BPKH Sebut Jemaah Tunggu 2020 Tak Perlu Tambah Biaya

Editor

Amirullah

Jumat, 17 Februari 2023 08:38 WIB

Suasana jemaah haji saat menjalankan wukuf di padang Arafah, Mekah, Arab Saudi, 19 Juli 2021. REUTERS/Ahmed Yosri

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menyebut ada beberapa ketentuan khusus setelah Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2023 M/1444 H ditetapkan Kementrian Agama dan Komisi VIII DPR RI sebesar Rp90.050.637,26. Dengan naiknya biaya haji tersebut, terdapat beberapa ketentuan baru untuk para jemaah haji yang akan berangkat tahun ini.

Seperti misalnya untuk jemaah haji lunas tunda tahun 2020 yang akan berangkat pada tahun 2023, BPKH memastikan mereka tidak dibebankan tambahan biaya.

"BPKH mendistribusikan Nilai Manfaat yang bersumber dari akumulasi nilai manfaat sehingga tidak ada setoran lunas untuk jemaah lunas tunda tahun 2020 akumulasi sebesar Rp845.708.000.000," ujar Ketua BPKH Fadlul Imansyah dalam keterangannya, Jumat, 17 Februari 2023.

Sementara untuk jemaah haji lunas tahun 2022 yang akan berangkat pada tahun ini, Fadlul menyebut mereka dibebankan tambahan biaya pelunasan sebesar Rp9,4 juta. Jumlah jemaah tersebut mencapai 9.864 orang.

Lalu untuk jemaah haji tahun tahun 2023 akan dibebankan tambahan biaya pelunasan sebesar Rp23,5 juta. Jumlah jemaah itu mencapai 106.590 jemaah. Penetapan ini menggunakan asumsi kurs USD sebesar Rp15.150 dan Kurs Saudi Arabian Riyal (SAR) sebesar Rp4.040. Biaya operasional menggunakan Saudi Arabian Riyal (SAR) dan Living Cost dalam bentuk rupiah.

Advertising
Advertising

"Pengelompokkan besaran pelunasan dengan pertimbangan aspek keadilan pada kelompok jemaah haji," kata Fadlul.

Penetapan Bipih Lebih Besar dari Nilai Manfaat

Fadlul menyebut lembaganya mengapresiasi positif atas besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang ditetapkan lebih besar dibandingkan penggunaan Nilai Manfaat. Menurut Fadlul, hal ini sejalan dengan semangat untuk menjaga keberlanjutan keuangan haji.

Adapun Bipih yang harus dibayar langsung per jemaah haji rata-rata sebesar Rp49.812.700,26 atau sebesar 55,3 persen. Besaran itu meliputi biaya penerbangan, biaya hidup (living cost), dan sebagian biaya paket layanan masyair. Sementara BPIH sisanya bakal dibayarkan BPKH menggunakan Nilai Manfaat yang jumlahnya sebesar Rp40.237.937 Atau 44,7 persen dari BPIH.

Biaya Nilai Manfaat itu akan meliputi komponen biaya penyelenggaraan ibadah haji di Arab Saudi dan komponen biaya penyelenggaraan ibadah haji di dalam negeri. Secara keseluruhan penggunaan Nilai Manfaat yang digelontorkan BPKH untuk haji tahun inj sebesar Rp8.090.360.327.213,67.

Fadlul menjelaskan sumber dari Nilai Manfaat itu berasal dari nilai manfaat BPKH tahun berjalan, Rekening Virtual jemaah haji yang berangkat di tahun berjalan, dan saldo akumulasi Nilai Manfaat Keuangan Haji.

Pilihan Editor: Kejaksaan Agung Bantah Tetapkan Firli Bahuri Tersangka Suap

Berita terkait

Cek Persiapan Layanan Haji, Menag Terbang ke Arab Saudi Hari ini

6 jam lalu

Cek Persiapan Layanan Haji, Menag Terbang ke Arab Saudi Hari ini

Tahun ini, Indonesia mendapat 241.000 kuota haji, terdiri atas 213.320 jemaah haji reguler dan 27.680 jemaah haji khusus.

Baca Selengkapnya

Bukan Lewat YIA, 3 Ribuan Calon Jemaah Haji Yogyakarta Tahun Ini tetap Terbang Lewat Bandara Solo

16 jam lalu

Bukan Lewat YIA, 3 Ribuan Calon Jemaah Haji Yogyakarta Tahun Ini tetap Terbang Lewat Bandara Solo

Yogyakarta International Airport saat ini masih belum memiliki asrama haji untuk embarkasi.

Baca Selengkapnya

Kemenag Rilis Jadwal Pemberangkatan dan Pemulangan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei

1 hari lalu

Kemenag Rilis Jadwal Pemberangkatan dan Pemulangan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei

Kementerian Agama atau Kemenag hari ini merilis jadwal pemberangkatan dan pemulangan jemaah haji Indonesia.

Baca Selengkapnya

Waspada Penipuan Visa Non Haji, Kemenag: Kuota Haji Indonesia Sudah Penuh

2 hari lalu

Waspada Penipuan Visa Non Haji, Kemenag: Kuota Haji Indonesia Sudah Penuh

Kementerian Agama atau Kemenag mengimbau jemaah waspada terhadap tawaran visa non haji yang tidak resmi.

Baca Selengkapnya

Simak Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji 2024

2 hari lalu

Simak Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji 2024

Jemaah haji dijadwalkan untuk mulai diberangkatkan secara bertahap mulai 12 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kemenag: 195.917 Visa Jemaah Haji Reguler Sudah Terbit, Keberangkatan Mulai 12 Mei

3 hari lalu

Kemenag: 195.917 Visa Jemaah Haji Reguler Sudah Terbit, Keberangkatan Mulai 12 Mei

Total kuota jemaah haji Indonesia tahun ini adalah 241.000 orang.

Baca Selengkapnya

3 Vaksin Wajib untuk Jemaah Haji 2024

3 hari lalu

3 Vaksin Wajib untuk Jemaah Haji 2024

Dalam rangkaian ibadah haji, kesehatan para jemaah haji menjadi faktor utama yang harus dipersiapkan dengan matang.

Baca Selengkapnya

Tips Atasi Serangan Panas dan Dehidrasi saat Ibadah Haji dari Pakar Kesehatan

4 hari lalu

Tips Atasi Serangan Panas dan Dehidrasi saat Ibadah Haji dari Pakar Kesehatan

Berikut saran pakar kesehatan agar tidak mengalami serangan panas dan dehidrasi selama menjalani ibadah haji.

Baca Selengkapnya

Masalah Kesehatan yang Perlu Diperhatikan Jemaah Haji agar Tak Ganggu Ibadah

6 hari lalu

Masalah Kesehatan yang Perlu Diperhatikan Jemaah Haji agar Tak Ganggu Ibadah

Selama mengikuti ibadah haji, kesehatan dan kebugaran menjadi hal utama yang patut dijaga serta dipertahankan jemaah haji.

Baca Selengkapnya

Yaqut Bertemu Menteri Haji Arab Saudi, Bahas Upaya Peningkatan Layanan Jemaah

6 hari lalu

Yaqut Bertemu Menteri Haji Arab Saudi, Bahas Upaya Peningkatan Layanan Jemaah

Pertemuan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, dan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, Tawfiq bin Fawzan Al-Rabiah untuk membahas kemudahan layanan bagi jemaah haji Indonesia.

Baca Selengkapnya