Jokowi Angkat Bicara soal Vonis Mati Ferdy Sambo

Reporter

Fajar Pebrianto

Editor

Amirullah

Kamis, 16 Februari 2023 13:13 WIB

Terdakwa Ferdy Sambo usai menjalani sidang putusan atas pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 13 Februari 2023. Dalam sidang yang beragendakan pembacaan putusan atau vonis, Majelis Hakim menjatuhkan hukuman mati pada terdakwa Ferdy Sambo karena terbukti sah dan meyakinkan terlibat dalam pembunuhan berencana Brigadir J. TEMPO/ Febri Angga Palguna

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi angkat bicara soal vonis hukuman mati terhadap mantan Kepala Divisi Propam Polri Ferdy Sambo dan 1,5 tahun untuk ajudannya Richard Eliezer dalam perkara pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir Yosua. Jokowi menyebut masalah ini ada di wilayah yudikatif yang tak bida dicampuri pemerintah.

"Tetapi saya kira keputusan yang ada saya melihat pertimbangan fakta-fakta, pertimbangan bukti-bukti. Saya kira kesaksian dari para saksi itu menjadi penting dalam keputusan yang kemarin, saya lihat," kata Jokowi saat ditemui usai menghadiri IIMS 2023 di Kemayoran, Jakarta, Kamis, 16 Februari 2023.

"Tetapi sekali lagi kami tidak bisa memberikan komentar," kata mantan Gubernur DKI Jakarta ini.

Jokowi tidak memberikan respons rinci ketika ditanya apakah dia menilai vonis ini sudah adil atau belum. "Itu sudah diputuskan, kita harus menghormati, semua harus menghormati," ujarnya.

Sebelumnya, Sambo divonis hukuman mati oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta karena bersalah dalam perkara pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir Yosua dalam sidang pembacaan putusan, Senin, 13 Februari 2023.

Advertising
Advertising

“Menjatuhkan terdakwa Ferdy Sambo dengan pidana mati,” kata Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso saat membacakan putusan, Senin, 13 Februari 2023.

Sebelumnya, jaksa penuntut umum menuntut Ferdy Sambo dengan hukuman penjara seumur hidup karena diyakini melanggar Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP tentang pembunuhan berencana. Dalam perkara perintangan penyidikan pembunuhan itu, Ferdy Sambo juga dinilai jaksa melanggar Pasal 49 juncto Pasal 33 Undang-undang No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Pilihan Editor: Mahfud Md Sebut Akademisi dan Praktisi Minta Pemerintah Tolak Usulan Revisi UU MK dari DPR

Berita terkait

Kaesang Blusukan ke Priok, Ini Profil Bisnis Anak Bungsu Presiden Jokowi

11 menit lalu

Kaesang Blusukan ke Priok, Ini Profil Bisnis Anak Bungsu Presiden Jokowi

Putra bungsu pasangan Presiden Jokowi - Iriana, Kaesang Pangarep, tampaknya mantab maju Pilgub Jakarta. Ia blusukan dan salat Jumat di Priok

Baca Selengkapnya

Saat Megawati Sebut Nama Jokowi 2 Kali di Pidato Sekolah Partai

21 menit lalu

Saat Megawati Sebut Nama Jokowi 2 Kali di Pidato Sekolah Partai

Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri menyinggung nama Jokowi dua kali dalam pidatonya hari ini. Pertama soal konsep kebangsaan, kedua soal utang.

Baca Selengkapnya

Jokowi Bakal Upacara HUT Kemerdekaan RI di IKN, Satgas Klaim Tiga Ruas Tol Siap Difungsionalkan

3 jam lalu

Jokowi Bakal Upacara HUT Kemerdekaan RI di IKN, Satgas Klaim Tiga Ruas Tol Siap Difungsionalkan

Salah satu infrastruktur dasar yang ditargetkan bisa digunakan saat pelaksanaan HUT Kemerdekaan RI adalah jalan tol.

Baca Selengkapnya

Jumatan di Tanjung Priok, Kaesang Mengaku Ingin Sowan ke Relawan Jokowi

4 jam lalu

Jumatan di Tanjung Priok, Kaesang Mengaku Ingin Sowan ke Relawan Jokowi

Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep terlihat blusukan dan salat Jumat di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Ia membagikan buku ke warga sekitar.

Baca Selengkapnya

Menjelang HUT Kemerdekaan RI di IKN, Satgas Klaim Progres Kantor Presiden Sudah 92 Persen

4 jam lalu

Menjelang HUT Kemerdekaan RI di IKN, Satgas Klaim Progres Kantor Presiden Sudah 92 Persen

Ketua Satgas Pelaksana Pembangunan Infrastruktur IKN Nusantara Danis Sumadilaga menyebut progres pembangunan Kantor Presiden sudah 92 persen.

Baca Selengkapnya

Jokowi Resmikan Bendungan Pamukkulu, Pembangunan Selama 7 Tahun Habiskan Rp 1,6 Triliun

4 jam lalu

Jokowi Resmikan Bendungan Pamukkulu, Pembangunan Selama 7 Tahun Habiskan Rp 1,6 Triliun

Jokowi mengharapkan Bendungan Pamukkulu dapat bermanfaat dalam menaikkan produktivitas pertanian Kabupaten Takalar.

Baca Selengkapnya

Kaesang Siap Maju Pilkada 2024 Jika Diusung, Berikut Respons Jokowi dan Berbagai Partai Politik

4 jam lalu

Kaesang Siap Maju Pilkada 2024 Jika Diusung, Berikut Respons Jokowi dan Berbagai Partai Politik

Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep menyatakan siap jika didukung sejumlah partai pada Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

3 Skema Pemindahan ASN ke IKN Termasuk Rekrut 49 RIbu CPNS, Jokowi Beri Apartemen untuk Pejabat Eselon I

4 jam lalu

3 Skema Pemindahan ASN ke IKN Termasuk Rekrut 49 RIbu CPNS, Jokowi Beri Apartemen untuk Pejabat Eselon I

Pemerintah menyiapkan tiga skema pemindahan aparatur sipil negara atau ASN ke IKN, namun kapan waktunya belum diputuskan karena menunggu apatemen.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Paparkan Kinerja APBN 10 Tahun Era Jokowi: dari Infrastruktur hingga Stunting

4 jam lalu

Sri Mulyani Paparkan Kinerja APBN 10 Tahun Era Jokowi: dari Infrastruktur hingga Stunting

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan capaian pembangunan selama 10 tahun pemerintahan Jokowi, yang didukung oleh APBN.

Baca Selengkapnya

Megawati Ungkap Pernah Wanti-wanti Jokowi soal Konsep Kebangsaan: Jangan Bikin Versi Sendiri

5 jam lalu

Megawati Ungkap Pernah Wanti-wanti Jokowi soal Konsep Kebangsaan: Jangan Bikin Versi Sendiri

Megawati berujar dirinya sempat mewanti-wanti Jokowi agar tidak membuat konsep kebangsaan versinya sendiri.

Baca Selengkapnya