Bambang Widjojanto Ungkap Percakapan dengan Eks Direktur Penuntutan KPK

Editor

Amirullah

Minggu, 5 Februari 2023 14:37 WIB

Bambang Widjojanto dan Novel Baswedan menghadiri peluncuran buku Nusantara Berkisah 2: Orang-orang Sakti karya S. Dian Andryanto di Gedung Tempo, Jakarta, 14 Desember 2019. TEMPO/Fardi Bestari

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi periode 2011-2015 Bambang Widjojanto mengatakan dirinya sempat berbincang dengan Direktur Penututan KPK Fitroh Rohcahyanto pasca memutuskan kembali ke Kejaksaan Agung. Ia menyebut Fitroh mengatakan dirinya kembali ke lembaga asal dengan menegakkan integritas.

“Fitroh mengatakan ‘saya kembali memang tidak dengan tersenyum, tapi saya bisa menegakkan kepala saat pulang ke Kejaksaan Agung’,” ungkap Bambang melalui keterangan tertulis pada Ahad 5 Februari 2023.

Bambang menduga kembalinya Fitroh ke Kejaksaan Agung karena adanya intervensi dari pimpinan KPK dalam kasus Formula E. Ia mengatakan mendapat kabar adanya percakapan yang mengatakan agar keluar jika tidak setuju dengan pimpinan KPK.

“Ada satu sinyalemen berupa percakapan berkaitan dengan kasus Formula E dikemukakan salah satu pimpinan KPK yang menegaskan jika nggak setuju maka silakan keluar dari grup’,” ujarnya.

Bambang mengatakan polemik status Anies Baswedan dalam kasus Formula E membuat Fitroh Rohcahyanto melepaskan jabatannya di KPK. Ia juga menambahkan KPK juga mempolitisir fakta seolah-olah sedang dalam berada di posisi yang serba salah.

Advertising
Advertising

“Lalu juga ditambah dengan pernyataan Menkopolhukam Mahfud Md yang menekankan apa yang dilakukan KPK sebagai penegakan hukum. Tapi justru pernyataan itulah bentuk politisasi dan kriminalisasi,” ujar Bambang.

Sebelumnya, Direktur Penuntutan KPK Fitroh Rohcahyanto resmi kembali ke Kejaksaan Agung setelah mengabdi di KPK selama sekitar 11 tahun. Ia terakhir bekerja di Komisi pada 1 Januari 2023 lalu. Namun, terdapat kabar alasan Fitroh Rohcahyanto keluar dari KPK disebabkan adanya intervensi dalam kasus dugaan korupsi Formula E.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri membantah mundurnya Fitroh Rohcahyanto dari KPK akibat polemik internal. Ia menyebut Fitroh mundur dari jabatannya sebagai Direktur Penuntutan KPK atas permintaannya sendiri dengan alasan mengembangkan karier di Kejaksaan Agung setelah selama 11 tahun mengabdi di KPK.

“Atas permintaan beliau sendiri pada akhir tahun untuk mengembangkan karier di Kejaksaan Agung. Beliau juga diantar langsung oleh Sekretaris Jenderal KPK untuk menghadap langsung Jaksa Agung,” kata Ali melalui pesan tertulis pada Tempo.

Baca juga: PSI Soroti Skor IPK Anjlok: Perlu Ada Pembenahan Total Manajemen Parpol

Berita terkait

Beredar Video Harvey Moeis Jalan-Jalan Meski Ditahan, Kuasa Hukum: Itu Nyebar Fitnah

22 jam lalu

Beredar Video Harvey Moeis Jalan-Jalan Meski Ditahan, Kuasa Hukum: Itu Nyebar Fitnah

Kuasa hukum Harvey Moeis dan istrinya Sandra Dewi, Harris Arthur Hedar, membantah kliennya berkeliaran di salah satu pusat pembelanjaan di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

23 jam lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

1 hari lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

1 hari lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

1 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

1 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Siap-siap, Ada 60 Ribu Formasi CPNS MA dan Kejagung 2024

1 hari lalu

Siap-siap, Ada 60 Ribu Formasi CPNS MA dan Kejagung 2024

Kemenpan RB menyiapkan jumlah formasi yang cukup besar bagi kejaksaan agung dan MA untuk formasi rekrutmen CPNS pada tahun ini.

Baca Selengkapnya

Alasan Kejaksaan Agung Periksa Robert Bonosusatya sebagai Saksi di Perkara Korupsi di PT Timah

2 hari lalu

Alasan Kejaksaan Agung Periksa Robert Bonosusatya sebagai Saksi di Perkara Korupsi di PT Timah

Robert Bonosusatya mengklaim hanya berteman dengan keempat nama tersangka korupsi timah, tapi tak pernah berbisnis timah.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

2 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

2 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya