Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Soal Perlintasan Buron KPK, Dirjen Imigrasi: Datanya Banyak, Bisa Dicek

image-gnews
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly menyaksikan serah terima jabatan dari pejabat lama Plt Dirjen Imigrasi Widodo Ekatjahjana (kanan) ke pejabat baru Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Silmy Karim (kiri) saat Pelantikan Dirjen Imigrasi Kemenkumham di Gedung Graha Pengayoman, Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Rabu, 4 Januari 2023. Pada awalnya, Silmy Karim dikenal sebagai seorang profesional muda yang berkecimpung dalam industri pertahanan. Ia pernah menjabat sebagai Direktur Utama di PT Pindad dan PT Brata. TEMPO/Imam Sukamto
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly menyaksikan serah terima jabatan dari pejabat lama Plt Dirjen Imigrasi Widodo Ekatjahjana (kanan) ke pejabat baru Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Silmy Karim (kiri) saat Pelantikan Dirjen Imigrasi Kemenkumham di Gedung Graha Pengayoman, Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Rabu, 4 Januari 2023. Pada awalnya, Silmy Karim dikenal sebagai seorang profesional muda yang berkecimpung dalam industri pertahanan. Ia pernah menjabat sebagai Direktur Utama di PT Pindad dan PT Brata. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Jenderal Imigrasi menyebut pihaknya memiliki data perlintasan para buron yang dicari-cari oleh Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK. Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim mengatakan, pihaknya terbuka membantu aparat hukum bila memang dibutuhkan.

"Kalau masalah penegakan hukum kami kembalikan tupoksinya kepada yang berwenang. Kita konteks imigrasi adalah mendukung tugas dari penegakan hukum," kata Silmy pada Kamis, 26 Januari 2023.

Silmy menyebut Imigrasi memiliki sejumlah data yang mungkin akan membantu pencarian para buronan tersebut. Namun, Ia menambahkan data tersebut hanya boleh diketahui oleh aparat penegak hukum yang sedang menjalankan tugas.

Baca juga: Tanggapi Kemendagri, KPK: Kami Lakukan Pencegahan Dahulu Sebelum Menindak

"Datanya banyak, bisa dicek. Tapi, saya tidak bisa berikan," ujar dia saat ditemui dalam acara Bhakti ke-73 Imigrasi di Jakarta Selatan.

Selain itu, Silmy mengatakan ada beberapa hal yang bisa dilakukan oleh Imigrasi dalam membantu proses pencarian para buron tersebut. Misalnya, kata dia, adalah mengabulkan permohonan cekal dan cegah serta memberikan data perlintasan.

"Untuk data perlintasan sendiri, aparat hukum juga harus menyertakan surat resmi. Jadi, informasi tersebut tidak bisa dipakai sembarangan," kata Silmy.

Sebelumnya, KPK mengumumkan masih memiliki tanggungan untuk menemukan sejumlah buron kasus korupsi. Para tersangka itu antara lain adalah Kirana Kotama dalam kasus suap PT PAL, Ricky Ham Pagawak dalam kasus suap pembangunan di Memberamo Tengah, Harun Masiku dalam kasus suap komisioner KPU, dan Paulus Tannos dalam kasus korupsi e-KTP.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

KPK sebelumnya baru saja menangkap Izil Azhar buron kasus korupsi di Pemprov Aceh pada 2006-2011. Penangkapan dilakukan pada Rabu, 25 Januari 2023 di Banda Aceh.

Adapun sejumlah buronan lain telah berhasil terdeteksi keberadaannya oleh KPK. Misalnya Paulus Tannos, Deputi Penindakan KPK Karyoto mengatakan, yang bersangkutan berhasil terendus sedang berada di luar negeri. Terakhir, kata dia, Paulus Tannos sedang bersembunyi di Thailand beberapa waktu lalu.

"Kemarin Paulus Tannos nasibnya sudah bisa diketahui tetapi ada beberapa kendala yang bersangkutan ternyata proses penerbitan red notice-nya terlambat," ujar Karyoto pada 25 Januari 2023.

Selain itu, beberapa waktu lalu KPK pernah menyebut telah berhasil mendeteksi keberadaan Harun Masiku. Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, Harun Masiku terdeteksi berada di luar negeri.

