TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informasi RI Johnny G. Plate dipanggil Kejaksaan Agung sedianya akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi BTS Bakti Kominfo.
Terkait hal tersebut, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Kuntadi mengatakan, Johnny beralasan tidak dapat hadir lantaran tengah mendampingi Presiden Joko Widodo atau Jokowi dalam perhelatan acara puncak Hari Pers Nasional 2023 di Medan, Sumatra Utara (Sumut).
Berikut ini deretan fakta yang terjadi tentang Johnny G Plate.
1. Memilih diperiksa pada hari Valentine 14 Februari
Ketut Sumedana menyampaikan, Menkominfo Johnny tidak dapat hadir pada pemeriksaan hari ini, Kamis 9 Februari dan memilih tanggal 14 Februari 2023 sebagai hari pemeriksaannya atau saat Hari Valentine.
"Jadi pada hari ini beliau tidak jadi diperiksa. Namun demikian kami dari tim penyidik Kejaksaan Agung akan melayangkan surat kembali sesuai dengan jadwal yang disampaikan oleh beliau. Beliau menyampaikan bahwa akan hadir dan sanggup hadir pada Selasa 14 Februari 2023," jelas Ketut.
2. Pemanggilan hari ini
Kejagung menjadwalkan pemeriksaan terhadap Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate terkait kasus dugaan korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 sampai dengan 2022 pada hari ini, Kamis 9 Februari 2023.
"Jadwal pemanggilan Menkominfo pukul 10.00 WIB," ucap Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kuntadi di Gedung Bundar. Diketahui, surat pemanggilan pemeriksaan telah dilayangkan pada Senin, 6 Februari 2023.
3. Tidak hadir karena memperingati Hari Pers Nasional
Menurut Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana, Menkominfo Johnny beralasan tidak dapat hadir lantaran tengah mendampingi Presiden Joko Widodo atau Jokowi dalam perhelatan acara puncak Hari Pers Nasional di Medan.
"Pada pagi hari ini saya berkoordinasi dengan tim penyidik dari Jampidsus Kejagung RI dan saya mendapat surat yang dikirim oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Komunikasi dan Informasi Republik Indonesia terkait dengan ketidakhadiran daripada saksi JGP untuk diperiksa pada hari ini," tutur Ketut kepada wartawan, Kamis 9 Februari 2023.
"Yang kedua, mewakili pemerintah dalam rapat kerja dengan komisi 1 DPR RI yang diagendakan penjelasan pemerintah terhadap Rancangan Undang-Undang tentang perubahan kedua Undang-Undang 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik," ucap dia.