Nilai Historis Rumah Singgah Sukarno yang Kini Rata dengan Tanah

Sabtu, 18 Februari 2023 19:02 WIB

Rumah Singgah Sukarno di Padang . ANTARA

TEMPO.CO, Jakarta - Rumah singgah Sukarno yang berada di Kota Padang, Sumatera Barat secara mengejutkan dibongkar dan kini sudah rata dengan tanah. Rumah singgah yang dikenal dengan nama rumah Ema Idham tersebut berlokasi di Jalan Ahmad Yani Nomor 12, Kelurahan Padang Pasir, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang. Rumah tersebut merupakan rumah singgah bagi Sukarno selama tiga bulan pada 1942.

Rumah Singgah Soekarno setelah dirobohkan. ANTARA

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Anwar Makarim, menyatakan bahwa pihaknya akan turun tangan berkaitan dengan pembongkaran rumah singgah Presiden Soekarno di Padang, Sumatera Barat.

Dalam keterangan tertulisnya, Nadiem menyebutkan bahwa pembongkaran cagar budaya tersebut termasuk perbuatan melawan hukum. Pasal 105 UU Nomor 11 Tahun 2010 menyebutkan bahwa setiap orang yang dengan sengaja merusak cagar budaya dapat dipidana dengan pidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 15 tahun.

Nilai Historis Rumah Singgah Bung Karno

Advertising
Advertising

Melansir laman Balai Pelestarian Cagar Budaya Sumatera Barat, disebutkan bahwa rumah Ema Idham digunakan sebagai tempat menginap bagi Sukarno ketika Jepang masuk ke Indonesia. Ketika itu, Sukarno masih menjadi tahanan Belanda dan ditahan di Bengkulu. Masuknya Jepang ke Indonesia, membuta Bung Karno diungsikan oleh Belanda ke Kota Cane, Aceh.

Namun, ketika dalam perjalanan menuju Aceh, tentara jepang sudah masuk ke wilayah Sumatera Barat terlebih dahulu. Saat itu, rombongan pasukan Belanda baru sampai di Painan, tetapi pasukan Jepang sudah sampai di Bukittingi. Oleh karena itu, Belanda mengubah rencana semula dengan mengungsikan Sukarno ke Barus serta meninggalkan Sukarno di Painan. Sukarno yang ditinggal di Painan dijemput oleh Hizbul Wathan dan dibawa ke Padang menggunakan pedati.

Mengutip buku Sejarah Perjuangan Kemerdekaan 1945-1949 di Kota Padang dan Sekitar, disebutkan bahwa setelah sampai di Padang, Sukarno bersama Inggit, menginap di rumah Egon Hakim kemudian, Bung Karno pindah ke rumah kawan lamanya asal Manado, Waworuntu. Sedangkan, di rumah Ema Idham, Sukarno memanfaatkan rumah tersebut untuk menghimpun dan mengonsolidasikan kekuatan untuk melawan penjajah.

Sudah Jadi Cagar Budaya

Rumah Ema Idham yang pernah menjadi rumah singgah Sukarno termasuk dalam bangunan cagar budaya. Bangunan tersebut merupakan sebuah rumah hunian yang memiliki gaya lokal dengan luas bangunan 290 m². Bangunan tersebut terdaftar dengan Nomor Inventaris 33/BCB-TB/A/01/2007.

Pilihan Editor: Rumah Singgah Sukarno Diusulkan jadi Cagar Budaya

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Pesan Nadiem untuk Guru Penggerak: Bawa Obor Perubahan di Setiap Daerah

2 hari lalu

Pesan Nadiem untuk Guru Penggerak: Bawa Obor Perubahan di Setiap Daerah

Mendikbud Nadiem Makarim memberikan pesan kepada Guru Penggerak. Apa katanya?

Baca Selengkapnya

Nadiem Berterima Kasih ke Jokowi atas Dukungan terhadap Merdeka Belajar

3 hari lalu

Nadiem Berterima Kasih ke Jokowi atas Dukungan terhadap Merdeka Belajar

Nadiem mengatakan, semua keberhasilan gerakan Merdeka Belajar selama ini berkat dukungan dan arahan dari Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya

Nadiem Makarim: Perubahan dalam Merdeka Belajar Butuh Keberanian Besar

3 hari lalu

Nadiem Makarim: Perubahan dalam Merdeka Belajar Butuh Keberanian Besar

Dalam perayaan Hardiknas 2024, Mendikbudristek Nadiem Makarim mengungkapkan transformasi dalam kebijakan Merdeka Belajar butuh risiko dan keberanian besar.

Baca Selengkapnya

Puncak Hardiknas 2024, Nadiem Singgung 5 Tahun Perjalanan Merdeka Belajar

3 hari lalu

Puncak Hardiknas 2024, Nadiem Singgung 5 Tahun Perjalanan Merdeka Belajar

Perayaan Hardiknas 2024 bertepatan dengan peringatan gerakan Merdeka Belajar dari Kemendikbudristek.

Baca Selengkapnya

Menteri Nadiem: Unair PTN Terbaik Pertama Sebagai Badan Hukum

4 hari lalu

Menteri Nadiem: Unair PTN Terbaik Pertama Sebagai Badan Hukum

Universitas Airlangga (Unair) meraih penghargaan terbaik pertama kategori Perguruan Tinggi Negeri Sebagai Badan Hukum dari Mendikbud-Ristek.

Baca Selengkapnya

Mengenang Umar Kayam, Sastrawan dan Akademisi yang Lebih Dikenal sebagai Bintang Film

6 hari lalu

Mengenang Umar Kayam, Sastrawan dan Akademisi yang Lebih Dikenal sebagai Bintang Film

Mengenang Umar Kayam, pemeran Sukarno dalam film Pengkhianatan G30S/PKI. Kakek Nino RAN ini seorang sastrawan dan Guru Besar Fakultas Sastra UGM.

Baca Selengkapnya

Penataan Kawasan Cagar Budaya Nasional Muara Jambi Siap Dilakukan

8 hari lalu

Penataan Kawasan Cagar Budaya Nasional Muara Jambi Siap Dilakukan

Dirjen Kebudayaan Hilmar Farid minta pembangunan fisik Kawasan Cagar Budaya Nasional Muara Jambi dilakukan dengan standar yang baik.

Baca Selengkapnya

54 Tahun Prananda Prabowo, Profil Putra Megawati dan Perannya di PDIP

11 hari lalu

54 Tahun Prananda Prabowo, Profil Putra Megawati dan Perannya di PDIP

Prananda Prabowo putra Megawati Soekarnoputri, organisatoris PDIP yang pernah dipuji Jokowi, genap berusia 54 tahun pada 23 April 2024.

Baca Selengkapnya

Alasan Sumpah Jabatan Presiden Indonesia Pertama Dilakukan di Keraton Yogyakarta

11 hari lalu

Alasan Sumpah Jabatan Presiden Indonesia Pertama Dilakukan di Keraton Yogyakarta

Di Indonesia sumpah jabatan presiden pertama kali dilaksanakan pada tahun 1949. Yogyakarta dipilih karena Jakarta tidak aman.

Baca Selengkapnya

LBH Padang Desak Pemerintah Cabut Izin Tambang Galian C di Kabupaten Solok

13 hari lalu

LBH Padang Desak Pemerintah Cabut Izin Tambang Galian C di Kabupaten Solok

LBH Padang mendesak pemerintah mencabut izin tambang untuk melindungi lingkungan dan jalan nasional di Air Dingin, Kabupaten Solok.

Baca Selengkapnya