“Informasi yang telah kami terima Harun Masiku kini berada di luar negeri,” kata Asep pada Kamis 5 Januari 2023 di Gedung Merah Putih KPK.

Baca juga: KPK Sebut Buron Kasus E-KTP Gagal Ditangkap Gara-gara Status Red Notice

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


KPK Sesalkan Koruptor Dimakamkan di Taman Makam Pahlawan, Ini Kasus Eks Wali Kota Batu Eddy Rumpoko

4 menit lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ditemui usai memberikan keterangan kepada Dewas KPK perihal pemberhentian Endar Priantoro di Gedung Dewas Rabu 12 April 2023. TEMPO/Mirza Bagaskara
KPK Sesalkan Koruptor Dimakamkan di Taman Makam Pahlawan, Ini Kasus Eks Wali Kota Batu Eddy Rumpoko

Napi korupsi yang juga Eks Wali Kota Batu Eddy Rumpoko dimakamkan di Taman Makam Pahlawan. KPK menyesalkan hal ini. Apa alasannya?


Kuasa Hukum Eddy Hiariej Kecewa KPK Tak Hadiri Sidang Praperadilan

34 menit lalu

Wamenkumham Edward Omar Sharief Hiariej alias Eddy Hiariej hadir untuk memberikan klarifikasi atas pelaporan dan pengaduan terhadap dirinya, di bagian Pengaduan Masyarakat KPK, Jakarta, Senin, 20 Maret 2023. Dalam laporan oleh Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso pada 14 Maret 2023, Eddy dituding menerima Rp 7 miliar melalui asisten pribadinya. TEMPO/Imam Sukamto
Kuasa Hukum Eddy Hiariej Kecewa KPK Tak Hadiri Sidang Praperadilan

Kuasa Hukum Eddy Hiariej mempertanyakan kesiapan KPK menghadapi sidang praperadilan yang diajukan kliennya.


Eks Direktur Prasarana Perkeretaapian Kemenhub Divonis 5 Tahun Penjara dalam Kasus Suap

1 jam lalu

 Pegawai Negeri Sipil Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Harno Trimadi, seusai menjalani menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jumat, 21 Juli 2023. Harno Trimadi, diperiksa sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait pembayaran Tunjangan Kinerja pegawai di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Tahun 2020-2022. TEMPO/Imam Sukamto
Eks Direktur Prasarana Perkeretaapian Kemenhub Divonis 5 Tahun Penjara dalam Kasus Suap

Pengadilan TIpikor Jakarta memvonis 2 pegawai DJKA Kemenhub dalam kasus korupsi paket Perbaikan Perlintasan Sebidang Wilayah Jawa dan Sumatera.


Kasus Korupsi APD, KPK Panggil Politikus Golkar dan Irjen Kemenkes

1 jam lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri didampingi asisten Jubir, Takdir (kiri), memberikan keterangan kepada awak media terkait kegiatan penggeledahan rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 29 September 2023. Ali Fikri menyatakan tim penyidik KPK telah melakukan kegiatan penggeledahan di rumah dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo, selama 20 jam, berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa mata uang rupiah dan asing dengan jumlah mencapai puluhan miliar, dokumen penting, catatan keuangan dan aset yang bernilai ekonomis dalam pengembangan penyelidikan kasus tindak pidana korupsi di Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
Kasus Korupsi APD, KPK Panggil Politikus Golkar dan Irjen Kemenkes

KPK memanggil Anggota Komisi Vi DPR Ri dari Fraksi Partai Golkar sekaligus mantan Komisaris PT EKI dalam kasus korupsi APD Kemenkes.


Tak Hadir dalam Praperadilan Eddy Hiariej Cs, KPK Sebut Masih Siapkan Dokumen

2 jam lalu

Wamenkumham Edward Omar Sharief Hiariej alias Eddy Hiariej hadir untuk memberikan klarifikasi atas pelaporan dan pengaduan terhadap dirinya, di bagian Pengaduan Masyarakat KPK, Jakarta, Senin, 20 Maret 2023. Akibat laporan itu, Sugeng pun dilaporkan balik oleh asisten Eddy bernama Yogi Arie Rukmana ke Bareskrim Mabes Polri. TEMPO/Imam Sukamto
Tak Hadir dalam Praperadilan Eddy Hiariej Cs, KPK Sebut Masih Siapkan Dokumen

KPK menyatakan telah mengajukan permohonan penundaan sidang peradilan yang diajukan Eddy Hiariej cs.


