Dewas Tak Mau Ikut Campur Soal Pemindahan 2 Pejabat KPK ke Polri

Jumat, 17 Februari 2023 05:30 WIB

Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean (tengah) bersama empat anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris (kanan), Harjono, Albertina Ho dan Indriyanto Seno Adji (kiri), memberikan keterangan terkait capaian Kinerja Dewan Pengawas KPK Tahun 2022, di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Senin, 9 Januari 2023. Dewas KPK telah menangani 5 sidang kasus dugaan pelanggaran etik pegawai. Seperti gratifikasi oleh mantan Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar dan dua kasus perselingkuhan antar pegawai KPK. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi atau Dewas KPK sudah mengetahui soal surat usulan promosi Deputi Penindakan dan Direktur Penyelidikan ke Polri. Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean mengatakan pihaknya tidak akan ikut campur terhadap hal tersebut.

“Memang benar surat pimpinan KPK kepada pimpinan Polri terkait usulan Deputi Penindakan Karyoto dan Direktur Penyelidikan Endar Priantoro. Namun, Dewas tidak memiliki kewenangan intervensi atau ikut campur urusan tersebut,” kata Tumpak dalam keterangan tertulisnya pada Kamis, 16 Februari 2023.

Tumpak menyebut promosi dan mutasi pejabat terkait dengan bagian manajemen Sumber Daya Manusia. Meski demikian, Ia menyebut Dewas tidak mempermasalahkan hal itu.

“Promosi dan mutasi merupakan bagian dari manajemen SDM dan sesuatu yang lazim dalam sebuah organisasi,” ujarnya.

Terkait laporan terhadap Endar Priantoro dan Karyoto ke Dewas perihal penanganan kasus dugaan korupsi Formula E, Tumpak mengaku sudah menerimanya dari sebuah LSM. Meski demikian, ia mengatakan sejatinya perbedaan pendapat dalam penanganan sebuah kasus merupakan hal wajar.

Advertising
Advertising

"Perbedaan itu suatu khasanah dan pelengkap sudut pandang untuk selanjutnya dapat diambil keputusannya," kata dia.

Sebelumnya, dikabarkan pimpinan KPK telah berkirim surat ke Kapolri mengenai mutasi dua pejabat KPK tersebut. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan sudah menerima surat tersebut.

Ia menjelaskan surat tersebut merupakan usulan promosi jabatan untuk Karyoto dan Endar.

“Saya menerima surat usula untuk promosi jabatan terhadap Deputi Penindakan dan Direktur Penyelidikan dalam rangka pembinaan karier di Polri,” kata Listyo melalui pesan tertulis pada Selasa 7 Februari 2023.

Beredar kabar surat usulan tersebut disebabkan Endar Priantoro dan Karyoto yang silang pendapat dengan pimpinan KPK dalam mengusut kasus Formula E. Sebelumnya, Direktur Penuntutan Fitroh Rohcahyanto juga diisukan kembali ke Kejaksaan Agung karena adanya polemik penanganan kasus tersebut.

Meski demikian, Kepala Bagia Pemberitaan KPK Ali Fikri membantah hal tersebut. Ia menegaskan kembalinya sejumlah pegawai ke institusi asal tidak terkait penanganan kasus yang tengah diusut komisi antirasuah. Ali menjelaskan usulan tersebut merupakan bagian dari mekanisme rekomendasi KPK kepada pegawai yang berasal dari institusi lain.

“Banyak Pegawai Negeri yang Dipekerjakan (PNYD) lain yang telah kembali ke instansi asalnya seperti Kejaksaan Agung, Badan Pemeriksa Keuangan, Kementerian Keuangan, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, dan sejumlah instansi lain,” kata Ali.

Pilihan Editor: Kejaksaan Agung Bantah Tetapkan Firli Bahuri Tersangka Suap

Berita terkait

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

3 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

6 jam lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

18 jam lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

18 jam lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

21 jam lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

21 jam lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

22 jam lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

1 hari lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Beberkan Alasan Nurul Ghufron Tak Hadiri Sidang Etik Hari Ini

1 hari lalu

Dewas KPK Beberkan Alasan Nurul Ghufron Tak Hadiri Sidang Etik Hari Ini

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron karena ketidakhadirannya dengan alasan sedang menggugat ke PTUN

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

1 hari lalu

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya