Duplik Baiquni Wibowo Singgung Soal Penyerahan Rekaman CCTV Lingkungan Rumah Dinas Ferdy Sambo

Editor

Febriyan

Rabu, 8 Februari 2023 11:53 WIB

Baiquni Wibowo menjalani sidang obstruction of justice kasus pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 19 Oktober 2022. TEMPO/ Febri Angga Palguna

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota tim kuasa hukum Baiquni Wibowo, Marcella Santoso, menyinggung tindakan kliennya yang ikut membuka secara terang kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. Menurut dia Baiquni menyerahkan secara sukarela rekaman kamera keamanan (CCTV) di lingkungan rumah dinas mantan Kepala Divisi Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo.

"Adapun sebelumnya secara sukarela telah diketahui tidak ada yang mencari bukti tersebut karena dirasa tidak ada keterkaitannya dengan pidana,” kata Marcella saat membacakan duplik dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 8 Februari 2023.

Dia menyatakan tindakan Baiquni tersebut turut membantu aparat penegak hukum untuk membuka terang peristiwa pembunuhan Brigadir Yosua di rumah dinas Ferdy Sambo yang terjadi pada 8 Juli 2022. Ia mengatakan Baiquni dan Arif Rachman Arifin secara sukarela telah memberitahukan kepada penyidik dan membuka fakta tentang keberadaan salinan rekaman CCTV yang disimpan di diska padat (hard disk) milik Baiquni.

“Setelah saksi Arif dan Baiquni merasa aman dari ancaman Ferdy Sambo setelah ditempatkan di patsus yang mana rekaman tersebut menunjukan Brigadir J masih hidup saat Ferdy Sambo datang,” ujarnya.

Kuasa hukum menilai jaksa tak hargai peran Baiquni dalam membongkar kasus kematian Brigadir Yosua

Kuasa hukum menyebut jaksa penuntut umum telah terbantu dengan adanya salinan tersebut dan tidak adil jika menilai kejujuran Baiquni tidak berharga karena tidak disampaikan di awal.

Advertising
Advertising

Duplik yang disampaikan Marcella tersebut merupakan sanggahan atas tuntutan jaksa yang disampaikan pada sidang 27 Januari 2023. Jaksa menuntut Baiquni Wibowo dengan hukuman penjara dua tahun dan denda Rp 10 juta subsider tiga bulan penjara.

Jaksa menilai Baiquni terbukti melanggar Pasal 49 jo Pasal 33 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP sebagaimana dakwaan kesatu primer.

“Kami penuntut umum memohon Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang memeriksa dan mengadili perkara ini memutuskan agar menjatuhkan pidana penjara kepada terdakwa Baiquni Wibowo dengan pidana penjara selama dua tahun dan denda sebesar Rp 10 juta subsider 3 bulan penjara,” kata jaksa penuntut umum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat, 27 Januari 2023.

Adapun hal yang memberatkan tuntutan Baiquni adalah menyalin dan menghapus informasi atau dokumen elektronik di DVR CCTV, serta mengakses barang bukti DVR CCTV terkait peristiwa pidana secara ilegal dan tidak sesuai prosedur digital forensik. Ia juga mengakibatkan rusaknya sistem elektronik DVR CCTV terkait peristiwa pidana. Kemudian, Baiquni Wibowo juga bertindak berdasarkan atas perintah tidak sah, menurut ketentuan hukum dan perundang-undangan.

“Padahal terdakwa sebagai seorang perwira menengah polisi sudah memiliki pengetahuan akan hal tersebut,” kata jaksa.

Adapun hal yang meringankan karena Baiquni belum pernah dihukum dan terdakwa telah berterus terang serta mengakui perbuatannya sehingga memperlancar jalannya proses persidangan.

“Terdakwa adalah tulang punggung keluarga dan memiliki anak yang masih kecil,” kata jaksa.

Rekaman CCTV mengungkap skenario palsu kematian Brigadir Yosua yang dibuat Ferdy Sambo

Rekaman dalam DVR itu dianggap penting karena menjadi barang bukti pembuatan skenario palsu kematian Yosua. Dalam ceritanya, Ferdy Sambo menyatakan tiba di rumah dinas tersebut saat Yosua telah tewas karena tembak menembak denga Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu. Akan tetapi dalam CCTV itu terlihat jelas bahwa Yosua masih hidup saat Sambo tiba.

