Ahmad Sahroni Yakin Polda Selesaikan Kasus Tanah Bripka Madih
Senin, 6 Februari 2023 10:50 WIB
INFO NASIONAL - Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni percaya Polda Metro dapat menuntaskan kasus 'polisi peras polisi' dengan menggelar sidang etik. "Saya percaya Kapolda Metro bisa tuntaskan dengan cepat kasus anggotanya, lebih cepat lebih baik agar tidak jadi polemik di masyarakat," ujar Sahroni, Sabtu, 4 Februari 2023.
Sahroni juga mendorong kepolisian menggelar sidang etik terkait kasus Bripka Madih dan eks penyidik Polda Metro Jaya inisial TG dalam sengketa tanah milik orang tua Madih.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menyampaikan akan menyelidiki dugaan polisi diperas polisi itu. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan, Dugaan pemerasan itu diungkapkan Bripka Madih, seorang anggota provost Polres Metro Jakarta Timur. Bripka Madih mengaku, dirinya diperas oleh penyidik di Polda Metro Jaya.
Dugaan pemerasan terjadi ketika Bripka Madih hendak melaporkan kasus penyerobotan lahan yang dialaminya. Polda Metro Jaya sebelumnya akan mengkonfrontasi Bripka Madih dan eks penyidik inisial TG dalam kasus 'polisi peras polisi' buntut sengketa tanah milik orang tua Madih. Dalam konfrontasi, Propam Polda Metro Jaya akan dilibatkan, lantaran kedua belah pihak merupakan anggota Polri.
Saat ini, kata Trunoyudo, pengakuan yang disampaikan oleh Bripka Madih tengah didalami oleh penyidik Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Metro Jaya. "Saat ini Polda Metro Jaya akan mendalami hal dugaan pemerasan tersebut," katanya. (*)