Lukas Enembe Diperiksa KPK, Kuasa Hukum Sebut Dicecar Soal Nama Pengusaha dan Hasil Kekayaan

Selasa, 31 Januari 2023 12:48 WIB

Tersangka Gubernur Papua seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin, 30 Januari 2023. Penyidik KPK kembali memeriksa Lukas Enembe sebagai saksi kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Provinsi Papua. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur Papua Lukas Enembe kembali diperiksa oleh KPK pada Senin 30 Januari 2023 terkait kasus suap yang menjeratnya. Kuasa Hukum, Lukas Enembe Petrus Bala Pattyona, mengatakan kliennya ditanyai sejumlah pertanyaan termasuk mengkonfirmasi sejumlah nama pengusaha di Papua.

Petrus mengatakan pemeriksaan kliennya tersebut sebatas dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka Rijantono Lakka selaku terduga penyuap Lukas. Ia menyebut dalam pemeriksaan Lukas Enembe disodorkan sejumlah nama pengusaha di Papua serta beberapa pihak lain yang diduga ada keterlibatan dalam kasus tersebut.

“Bapak Lukas di dalam saat ditanya penyidik hanya menjawab kenal satu nama yaitu Rijantono Lakka saja,” kata Petrus pada Selasa 31 Januari 2023.

Selain itu, Petrus juga mengatakan Lukas ditanyai sejumlah pertanyaan lainnya. Salah satunya, kata dia, adalah sumber kekayaan yang dimiliki oleh Lukas Enembe selama ini.

“Saat diperiksa, Bapak Lukas ditanya seputar harta kekayaan yang didapat sejak menjabat wakil bupati hingga gubernur,” ujar dia melalui pesan tertulis kepada Tempo.

Advertising
Advertising

Petrus juga mengkonfirmasi dalam pemeriksaan tersebut penyidik memberitahukan Lukas Enembe akan diperpanjang masa penahanannya. Penahanan tersebut, kata dia, merupakan perpanjangan masa penahanan 20 hari Lukas Enembe setelah penangkapan yang akan habis Februari mendatang.

“Dilanjutkan dengan penahanan lanjutan selama 40 hari hingga 13 Maret 2023. Seharusnya selesai pada 30 Januari tapi karena Bapak Lukas Enembe dibantarkan selama dua hari jadi tidak dihitumg,” ujar Petrus.

Sebelumnya, Lukas Enembe diperiksa kembali oleh KPK pada 30 Januari 2023 yang lalu. Dalam agenda pemeriksaan tersebut, Lukas Enemebe terlihat mengenakan sarung dan pakaian baju lengan panjang berwarna biru gelap sekaligus mengenakan rompi oranye khas para tahanan KPK. Tidak lupa, kedua tangan Lukas Enembe juga terlihat diborgol saat hendak memasuki ruang pemeriksaan. Selain itu, Lukas juga terlihat masih berjalan menggunakan kursi roda.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, mengatakan pemeriksaan Enembe tersebut dilakukan untuk mengkonfirmasi sejumlah alat bukti. Ia menjelaskan alat bukti tersebut merupakan sejumlah dokumen yang kini telah disita oleh tim penyidik.

“Pemeriksaan tersebut dilaksanakan pada Senin 30 Januari 2023 bertempat di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta,” ujar dia dalam keterangan tertulis.

Lukas diduga terima uang Rp 1 miliar

Lukas Enembe menjadi tersangka dalam kasus suap sejumlah proyek pembangunan di Papua. Selain enembe, KPK juga telah menetapkan pemilik PT Tabi Bangun Papua Rijantono Lakka yang diduga sebagai pelaku penyapan tersebut.

KPK menyatakan Rijantono memberikan uang sebesar Rp 1 miliar kepada Lukas agar perusahaanya memenangkan tender sejumlah proyek pembangunan jangka panjang. PT Tabi Bangun Papua disebut mendapatkan tiga buah proyek jangka panjang dengan total nilai Rp 41 miliar. Lukas dan sejumlah pejabat di Pemerintah Provinsi Papua kabarnya juga dijanjikan mendapatkan 14 persen keuntungan dari proyek infrastruktur tersebut setelah dipotong pajak.

Akan tetapi Lukas sempat menolak panggilan KPK untuk menjalani pemeriksaan dengan alasan sakit. Penolakan Lukas terhenti setelah tim penyidik KPK menangkapnya pada 10 Januari 2023 di sebuah restoran di Jayapura, Papua. Setelah itu, Lukas pun diterbangkan ke Jakarta dan menyandang status sebagai tahanan.

Selain itu, KPK juga tengah mendalami soal aliran dana mencurigakan dari rekening Lukas Enembe dan keluarganya. Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) menyebut mereka menemukan transaksi mencurigakan bernilai jumbo dari rekening Lukas dan keluarganya, diantaranya adalah transfer ke sebuah rumah judi di Marina Bay Sands, Singapura.

Baca: KPK Periksa Kembali Lukas Enembe untuk Tanyakan Barang Bukti

Berita terkait

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

3 jam lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

8 jam lalu

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

17 jam lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

17 jam lalu

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

Dua rutan KPK, Rutan Pomdam Jaya Guntur dan Rutan Puspomal, dihentikan aktivitasnya buntut 66 pegawai dipecat karena pungli

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

20 jam lalu

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan penyidikan dan penyelidikan kasus korupsi tetap berjalan di tengah konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho

Baca Selengkapnya

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

20 jam lalu

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menegaskan tidak ada intervensi dari Mabes Polri dalam kasus eks Wamenkumham Eddy Hiariej

Baca Selengkapnya

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

23 jam lalu

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

KPK memeriksa 15 ASN untuk mendalami keterlibatan Bupati Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor dalam dugaan korupsi di BPPD Kabupaten Sidoarjo

Baca Selengkapnya

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

1 hari lalu

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak membantah ada tekanan dari Mabes Polri sehingga belum menerbitkan sprindik baru untuk Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

1 hari lalu

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

KPK akan menyempurnakan proses administrasi sebelum menerbitkan sprindik baru untuk eks Wamenkumham Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

1 hari lalu

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK memprioritaskan lima program unggulan untuk mencegah korupsi di daerah.

Baca Selengkapnya