Menkominfo Johnny G. Plate Penuhi Panggilan Kejaksaan Agung dalam Kasus BTS BAKTI

Reporter

M Rosseno Aji

Selasa, 14 Februari 2023 09:49 WIB

Menteri Komunikasi dan Informatika sekaligus Sekjen Partai NasDem, Johnny Gerard Plate, saat memberikan tanggapan soal desakan agar partainya mundur dari Kabinet Indonesia Maju pasca deklarasi Anies Baswedan sebagai capres di Istana Negara, Jakarta Pusat, Selasa, 11 Oktober 2022. TEMPO/M Julnis Firmansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate akhirnya memenuhi panggilan Kejaksaan Agung untuk diperiksa di kasus dugaan korupsi pembangunan Base Transceiver Station (BTS) BAKTI, pada Selasa, 14 Februari 2023. Johnny akhirnya memenuhi panggilan itu setelah sebelumnya sempat meminta penjadwalan ulang.

Menurut pantauan Tempo, Johnny tiba di Gedung Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus sekitar pukul 09.00 WIB. Mengenakan jaket biru gelap, Johnny tak berkomentar apapun dan langsung masuk ke dalam gedung tersebut.

Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mengatakan Johnny memang diagendakan untuk diperiksa sebagai saksi, hari ini. Dia mengatakan sebelumnya Johnny tak bisa hadir pada panggilan hari Kamis, 9 Februari 2023. Johnnya, kata dia, telah mengkonfirmasi untuk hadir pada panggilan hari ini. “Mudah-mudahan sesuai jadwal,” kata Ketut.

Ketut belum menjelaskan materi pemeriksaan terhadap politikus Partai Nasdem tersebut. Dia hanya mengatakan bahwa selain Johnny, penyidik juga mengagendakan pemeriksaan untuk sekitar 5 saksi lainnya. “Ada banyak saksi yang kita periksa hari ini,” kata dia.

Kejaksaan telah menetapkan 5 orang menjadi tersangka di kasus korupsi BTS Kominfo. Proyek ini dilaksanakan Badan Layanan Usaha Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) yang berada di bawah Kominfo. Proyek ini mencakup rencana pembangunan 9.000 tower BTS di sekitar 7.900 desa dan kelurahan dengan kategori 3T (Terdepan, Terpencil, Tertinggal). Anggaran yang disiapkan mencapai Rp 11 triliun.

Advertising
Advertising

Kelima tersangka di antaranya, Direktur Utama Bakti, Anang Achmad Latif; Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia Tbk, Galumbang Menak Simanjuntak; tenaga ahli Human Development Universitas Indonesia, Yohan Suryanto; dan Account Director of Integrated PT Huawei Investment berinisial MA. Terbaru, Kejaksaan Agung menetapkan Komisaris PT Solitech Media Sinergy berinisial IH menjadi tersangka.

Pembangunan BTS digarap oleh 3 konsorsium yaitu konsorsium Fiberhome, Telkom Infra dan Multi Trans Data; konsorsium Aplikanusa Lintasarta, Huawei dan Surya Energi Indotama; serta Infrastruktur Bisnis Sejahtera dan ZTE. Pengerjaan proyek ini ditargetkan rampung pada akhir 2021, namun ternyata malah molor. Kejaksaan Agung mengendus adanya praktik rasuah sebagai penyebab molornya target tersebut.

Pilihan Editor: 3 Fakta Pemanggilan Menkominfo Johnny G. Plate di Kasus BTS BAKTI

Berita terkait

Beredar Video Harvey Moeis Jalan-Jalan Meski Ditahan, Kuasa Hukum: Itu Nyebar Fitnah

12 jam lalu

Beredar Video Harvey Moeis Jalan-Jalan Meski Ditahan, Kuasa Hukum: Itu Nyebar Fitnah

Kuasa hukum Harvey Moeis dan istrinya Sandra Dewi, Harris Arthur Hedar, membantah kliennya berkeliaran di salah satu pusat pembelanjaan di Jakarta.

Baca Selengkapnya

NasDem dan PKB Dukung Prabowo, Zulhas: Biasa Saja, Masyarakat Jangan Baper

14 jam lalu

NasDem dan PKB Dukung Prabowo, Zulhas: Biasa Saja, Masyarakat Jangan Baper

Zulhas menganggap dukungan dari NasDem dan PKB ke Prabowo sebagai sesuatu yang biasa saja. Ia mengimbau masyarakat tak baper.

Baca Selengkapnya

Nasdem, PKS, dan Perindo Jajaki Koalisi pada Pilkada 2024 di Sulsel

1 hari lalu

Nasdem, PKS, dan Perindo Jajaki Koalisi pada Pilkada 2024 di Sulsel

Nasdem Sulsel menyatakan komunikasi politik tetap terbuka dengan partai lain guna menghadapi Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Siap-siap, Ada 60 Ribu Formasi CPNS MA dan Kejagung 2024

1 hari lalu

Siap-siap, Ada 60 Ribu Formasi CPNS MA dan Kejagung 2024

Kemenpan RB menyiapkan jumlah formasi yang cukup besar bagi kejaksaan agung dan MA untuk formasi rekrutmen CPNS pada tahun ini.

Baca Selengkapnya

Sidang Sengketa Pileg, Hakim Arief Hidayat Bingung Tanda Tangan Surya Paloh Beda

1 hari lalu

Sidang Sengketa Pileg, Hakim Arief Hidayat Bingung Tanda Tangan Surya Paloh Beda

Hakim MK Arief Hidayat menyinggung tanda tangan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh yang berbeda di suratarie kuasa dan KTP.

Baca Selengkapnya

Alasan Kejaksaan Agung Periksa Robert Bonosusatya sebagai Saksi di Perkara Korupsi di PT Timah

1 hari lalu

Alasan Kejaksaan Agung Periksa Robert Bonosusatya sebagai Saksi di Perkara Korupsi di PT Timah

Robert Bonosusatya mengklaim hanya berteman dengan keempat nama tersangka korupsi timah, tapi tak pernah berbisnis timah.

Baca Selengkapnya

Tak Hadiri Pembubaran Timnas Amin, Surya Paloh Mengaku Tidak Tahu

2 hari lalu

Tak Hadiri Pembubaran Timnas Amin, Surya Paloh Mengaku Tidak Tahu

Surya Paloh tidak tampak dalam acara yang digelar di kediaman Anies di Lebak Bulus itu.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

2 hari lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

Surya Paloh Tegaskan Dukungan ke Prabowo, Singgung Sportivitas NasDem

2 hari lalu

Surya Paloh Tegaskan Dukungan ke Prabowo, Singgung Sportivitas NasDem

Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, menegaskan posisi partainya yang mendukung pemerintahan baru Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

2 hari lalu

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

Komnas HAM menggunakan 127 indikator untuk mengukur pemenuhan kewajiban negara dalam pelaksanaan HAM.

Baca Selengkapnya