Selain itu, rekaman itu juga memperlihatkan Sambo sempat menjatuhkan sebuah pistol saat akan masuk ke rumah tersebut. Kesaksian sejumlah pihak menyatakan bahwa pistol yang jatuh itu adalah pistol HS9 milik Yosua yang kemudian ditembakkan Sambo ke dinding rumah dinasnya untuk memberi kesan terjadi tembak menembak.

Dalam rekaman juga terlihat Sambo menggunakan sarung tangan hitam di tangan kanannya. Penggunaan sarung tangan hitam itu, menurut Richard Eliezer, sudah direncanakan Sambo sejak masih di rumah pribadinya di Jalan Saguling 3. Richard menyatakan bahwa istri Sambo, Putri Candrawathi, sempat mengingatkan suaminya untuk mengenakan sarung tangan.

Baiquni WIbowo disebut sebagai satu dari empat orang yang mengetahui isi rekaman tersebut. Tiga orang lainnya, yang juga menjadi terdakwa kasus obstruction of justice pembunuhan Brigadir Yosua, adalah Chuck Putranto, Agus Nurpatria dan Arif Rachman Arifin.

Berita terkait

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

1 hari lalu

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

11 hari lalu

Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

Tol Cikampek Kilometer atau KM 50-an kembali menjadi lokasi tragedi. Sebuah kecelakaan maut terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek pada arus mudik lalu

Baca Selengkapnya

Top 3 Hukum: Fakta Kematian Brigadir Yosua di Tangan Ferdy Sambo, Bentrok Brimob vs TNI di Sorong

13 hari lalu

Top 3 Hukum: Fakta Kematian Brigadir Yosua di Tangan Ferdy Sambo, Bentrok Brimob vs TNI di Sorong

Kejanggalan kematian ajudan Ferdy Sambo itu terungkap setelah keluarga memaksa peti jenazah Brigadir Yosua dibuka.

Baca Selengkapnya

Fakta Awal Kematian Brigadir Yosua di Tangan Ferdy Sambo

14 hari lalu

Fakta Awal Kematian Brigadir Yosua di Tangan Ferdy Sambo

Peran Ferdy Sambo dalam kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, awalnya hampir tak terlihat.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

14 hari lalu

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

Berita mengenai setahun vonis banding Ferdy Sambo atas pembunuhan ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat banyak dibaca.

Baca Selengkapnya

Setahun Lalu Banding Ferdy Sambo Ditolak Tetap Hukuman Mati, Ini Perjalanan Jadi Vonis Penjara Seumur Hidup

15 hari lalu

Setahun Lalu Banding Ferdy Sambo Ditolak Tetap Hukuman Mati, Ini Perjalanan Jadi Vonis Penjara Seumur Hidup

Setahun lalu banding Ferdy Sambo ditolak alias tetap dihukum mati. Seiring berjalannya waktu, vonis itu diubah jadi penjara seumur hidup. Kok bisa?

Baca Selengkapnya

Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Tetap Vonis Hukuman Mati

16 hari lalu

Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Tetap Vonis Hukuman Mati

Hari ini, setahun lalu atau 12 April 2023, Majelis Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta bacakan putusan banding yang diajukan Ferdy Sambo.

Baca Selengkapnya

Selain Sengketa Pilpres 2024, Berikut Perkara yang Juga Ada Amicus Curiae Termasuk Pembunuhan Brigadir J

19 hari lalu

Selain Sengketa Pilpres 2024, Berikut Perkara yang Juga Ada Amicus Curiae Termasuk Pembunuhan Brigadir J

Sejumlah pihak terus mengajukan Amicus Curiae ke MK kasus sengketa Pilpres 2024. berikut beberapa perkara bermuatan amicus curiae. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Sepak Terjang Robert Bonosusatya yang Terseret Kasus Korupsi PT Timah

27 hari lalu

Sepak Terjang Robert Bonosusatya yang Terseret Kasus Korupsi PT Timah

Nama Robert Bonosusatya juga disebut-sebut dalam pengusutan kasus pembunuhan Brigadir J dan Konsorsium 303 Ferdy Sambo.

Baca Selengkapnya

Saat Ferdy Sambo Dirtipidum Bareskrim Pernah Usut Senjata Api Diduga Ilegal Eks Danjen Kopassus Soenarko

41 hari lalu

Saat Ferdy Sambo Dirtipidum Bareskrim Pernah Usut Senjata Api Diduga Ilegal Eks Danjen Kopassus Soenarko

Danjen Kopassus Soenarko pernah diusut Ferdy Sambo soal kepemilikan senjata api yang disebut ilegal,. Ini kilas balik kasusnya.

Baca Selengkapnya