PN Jakarta Selatan Gelar Sidang Praperadilan Eddy Hiariej

7 jam lalu

Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Edward Omar Sharief Hiariej, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin, 4 Desember 2023. Omar Sharief Hiariej, yang status hukumnya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dan belum dilakukan penahanan, diperiksa sebagai saksi dalam penyelidikan tindak pidana korupsi terkait perkara dugaan penerimaan gratifikasi sebesar Rp.7 miliar dalam pengurusan status hukum PT. Citra Lampia Mandiri. TEMPO/Imam Sukamto
PN Jakarta Selatan Gelar Sidang Praperadilan Eddy Hiariej

Eddy Hiariej menjadi tersangka dalam dugaan perkara gratifikasi yang diusut oleh KPK.


Catatan Abraham Samad, BW dan Novel Baswedan untuk Debat Capres Cawapres Tema Pemberantasan Korupsi

9 jam lalu

Aktivis antikorupsi antara lain Abraham Samad, Bambang Widjojanto, Novel Baswedan, Sujanarko, Harun Al Rasyid di Gedung KPK setelah Ketua KPK Firli Bahuri ditetapkan Polda Metro Jaya sebagai tersangka dalam kasus pemerasan SYL, pada 23 November 2023. TEMPO/S. Dian Andryanto
Catatan Abraham Samad, BW dan Novel Baswedan untuk Debat Capres Cawapres Tema Pemberantasan Korupsi

Menjelang debat capres cawapres pertama, aktivis antikorupsi Abraham Samad, Bambang Widjojanto dan Novel Baswedan menyoroti tema pemberantasan korupsi


Koruptor Dimakamkan di Taman Makam Pahlawan, KPK: Mencederai Para Pahlawan

19 jam lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron memberikan keterangan kepada wartawan terkait gugatannya terhadap UU KPK ke Mahkamah Konstitusi (MK), di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 15 November 2022. Nurul Ghufron menggugat UU KPK ke MK terkait batas umur minimal pimpinan KPK. TEMPO/Muhammad Ilham Balindra
Koruptor Dimakamkan di Taman Makam Pahlawan, KPK: Mencederai Para Pahlawan

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyesali adanya koruptor yang dimakamkam di taman makam pahlawan.


Sidang Perdana Praperadilan Firli Bahuri dan Eddy Hiariej, ICW: KY Harus Kirim Tim

20 jam lalu

Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana bersama sejumlah aktivis menggelar aksi teatrikal memperingati 900 hari hilangnya Harun Masiku, di depan gedung KPK, Jakarta, Selasa, 28 Juni 2022. Hingga saat ini, Harun Masiku masih berstatus buron setelah ditetapkan sebagai tersangka. TEMPO/Imam Sukamto
Sidang Perdana Praperadilan Firli Bahuri dan Eddy Hiariej, ICW: KY Harus Kirim Tim

Menurut ICW, pentingnya pengawasan persidangan praperadilan Firli Bahuri dan Eddy Hiariej untuk memastikan tak ada intervensi.


Menuju Sidang Etik, Mantan Penyidik KPK Minta Dewas Beri Sanksi Berat Firli Bahuri

1 hari lalu

Ketua Dewan Pengawas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean bersama dua anggota Dewas KPK, Harjono (kanan) dan Albertina Ho (kiri), memberikan keterangan kepada awak media, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 8 Desember 2023. Dewas KPK akan menaikkan kasus dugaan pelanggaran etik Ketua KPK nonaktif, Firli Bahuri, karena memiliki sejumlah bukti untuk dilanjutkan ke persidangan etik yang akan digelar pada 14 Desember mendatang, terkait kasus dugaan penerimaan suap dan pemerasan terhadap mantan Menteri pertanian, Syahrul Yasin Limpo. TEMPO/Imam Sukamto
Menuju Sidang Etik, Mantan Penyidik KPK Minta Dewas Beri Sanksi Berat Firli Bahuri

Dewas KPK akan menaikkan dugaan kasus pelanggaran etik Firli Bahuri ke persidangan.