Apakah Ada Putusan Sela di Persidangan Sambo? Ini Pengertian dan Jenis Putusan Sela

Jumat, 3 Februari 2023 10:01 WIB

Tumpukan berkas erdakwa Ferdy Sambo dihadirkan saat menjalani sidang lanjutan terkait pembunuhan Brigadir Novriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Selasa, 24 Januari 2023. Sidang beragendakan pembacaan nota pembelaan atau pledoi. sebelumnya Ferdy Sambo dituntut seumur hidup kurungan penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). TEMPO/ Febri Angga Palguna

TEMPO.CO, Jakarta - Putusan sela adalah salah satu istilah yang mungkin akan kita dengar dan temukan ketika menyaksikan proses persidangan di pengadilan. Putusan sela berbeda dengan putusan akhir atau Eind Vonnis. lalu apa yang disebut dengan putusan sela?

Melansir kepriprov.go.id, putusan sela (interim meascure) adalah putusan yang dijatuhkan hakim sebelum hakim memeriksa pokok perkara baik perkara pidana maupun perkara perdata. Biasanya putusan sela diberikan karena terdapat eksepsi dari terdakwa maupun penasihat hukumnya.

Eksepsi sendiri adalah bagian dari jawaban Tergugat terhadap gugatan yang diajukan oleh hakim atau Penggugat. Menurut pasal 185 ayat 1 HIR menyatakan bahwa Keputusan yang bukan keputusan terakhir, sungguhpun perlu diucapkan didalam persidangan juga, tidak diperbuat masing-masing sendiri, tetapi hanya dilakukan dalam surat pemberitahuan persidangan. Putusan sela yang dimaksud bukan putusan yang bersifat final melainkan hanya berlaku sampai dengan adanya putusan lain yang lebih mengikat.

Maka, dapat disimpulkan bahwa Putusan sela adalah putusan hakim terhadap suatu perkara pidana sebelum adanya putusan akhir.

Jenis Putusan Sela

Putusan sela juga memiliki beberapa jenis. Berikut adalah jenis-jenis putusan sela melansir dari Tempo.co:

Advertising
Advertising

1. Putusan Preparator: putusan sela yang dijatuhkan oleh hakim untuk mempersiapkan dan mengatur pemeriksaan perkara, serta tidak mempengaruhi pokok perkara.

2. Putusan Interlokutor: putusan sela yang dijatuhkan oleh hakim dengan amar berisikan perintah pembuktian dan dapat mempengaruhi pokok perkara.

3. Putusan Provisionil: putusan sela yang karena adanya hubungan dengan pokok perkara, menetapkan suatu tindakan sementara bagi kepentingan salah satu pihak berperkara.

4. Putusan Insidentil: putusan sela yang penjatuhan putusan hakim berhubungan dengan adanya insiden, hal ini sebagai timbulnya kejadian yang menunda jalannya perkara.

RECHA TIARA DERMAWAN

Baca juga: Ferdy Sambo Sudah Jalani Sidang Putusan Sela, Apa Artinya?

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Kapan Rapat Hakim MK Terakhir soal Sengketa Pilpres?

8 hari lalu

Kapan Rapat Hakim MK Terakhir soal Sengketa Pilpres?

MK menyatakan rapat permusyawaratan hakim untuk memutuskan sengketa hasil Pilpres akan dilakukan sampai Ahad besok.

Baca Selengkapnya

KPK Eksekusi Bekas Hakim Prasetyo Nugroho ke Lapas Sukamiskin

9 hari lalu

KPK Eksekusi Bekas Hakim Prasetyo Nugroho ke Lapas Sukamiskin

KPK mengeksekusi bekas hakim Prasetyo Nugroho ke Lapas Sukamiskin, Bandung dalam perkara suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).

Baca Selengkapnya

Persidangan Panama Papers Dimulai Delapan Tahun setelah Skandal Pajak Terungkap

19 hari lalu

Persidangan Panama Papers Dimulai Delapan Tahun setelah Skandal Pajak Terungkap

Sekitar 27 orang akan diadili pada Senin 8 April 2024 atas tuduhan pencucian uang sehubungan dengan skandal penghindaran pajak Panama Papers.

Baca Selengkapnya

Ingatkan Integritas Hakim, Wapres Ma'ruf Amin Kutip Pemikiran Sokrates

25 hari lalu

Ingatkan Integritas Hakim, Wapres Ma'ruf Amin Kutip Pemikiran Sokrates

Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengingatkan integritas hakim merupakan penjaga keadilan yang akan melahirkan rasa aman dan ketertiban dalam masyarakat.

Baca Selengkapnya

Alasan Eks Kabasarnas Henri Alfiandi Ajukan Eksepsi usai Didakwa Terima Suap Rp 8,6 Miliar

25 hari lalu

Alasan Eks Kabasarnas Henri Alfiandi Ajukan Eksepsi usai Didakwa Terima Suap Rp 8,6 Miliar

Penasihat hukum Henri Alfiandi, Adrian Zulfikar, menjelaskan alasan kliennya mengajukan eksepsi usai didakwa menerima suap sebesar Rp 8,6 miliar.

Baca Selengkapnya

Didakwa Terima Suap Rp 8,6 Miliar, Eks Kabasarnas Henri Alfiandi Ajukan Eksepsi

26 hari lalu

Didakwa Terima Suap Rp 8,6 Miliar, Eks Kabasarnas Henri Alfiandi Ajukan Eksepsi

Eks Kepala Basarnas, Henri Alfiandi, mengajukan eksepsi usai didakwa menerima suap Rp 8,6 miliar dalam pengadaan alat-alat di Basarnas.

Baca Selengkapnya

KPK Apresiasi Hakim Vonis Andhi Pramono 10 Tahun Penjara

26 hari lalu

KPK Apresiasi Hakim Vonis Andhi Pramono 10 Tahun Penjara

KPK mengapresiasi putusan Majelis Hakim Tipikor terhadap bekas Kepala Kantor Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono

Baca Selengkapnya

Hakim Tolak Eksepsi Syahrul Yasin Limpo Cs, Sidang Lanjutan Digelar Pekan Depan

31 hari lalu

Hakim Tolak Eksepsi Syahrul Yasin Limpo Cs, Sidang Lanjutan Digelar Pekan Depan

Majelis hakim Pengadilan Tipikor menolak eksepsi Syahrul Yasin Limpo sehingga sidang pembuktian dilanjutkan.

Baca Selengkapnya

Alasan Hakim Tolak Eksepsi Dua Terdakwa Perkara PPLN Kuala Lumpur

44 hari lalu

Alasan Hakim Tolak Eksepsi Dua Terdakwa Perkara PPLN Kuala Lumpur

Dua anggota nonaktif PPLN Kuala Lumpur didakwa atas dugaan pemalsuan data dan DPT pada Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Jelang Putusan Sidang Aksi Bela Rempang, Komisi Yudisial Turun Pantau Perilaku Hakim

45 hari lalu

Jelang Putusan Sidang Aksi Bela Rempang, Komisi Yudisial Turun Pantau Perilaku Hakim

Dalam sidang perkara Aksi Bela Rempang hari ini, petugas KY merekam jalannya persidangan menggunakan kamera khusus yang mengarah ke meja hakim.

Baca Selengkapnya