Petugas Imigrasi Tangkap Buronan Interpol di Bali

Editor

Amirullah

Jumat, 10 Februari 2023 11:32 WIB

Ditjen Imigrasi menangkap WNA berpaspor Australia berinisial AS pada 3 Februari 2023 lalu. AS merupakan buronan narkotika internasional yang mendapat status red notice dari interpol atas permintaan dari Pemerintah Italia. Sumber: Ditjen Imigrasi Kemenkumham

TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Jenderal Imigrasi mengumumkan telah menangkap seorang Warga Negara Asing berpaspor Australia pada Jumat 3 Februari 2023 lalu. WNA tersebut ditangkap lantaran dirinya masuk ke dalam pencarian Interpol sebagai buronan narkotika internasional.

Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim mengatakan WNA berinisial AS, 32, ditangkap oleh petugas Imigrasi di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali saat akan melakukan perjalanan via udara. Ia menyebut AS ditangkap saat petugas Tempat Pemeriksaan Imigrasi menyadari status red notice AS dari Interpol.

“Pengamanan WNA tersebut berawal dari Hit Interpol pada aplikasi perlintasan Keimigrasian yang menunjukkan AS merupakan subjek Interpol yang dikeluarkan pemerintah Italia pada 18 November 2023,” kata Silmy melalui keterangan tertulis pada Jum’at 10 Februari 2023.

Atas temuan tersebut, Silmy melanjutkan Kepala Bidang TPI Bandara I Gusti Ngurah Rai kemudian melakukan koordinasi dengan National Central Bureau (NCB) Mabes Polri dan Interpol. Selanjutnya, kata dia, atas laporan tersebut tim penyidik Polda Bali melakukan penjemputan terhadap AS.

“Sebelumnya, NCB Mabes Polri dan Interpol juga sudah melakukan penundaan pemberian izin masuk kepada AS dalam kurun waktu 24 jam,” ujar Silmy.

Advertising
Advertising

Silmy menjelaskan AS bisa masuk ke Bali menggunakan pesawat Batik Air OD171 dari Kuala Lumpur, Malaysia. Ia mengatakan AS berangkat dari Malaysia pada pukul 20.00 WIB waktu setempat.

“AS beserta dokumen bersamanya langsung diserahterimakan kepada tim penyidik Polda Bali untuk proses lebih lanjut,” kata Silmy.

Selain itu, Silmy menyebut AS diketahui memiliki kewarganegaraan ganda, yaitu Australia dan Italia. Ia melanjutkan AS menjadi buronan di Italia karena terlibat atas penjualan 160 kg marijuana di pasar gelap.

“Hasil koordinasi Kepolisian RI dan Interpol Roma menyatakan AS masih dibutuhkan untuk penyelesaian kasusnya di Italia,” kata eks bos PT Krakatau Steel tersebut.

Berkat penangkapan buron tersebut, Silmy mengapresiasi petugas bandara yang membantu proses penangkapan AS tersebut. Sebab, kata dia, tanpa adanya kejelian dari petugas TPI Bandara I Gusti Ngurah rai tersebut, buronan AS kemungkinan akan melarikan diri ke tempat lain.

“Saya mengapresiasi pimpinan dan petugas Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ngurah Rai serta Polda Bali yang berkontribusi pemberantasan kejahatan lintas negara,” ucapnya.

Baca: Soal Perlintasan Buron KPK, Dirjen Imigrasi: Datanya Banyak, Bisa Dicek

Berita terkait

Zelensky Masuk Daftar Buronan Rusia, Dubes Ukraina: Upaya Putus Asa dari Negara yang Kalah

5 jam lalu

Zelensky Masuk Daftar Buronan Rusia, Dubes Ukraina: Upaya Putus Asa dari Negara yang Kalah

Duta Besar Ukraina untuk Indonesia menanggapi laporan media bahwa Rusia memasukkan Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky ke dalam daftar buronan.

Baca Selengkapnya

Zelensky Masuk dalam Daftar Buron Rusia, Ukraina Sebut Moskow Putus Asa

1 hari lalu

Zelensky Masuk dalam Daftar Buron Rusia, Ukraina Sebut Moskow Putus Asa

Ukraina menyebut Rusia mencari perhatian karena menetapkan Presiden Zelensky sebagai buronan.

Baca Selengkapnya

Rusia Masukkan Volodymyr Zelensky Dalam Daftar Buronan

2 hari lalu

Rusia Masukkan Volodymyr Zelensky Dalam Daftar Buronan

Kementerian Dalam Negeri Rusia mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky.

Baca Selengkapnya

8 Sekolah Kedinasan 2024 yang Beri Lulusannya Uang Pensiun

5 hari lalu

8 Sekolah Kedinasan 2024 yang Beri Lulusannya Uang Pensiun

Berikut ini daftar sekolah kedinasan 2024 yang lulusannya bisa menjadi CPNS dan diberikan uang pensiun. Ada dari Kemenkeu hingga BMKG.

Baca Selengkapnya

Dua Produser Program Televisi Korea Selatan yang Dibintangi Hyoyeon SNSD dan Dita Karang Dideportasi Imigrasi Bali

8 hari lalu

Dua Produser Program Televisi Korea Selatan yang Dibintangi Hyoyeon SNSD dan Dita Karang Dideportasi Imigrasi Bali

Setelah diperiksa Imigrasi, 15 kru dan artis Korea Selatan, termasuk Hyoyeon SNSD dan Dita Karang sudah kembali ke Korsel pada Jumat lalu.

Baca Selengkapnya

Polri Ajukan Red Notice ke Interpol Terhadap Dua Tersangka Kasus Ferienjob

11 hari lalu

Polri Ajukan Red Notice ke Interpol Terhadap Dua Tersangka Kasus Ferienjob

Polri mengajukan red notice kepada Interpol terhadap dua tersangka kasus dugaan perdagangan orang bermodus magang mahasiswa di Jerman atau ferienjob.

Baca Selengkapnya

6 Cara Bayar Paspor di M-Paspor Lewat M-Banking, Cepat dan Mudah

15 hari lalu

6 Cara Bayar Paspor di M-Paspor Lewat M-Banking, Cepat dan Mudah

Pembayaran paspor kini bisa dilakukan secara online melalui m-Banking. Berikut cara pembayaran M-Paspor lewat m-Banking yang mudah.

Baca Selengkapnya

Mengenal Apa Itu Deportasi dan Tips Menghindarinya

18 hari lalu

Mengenal Apa Itu Deportasi dan Tips Menghindarinya

Apa itu deportasi? Deportasi merujuk pada tindakan paksa mengeluarkan WNA dari wilayah negara. Berikut penjelasan lengkapnya.

Baca Selengkapnya

Permohonan Visa Ditolak, Periksa 6 Kesalahan Umum Ini

28 hari lalu

Permohonan Visa Ditolak, Periksa 6 Kesalahan Umum Ini

Kalau sedang merencanakan perjalanan ke luar negeri, memahami kesalahan umum tentang pengajuan visa dapat meningkatkan peluang visa disetujui

Baca Selengkapnya

Pembuatan E-Paspor Kini Bisa Dilakukan di Seluruh Kantor Imigrasi

29 hari lalu

Pembuatan E-Paspor Kini Bisa Dilakukan di Seluruh Kantor Imigrasi

Pembuatan e-paspor atau paspor elektronik kini bisa dilakukan di 126 kantor imigrasi. Simak kelebihan e-paspor dibanding paspor biasa.

Baca Selengkapnya