"

Soal Perlintasan Buron KPK, Dirjen Imigrasi: Datanya Banyak, Bisa Dicek

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly menyaksikan serah terima jabatan dari pejabat lama Plt Dirjen Imigrasi Widodo Ekatjahjana (kanan) ke pejabat baru Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Silmy Karim (kiri) saat Pelantikan Dirjen Imigrasi Kemenkumham di Gedung Graha Pengayoman, Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Rabu, 4 Januari 2023. Pada awalnya, Silmy Karim dikenal sebagai seorang profesional muda yang berkecimpung dalam industri pertahanan. Ia pernah menjabat sebagai Direktur Utama di PT Pindad dan PT Brata. TEMPO/Imam Sukamto
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly menyaksikan serah terima jabatan dari pejabat lama Plt Dirjen Imigrasi Widodo Ekatjahjana (kanan) ke pejabat baru Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Silmy Karim (kiri) saat Pelantikan Dirjen Imigrasi Kemenkumham di Gedung Graha Pengayoman, Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Rabu, 4 Januari 2023. Pada awalnya, Silmy Karim dikenal sebagai seorang profesional muda yang berkecimpung dalam industri pertahanan. Ia pernah menjabat sebagai Direktur Utama di PT Pindad dan PT Brata. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Jenderal Imigrasi menyebut pihaknya memiliki data perlintasan para buron yang dicari-cari oleh Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK. Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim mengatakan, pihaknya terbuka membantu aparat hukum bila memang dibutuhkan.

"Kalau masalah penegakan hukum kami kembalikan tupoksinya kepada yang berwenang. Kita konteks imigrasi adalah mendukung tugas dari penegakan hukum," kata Silmy pada Kamis, 26 Januari 2023.

Silmy menyebut Imigrasi memiliki sejumlah data yang mungkin akan membantu pencarian para buronan tersebut. Namun, Ia menambahkan data tersebut hanya boleh diketahui oleh aparat penegak hukum yang sedang menjalankan tugas.

Baca juga: Tanggapi Kemendagri, KPK: Kami Lakukan Pencegahan Dahulu Sebelum Menindak

"Datanya banyak, bisa dicek. Tapi, saya tidak bisa berikan," ujar dia saat ditemui dalam acara Bhakti ke-73 Imigrasi di Jakarta Selatan.

Selain itu, Silmy mengatakan ada beberapa hal yang bisa dilakukan oleh Imigrasi dalam membantu proses pencarian para buron tersebut. Misalnya, kata dia, adalah mengabulkan permohonan cekal dan cegah serta memberikan data perlintasan.

"Untuk data perlintasan sendiri, aparat hukum juga harus menyertakan surat resmi. Jadi, informasi tersebut tidak bisa dipakai sembarangan," kata Silmy.

Sebelumnya, KPK mengumumkan masih memiliki tanggungan untuk menemukan sejumlah buron kasus korupsi. Para tersangka itu antara lain adalah Kirana Kotama dalam kasus suap PT PAL, Ricky Ham Pagawak dalam kasus suap pembangunan di Memberamo Tengah, Harun Masiku dalam kasus suap komisioner KPU, dan Paulus Tannos dalam kasus korupsi e-KTP.

KPK sebelumnya baru saja menangkap Izil Azhar buron kasus korupsi di Pemprov Aceh pada 2006-2011. Penangkapan dilakukan pada Rabu, 25 Januari 2023 di Banda Aceh.

Adapun sejumlah buronan lain telah berhasil terdeteksi keberadaannya oleh KPK. Misalnya Paulus Tannos, Deputi Penindakan KPK Karyoto mengatakan, yang bersangkutan berhasil terendus sedang berada di luar negeri. Terakhir, kata dia, Paulus Tannos sedang bersembunyi di Thailand beberapa waktu lalu.

