Kasus Meme Stupa Candi Borobudur, Roy Suryo Akan Ajukan Kasasi

Reporter

M Rosseno Aji

Editor

Febriyan

Jumat, 10 Februari 2023 13:50 WIB

Terdakwa mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo menjalani sidang putusan yang berlangsung secara daring di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Rabu, 28 Desember 2022. Majelis Hakim memvonis Roy Suryo dengan hukuman sembilan bulan penjara kerena terbukti melakukan tindak pidana yang dengan sengaja menyebarkan unggahan meme stupa Candi Borobudur berwajah mirip Presiden Joko Widodo. ANTARA/Galih Pradipta

TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa hukum Roy Suryo, Zulkarnain, menyatakan pihaknya akan mengajukan kasasi terhadap vonis banding Pengadilan Tinggi DKI Jakarta dalam kasus meme stupa Candi Borobudur. Pengadilan Tinggi DKI Jakarta sebelumnya menambah hukuman kepada mantan Menteri Pemuda dan Olahraga tersebut dengan denda Rp 150 juta subsider dua bulan penjara.

Zulkarnain belum bisa memastikan kapan pihaknya akan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung. Dia menyatakan masih menunggu salinan putusan lengkap putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

“Kami masih menunggu salinan lengkapnya untuk dipelajari, nanti akan kami ajukan kasasi,” kata Zulkarnain saat dihubungi, Jumat, 10 Februari 2023.

Zulkarnain menilai vonis yang dijatuhkan oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta itu tidak tepat. Dia mengatakan kliennya tidak bermaksud menyebarkan ujaran kebencian ketika mengunggah meme stupa di akun media sosialnya.

“Klien kami tidak pernah berniat melakukan yang dituduhkan,” ujar dia.

PT DKI Jakarta tambah hukuman Roy Suryo

Advertising
Advertising

Sebelumnya, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memperberat hukuman Roy Suryo di kasus meme stupa mirip Presiden Jokowi. JIka pada tingkat pertama Roy hanya mendapatkan hukuman 9 bulan penjara, pengadilan banding menambah hukuman untuk pakar telematika itu 9 bulan dengan denda Rp 150 juta subsider dua bulan penjara.

Hakim meyakini Roy terbukti bersalah melakukan tindak pidana menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian dan permusuhan atas suku, agama, ras dan antar golongan. Sidang banding ini diketuai oleh hakim Sumpeno dan beranggotakan hakim Yonisman dan Sugeng Riyono.

Dalam putusannya, majelis hakim tingkat banding menerima permohonan banding dari jaksa penuntut umum. Hakim menilai hukuman yang dijatuhkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat terhadap Roy Suryo belum memenuhi rasa keadilan. Hakim menyatakan pemberian tambahan hukuman untuk memberikan efek jera.

Awal mula kasus meme stupa candi borobudur

Kasus ini bermula ketika Roy mengunggah gambar stupa candi Borobudur yang menyerupai wajah Presiden Joko Widodo atau Jokowi di akun media sosial twitter miliknya pada Juni 2022.

Seseorang bernama, Kurniawan Santoso kemudian melaporkan Roy ke Polda Metro Jaya atas unggahan tersebut. Kurniawan menganggap Roy telah melakukan ujaran kebencian berbau SARA dalam unggahannya tersebut.

Roy membantah dirinya sebagai pembuat sekaligus pengunggah pertama gambar tersebut. Dia juga sempat membuat laporan ke Polda Metro Jaya untuk mengadukan 3 akun media sosial yang disebut pengunggah pertama gambar tersebut.

Akan tetapi aduan Roy Suryo itu tak digubris polisi. Hingga saat ini, polisi belum juga memproses 3 akun yang pertama kali mengunggah meme stupa Candi Borobudur tersebut seperti dilaporkan oleh politikus Partai Demokrat tersebut.

Berita terkait

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

2 menit lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

41 menit lalu

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

1 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

1 jam lalu

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

1 jam lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

4 jam lalu

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

Masa jabatan kepala desa akhirnya diperpanjang dari 6 tahun menjadi 8 tahun. Beleid gres itu tertuang dalam UU Desa yang diteken Jokowi.

Baca Selengkapnya

Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

5 jam lalu

Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

Prabowo ingin menjaga silaturahmi kebangsaan dan menjadi teladan lewat presidential club.

Baca Selengkapnya

Jokowi Soal Susunan Kabinet Prabowo: Kalau Enggak Diminta Saran tapi Ikut Nimbrung, Enggak Boleh

12 jam lalu

Jokowi Soal Susunan Kabinet Prabowo: Kalau Enggak Diminta Saran tapi Ikut Nimbrung, Enggak Boleh

Menurut Jokowi, berbagai masukan tentang susunan kabinet mendatang itu boleh diberikan jika Prabowo meminta.

Baca Selengkapnya

Jokowi soal Rencana Pemberian Insentif Mobil Listrik: Masih Dibicarakan

13 jam lalu

Jokowi soal Rencana Pemberian Insentif Mobil Listrik: Masih Dibicarakan

Presiden Joko Widodo alias Jokowi buka suara soal kelanjutan rencana pemerintah memberi insentif untuk mobil hybrid.

Baca Selengkapnya

Nadiem Berterima Kasih ke Jokowi atas Dukungan terhadap Merdeka Belajar

13 jam lalu

Nadiem Berterima Kasih ke Jokowi atas Dukungan terhadap Merdeka Belajar

Nadiem mengatakan, semua keberhasilan gerakan Merdeka Belajar selama ini berkat dukungan dan arahan dari Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya