Kuasa Hukum Richard Eliezer Sebut Jaksa Galau Tuntut Kliennya 12 Tahun

Editor

Febriyan

Kamis, 2 Februari 2023 18:09 WIB

Terdakwa Bharada Richard Eliezer menjalani sidang duplik atas pembunuhan Btigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Kamis, 2 Februari 2023. Dalam sidang, tim kuasa hukum Bharada E tidak ingin Jaksa Penuntut Umum (JPU) hanya memandang kliennya sebagai pelaku eksekutor, melainkan peran sebagai Justice Collaborator juga harus dipertimbangkan. TEMPO/ Febri Angga Palguna

TEMPO.CO, Jakarta - Tim penasihat hukum Richard Eliezer Pudihang Lumiu menganggap jaksa penuntut umum ragu-ragu dalam menyampaikan tuntutan karena mengakui ada dilema yuridis dalam pertimbangannya. Hal ini disampaikan kuasa hukum Richard Eliezer saat membacakam pleidoi atas replik jaksa penuntut umum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 2 Februari 2023.

Kuasa hukum Richard, Ronny Talapessy mengatakan dilema yuridis muncul karena jaksa penuntut umum masih bertumpu pada perbuatan pidana Richard, dan bukan kepada perannya sebagai Justice Collaborator (JC).

“Dengan adanya dilema yuridis dalam uraian penuntut umum, sesungguhnya penuntut umum mengalami ketidakyakinan atau tepatnya keragu-raguan, di mana menurut hukum seharusnya dalam hal adanya keragu-raguan, maka yang digunakan adalah yang paling menguntungkan bagi terdakwa,” kata Ronny.

Namun kuasa hukum merasa aneh karena jaksa penuntut umum malah memberatkan Richard dengan dasar dan alasan yang jauh dari rasa keadilan. Padahal Richard sudah mengambil risiko dengan menyatakan kejujuran sehingga membongkar kasus pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

“Bahwa tuntutan yang diajukan jaksa penuntut umum terhadap Richard Eliezer selama 12 tahun penjara, sesungguhnya menunjukkan penuntut umum tidak meyakini tuntutan tersebut karena Penuntut Umum tidak memiliki landasan yuridis yang kuat saat menentukan angka 12 tahun penjara dengan menyatakan belum ada aturan atau kajian secara lebih mendalam sehingga Penuntut Umum secara tegas mengakui mengalami Dilema Yuridis atau galau,” kata Ronny.

Replik jaksa akui ada dilema yuridis

Sebelumnya, jaksa penuntut umum mengakui adanya dilema yuridis dalam melayangkan tuntutan terhadap terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu terkait posisinya sebagai saksi pelaku sekaligus eksekutor pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua.

Advertising
Advertising

Hal ini diutarakan jaksa saat menyampaikan replik atas pleidoi Richard Eliezer di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 30 Januari 2023. Jaksa mengatakan pihaknya telah melihat status Richard Eliezer sebagai justice collaborator yang direkomendasikan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dalam pertimbangan tuntutannya.

“Bahwa kondisi ini menimbulkan dilema yuridis karena di satu sisi terdakwa Richard Eliezer dikategorikan sebagai seorang saksi atau pelaku yang bekerja sama, yang dengan keberanian dan kejujurannya telah berkontribusi membongkar kejahatan yang direncanakan untuk membunuh korban Yosua dan juga membongkar skenario yang dibuat oleh pelaku utama, Ferdy Sambo. Namun di sisi lain, jaksa melihat peran Richard Eliezer dalam kasus pembunuhan terhadap korban Yosua yang juga perlu dipertimbangkan secara jernih dan objektif,” kata jaksa.

Namun jaksa penuntut umum mengatakan tinggi rendahnya tuntutan terhadap Richard Eliezer Pudihang Lumiu telah dipertimbangkan sesuai standar operasional prosedur penanganan tindak pidana umum yang berlaku dan berdasarkan peran Richard.

Jaksa menuntut Richard Eliezer 12 tahun penjara. Tuntutan tersebut lebih berat ketimbang tiga terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua lainnya: Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal Wibowo. Tuntutan terhadap Richard hanya lebih ringan dari yang diberikan Jaksa kepada Ferdy Sambo. Mantan Kepala Divisi Propam Polri itu mendapatkan tuntutan penjara seumur hidup.