"Kemarin Paulus Tannos nasibnya sudah bisa diketahui tetapi ada beberapa kendala yang bersangkutan ternyata proses penerbitan red notice-nya terlambat," ujar Karyoto pada 25 Januari 2023.

Selain itu, beberapa waktu lalu KPK pernah menyebut telah berhasil mendeteksi keberadaan Harun Masiku. Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, Harun Masiku terdeteksi berada di luar negeri.

“Informasi yang telah kami terima Harun Masiku kini berada di luar negeri,” kata Asep pada Kamis 5 Januari 2023 di Gedung Merah Putih KPK.

Baca juga: KPK Sebut Buron Kasus E-KTP Gagal Ditangkap Gara-gara Status Red Notice








Lukas Enembe Mogok Minum Obat, Kuasa Hukum: Agar Dapat Izin KPK Berobat ke Singapura

4 jam lalu

Gubernur Papua (nonaktif), Lukas Enembe, menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 10 Maret 2023. Dalam pemeriksaan ini penyidik melakukan perpanjangan penahanan selama 30 hari dalam rangka pengumpulan alat bukti untuk melengkapi berkas perkara penyidikan tersangka Lukas Enembe, dalam perkara tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan hadiah atau janji sebesar Rp.1 miliar dan gratifikasi sebesar Rp.10 miliar terkait proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua. TEMPO/Imam Sukamto
Lukas Enembe Mogok Minum Obat, Kuasa Hukum: Agar Dapat Izin KPK Berobat ke Singapura

Gubernur Papua non-aktif Lukas Enembe melakukan aksi mogok minum obat selama beberapa hari.


KPK Tegaskan Lukas Enembe Mogok Minum Obat Hanya Dua Hari

7 jam lalu

Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
KPK Tegaskan Lukas Enembe Mogok Minum Obat Hanya Dua Hari

KPK membenarkan Gubernur Papua non-aktif Lukas Enembe enggan meminum obat. Namun aksi itu hanya berlangsung selama dua hari


Kuasa Hukum Klaim Lukas Enembe Dibantu Dimandikan Sesama Tahanan di Rutan KPK

11 jam lalu

Surat Lukas Enembe tertanggal 21 Maret 2023 kepada Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri yang meminta agar diizinkan dirawat di rumah sakit Singapura [istimewa]
Kuasa Hukum Klaim Lukas Enembe Dibantu Dimandikan Sesama Tahanan di Rutan KPK

Kuasa hukum Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona menyebut kliennya harus dibantu tahanan lain saat mandi di rumah tahanan KPK.


Firli Bahuri dan Jajaran KPK Ulangi Berkegiatan di Hotel Mewah, Berikut Sederet Kontroversi Ketua KPK Itu

14 jam lalu

Ketua KPK Firli Bahuri dalam peluncuran hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu, 14 Desember 2022. TEMPO/ Muhammad Ilham Balindra/Magang
Firli Bahuri dan Jajaran KPK Ulangi Berkegiatan di Hotel Mewah, Berikut Sederet Kontroversi Ketua KPK Itu

Firli Bahuri dan KPK belakangan mendapat sorotan karena melakukan kegiatan di hotel bintang 5. Ternyata bukan kali pertama dilakukannya.


Kirim Surat ke Pimpinan KPK, Lukas Enembe Mogok Minum Obat

16 jam lalu

Tersangka korupsi proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua, Gubernur Papua (nonaktif), Lukas Enembe dan tersangka korupsi proyek pembangunan infrastruktur dari pembiayaan APBD Kabupaten Mamberamo Tengah Provinsi Papua Tahun 2013-2019, Bupati Bupati Mamberamo Tengah, Papua Ricky Ham Pagawak (kiri), menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 10 Maret 2023. Dalam pemeriksaan ini penyidik melakukan perpanjangan penahanan selama 30 hari dalam rangka pengumpulan alat bukti untuk melengkapi berkas perkara penyidikan tersangka Lukas Enembe dan perpanjangan penahanan selama 40 hari terhadap tersangka Ricky Ham Pagawak. TEMPO/Imam Sukamto
Kirim Surat ke Pimpinan KPK, Lukas Enembe Mogok Minum Obat

Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe meminta agar pengobatan dirinya dilanjutkan dokter di Singapura, bukan oleh dokter KPK.


