekarang dijabat oleh Dante Rigmalia mendapatan hak keuangan Rp 28,8 juta per bulan.
Wakil Ketua yang dipegang oleh Deka Kurniawan menerima Rp 26,8 juta. Lalu anggota yang berjumlah lima orang masing-masing menerima Rp 23,3 juta.
"Hak keuangan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dikenakan pajak penghasilan," demikian bunyi Pasal 3 pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 14 Tahun 2023 Tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Bagi Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Komisi Nasional Disabilitas, sebagaimana dikutip Tempo, Ahad, 19 Februari 2023.
Perpres Nomor 14 ini diteken Jokowi pada 16 Februari 2023. Perpres ini terbit hampir 3 tahun lebih setelah lahirnya Perpres Nomor 68 Tahun 2020 tentang Komisi Nasional Disabilitas.
Selain hak keuangan, pejabat KND juga dapat fasilitas biaya perjalanan dinas dan jaminan sosial. Hak ini dihentikan bila pejabat tersebut berhenti, diberhentikan, atau hal lain yang mengakibatkan pemberian hak dihentikan.
Adapun pada 1 Desember 2021, Jokowi telah melantik anggota KND periode 2021-2026 di Istana Negara, Jakarta. Berikut nama-nama anggota Komnas Disablitas yang dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Kepres) Nomor 53/M Tahun 2021 tentang Pengangkatan Keanggotaan Komisi Nasional Disabilitas tersebut:
1. Dante Rigmalia, sebagai ketua merangkap anggota
2. Deka Kurniawan, sebagai wakil ketua merangkap anggota
3. Eka Prastama Widiyanta, sebagai anggota
4. Kikin Purnawirawan Tarigan Sibero, sebagai anggota
5. Fatimah Asri Muthmainah, sebagai anggota
6. Jonna Aman Damanik, sebagai anggota
7. Rachmita Maun Harahap, sebagai anggota.
Dalam perjalanannya, kinerja KND ini malah banyak diprotes oleh para penyandang disabilitas lantaran tak terdengar gaungnya. Salah satunya yaitu akademisi dari kelompok penyandang disabilitas yang juga bagian dari Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI), Muhammad Soleh.
Soleh mengaku adalah pendukung KND. "Tapi saat ini saya kecewa dan bahkan jadi sedikit suuzon kalau KND sebenarnya tidak independen dan masih ada keterkaitannya dengan Menteri Sosial," ujar Soleh pada peringatan Hari Disabilitas Internasional di Jakarta, November 2022.
Menurut para penyandang disabilitas, KND tidak memiliki posisi tawar kuat dalam mengadvokasi atau mengambil keputusan yang berpihak kepada penyandang disabilitas. KND dinilai hanya mengikuti perintah pemerintah tanpa mendahulukan kepentingan penyandang disabilitas.
Salah satu contohnya adalah tidak adanya peringatan Hari Disabilitas Internasional, bahkan oleh kementerian yang mengurusi penyandang disabilitas.
Wakil Ketua KND bidang Data, Literasi, dan Komunikasi Publik, Deka Kurniawan membenarkan kinerja Komisi belum dapat memuaskan harapan kelompok masyarakat disabilitas setahun pascapembentukkan KND kinerja
"Ya, saya akan bilang seperti yang disebut Pak Muhammad Soleh bahwa kami memang sampai saat ini, setelah setahun berjalan kami belum bisa berdaya sama sekali dalam artian belum dapat memenuhi target-target ideal," ujar Deka.
Menurut Deka, terdapat beberapa sebab yang membuat kinerja KND tidak maksimal setelah setahun berjalan. Pertama, hingga setahun bekerja, KND belum diberikan anggaran yang pasti, terutama hak keuangan. "Sudah setahun bekerja kami belum digaji," kata Deka.
Pilihan Editor: Profil Ahmad Munasir, Dosen UII yang Hilang di Norwegia