Tuntutan terhadap Richard Eliezer itu sempat membuat LPSK kecewa. Pasalnya, mereka menyatakan telah dua kali mengirimkan surat kepada Kejaksaan Agung soal rekomendasi Richard sebagai justice collaborator.

Berita terkait

Kematian Tragis Polisi: Brigadir RA Tewas Diduga Bunuh Diri dan Pembunuhan Brigadir Yosua oleh Ferdy Sambos Cs

6 hari lalu

Kematian Tragis Polisi: Brigadir RA Tewas Diduga Bunuh Diri dan Pembunuhan Brigadir Yosua oleh Ferdy Sambos Cs

Kematian Brigadir Ridhal Ali Tomi alias Brigadir RA, mengingatkan kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J pada 2022.

Baca Selengkapnya

Kapolri Diminta Usut Kematian Brigadir RA, Teman Merasa Ada yang Janggal, Teringat Kasus Ferdy Sambo

7 hari lalu

Kapolri Diminta Usut Kematian Brigadir RA, Teman Merasa Ada yang Janggal, Teringat Kasus Ferdy Sambo

Kematian Brigadir Ridhal Ali Tomi atau Brigadir RA menjadi perhatian. Sahabatnya teringat kasus kematian Brigadir J yang dibunuh Ferdy Sambo

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

9 hari lalu

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.

Baca Selengkapnya

Setelah Laporkan Kapolres Tangsel ke Divisi Propam Polri, Pengusaha ini ke LPSK Bawa Bukti Penembakan Kantornya

9 hari lalu

Setelah Laporkan Kapolres Tangsel ke Divisi Propam Polri, Pengusaha ini ke LPSK Bawa Bukti Penembakan Kantornya

Budi meminta perlindungan LPSK. Lawan pengusaha importir mesin itu diduga dibekingi jenderal.

Baca Selengkapnya

BAP di KPK Bocor, Mantan Sespri Sekjen Kementan Merasa Dapat Tekanan Psikis dari SYL

12 hari lalu

BAP di KPK Bocor, Mantan Sespri Sekjen Kementan Merasa Dapat Tekanan Psikis dari SYL

Mantan Sespri Sekjen Kementan Merdian mengaku tertekan saat BAP di KPK dalam kasus SYL bocor. Ia merasa mendapat tekanan psikis.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

19 hari lalu

Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

Tol Cikampek Kilometer atau KM 50-an kembali menjadi lokasi tragedi. Sebuah kecelakaan maut terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek pada arus mudik lalu

Baca Selengkapnya

Top 3 Hukum: Fakta Kematian Brigadir Yosua di Tangan Ferdy Sambo, Bentrok Brimob vs TNI di Sorong

21 hari lalu

Top 3 Hukum: Fakta Kematian Brigadir Yosua di Tangan Ferdy Sambo, Bentrok Brimob vs TNI di Sorong

Kejanggalan kematian ajudan Ferdy Sambo itu terungkap setelah keluarga memaksa peti jenazah Brigadir Yosua dibuka.

Baca Selengkapnya

Fakta Awal Kematian Brigadir Yosua di Tangan Ferdy Sambo

22 hari lalu

Fakta Awal Kematian Brigadir Yosua di Tangan Ferdy Sambo

Peran Ferdy Sambo dalam kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, awalnya hampir tak terlihat.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

22 hari lalu

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

Berita mengenai setahun vonis banding Ferdy Sambo atas pembunuhan ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat banyak dibaca.

Baca Selengkapnya

Setahun Lalu Banding Ferdy Sambo Ditolak Tetap Hukuman Mati, Ini Perjalanan Jadi Vonis Penjara Seumur Hidup

22 hari lalu

Setahun Lalu Banding Ferdy Sambo Ditolak Tetap Hukuman Mati, Ini Perjalanan Jadi Vonis Penjara Seumur Hidup

Setahun lalu banding Ferdy Sambo ditolak alias tetap dihukum mati. Seiring berjalannya waktu, vonis itu diubah jadi penjara seumur hidup. Kok bisa?

Baca Selengkapnya