WNA Bermasalah di Bali: Turis Rusia Kembali Dideportasi, Usulan Pencabutan VoA Sedang Dibahas

1 hari lalu

Ilustrasi wisatawan asing Bali. Dok. Kemenpar
WNA Bermasalah di Bali: Turis Rusia Kembali Dideportasi, Usulan Pencabutan VoA Sedang Dibahas

Di media sosial juga banyak ditemukan unggahan mengenai kegiatan WNA di Bali yang diduga bekerja secara ilegal.


Mahfud Md Sebut Orang Indonesia Tak Kerja Bisa Dapat Rp 20 Juta Tiap Bulan, Apa Maksudnya?

1 hari lalu

Menkopolhukam Mahfud MD saat memberikan tanggapan atas penolakan terhadap penerbitan Perppu Cipta Kerja di kawasan Istana Negara, Jakarta Pusat, Selasa, 3 Januari 2022. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Mahfud Md Sebut Orang Indonesia Tak Kerja Bisa Dapat Rp 20 Juta Tiap Bulan, Apa Maksudnya?

Mahfud Md sebut setiap orang Indonesia bisa mendapatkan uang Rp 20 juta setiap bulan tanpa kerja. Abraham Samad pernah ungkapkan pula, ini maksudnya.


Bantah Periksa Barang Bawaan Alissa Wahid, Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta: Bukan Kewenangan Kami

1 hari lalu

Sejumlah penumpang pesawat berjalan di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Ahad, 2 Januari 2022. Kantor Imigrasi Kelas I Soekarno Hatta mencatat, jumlah kedatangan penumpang dari luar negeri melalui Bandara Internasional Soekarno Hatta selama 2021 sebanyak 732.706 orang. ANTARA/Fauzan
Bantah Periksa Barang Bawaan Alissa Wahid, Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta: Bukan Kewenangan Kami

Kepala Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta Muhammad Tito Andri mengatakan kejadian yang dialami Alissa Wahid tidak terjadi di counter imigrasi.


Viral Plt Wali Kota Bekasi Salah Ucap Sila Ke-4 Pancasila, Ini Profil Tri Adhianto Tjahyono

1 hari lalu

Pelaksana tugas Wali Kota Bekasi Tri Adhianto (peci hitam) bersama anak-anak di atas panggung gembira yang digelar warga Perum Alinda Kaliabang Tengah, Sabtu. (ANTARA/Pradita Kurniawan Syah).
Viral Plt Wali Kota Bekasi Salah Ucap Sila Ke-4 Pancasila, Ini Profil Tri Adhianto Tjahyono

Beredar video Plt Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto Tjahyono salah mengucapkan bunyi sila ke-4 Pancasila, kemudian ia minta maaf. Berikut profilnya.


Penyidik KPK Temukan Senpi Glock di Rumah Dito Mahendra, Lainnya Revolver Smith & Wesson dan Kimber Micro

1 hari lalu

Pistol ini memiliki jarak tembak efektif sejauh 50 meter. Sedangkan untuk kecepatan pelurunya ialah 375 m/s. Di Indonesia pistol Glock 17 digunakan salah satunya oleh Korps Brimob Polri. Shutterstock
Penyidik KPK Temukan Senpi Glock di Rumah Dito Mahendra, Lainnya Revolver Smith & Wesson dan Kimber Micro

Belasan pucuk senjata didapati KPK saat melakukan penyidikan di kediaman Dito Mahendra. Mulai dari Glock, Revolver S&W, hingga Kimber Micro.