Kuasa Hukum Sebut Tak Ada Motif Pribadi Jadi Bukti Kuat Ma'ruf Tak Terlibat Kasus Brigadir J

Editor

Amirullah

Selasa, 31 Januari 2023 11:57 WIB

Terdakwa Kuat Ma'ruf meninggalkan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan usai menjalani sidang kasus pembunuhan Brigadir J pada Jumat, 27 Januari 2023. Sidang tersebut beragenda penyampaian replik atau tanggapan atas pleidoi Kuat Ma'ruf. TEMPO/ Febri Angga Palguna

TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa hukum terdakwa Kuat Ma’ruf mengatakan tidak adanya motif pribadi terhadap korban menjadi bukti kliennya sama sekali tidak menginginkan kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat, atau terlibat pembunuhan berencana terhadapnya.

Dalam dupliknya, kuasa hukum mengatakan tidak adanya motif pribadi dikuatkan oleh keterangan saksi Daden Miftahul Haq, ajudan Ferdy Sambo, yang bersaksi pada 9 November 2022 yang menyatakan sebelum berangkat ke rumah Duren Tiga Nomor 46, semua ajudan dan asisten rumah tangga termasuk korban dan terdakwa berkumpul di depan rumah Jalan Saguling, bercengkerama dan tertawa.

Selain itu, kuasa hukum menyebut tidak adanya motif pribadi terdakwa sudah dengan eksplisit telah diakui oleh jaksa dalam repliknya. Kuasa hukum menilai hal ini mengindikasikan terdakwa tidak punya masalah dengan korban.

“Pada pokoknya hal ini menyatakan terdakwa tak pernah punya masalah dengan korban,” kata kuasa hukum saat membacakan duplik di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 31 Januari 2023.

Dalam uraian repliknya, jaksa penuntut umum menganggap pleidoi atau pembelaan yang dibacakan oleh Kuat Ma’ruf hanyalah curahan hatinya tanpa menyinggung pokok perkara.

Advertising
Advertising

“Pada kesempatan ini kami tidak akan secara spesifik mengenai pleidoi dari terdakwa Kuat Ma’ruf karena sifatnya hanya sebagai curahan hati yang sama sekali tidak menyentuh pembuktian pokok perkara,” kata jaksa.

Jaksa juga menolak argumentasi tim kuasa hukum dalam pleidoinya karena serangkaian fakta yang dikemukakan dianggap hanyalah fakta semu dan parsial, yang diperoleh dari keterangan para saksi dan ahli yang hanya mendukung argumentasi mereka.

“Sehingga keterangan dalam pleidoi itu tidak menggambarkan fakta yang sebenarnya terjadi,” kata jaksa.

Menurut jaksa, apabila kuasa hukum menguraikan seluruh fakta persidangan secara utuh, maka akan terungkap argumentasi pleidoi kuasa hukum bertolak belakang dan menunjukan keterlibatan Kuat Ma’ruf dalam pembunuhan berencana Yosua.

Baca: Jaksa Tuduh Kuasa Hukum Putri Candrawathi Paksakan Motif Pelecehan untuk Cari Simpati

Berita terkait

Kematian Tragis Polisi: Brigadir RA Tewas Diduga Bunuh Diri dan Pembunuhan Brigadir Yosua oleh Ferdy Sambos Cs

1 hari lalu

Kematian Tragis Polisi: Brigadir RA Tewas Diduga Bunuh Diri dan Pembunuhan Brigadir Yosua oleh Ferdy Sambos Cs

Kematian Brigadir Ridhal Ali Tomi alias Brigadir RA, mengingatkan kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J pada 2022.

Baca Selengkapnya

Kapolri Diminta Usut Kematian Brigadir RA, Teman Merasa Ada yang Janggal, Teringat Kasus Ferdy Sambo

1 hari lalu

Kapolri Diminta Usut Kematian Brigadir RA, Teman Merasa Ada yang Janggal, Teringat Kasus Ferdy Sambo

Kematian Brigadir Ridhal Ali Tomi atau Brigadir RA menjadi perhatian. Sahabatnya teringat kasus kematian Brigadir J yang dibunuh Ferdy Sambo

Baca Selengkapnya

Anggota Dewas KPK Albertina Ho Dilaporkan Nurul Ghufron, Ini Profil dan Kasus yang Pernah Ditanganinya

2 hari lalu

Anggota Dewas KPK Albertina Ho Dilaporkan Nurul Ghufron, Ini Profil dan Kasus yang Pernah Ditanganinya

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron laporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho, eks Ketua Majelis Hakim PN Jakarta Selatan. Ini profilnya.

Baca Selengkapnya

PN Jaksel Putuskan Ucapan Rocky Gerung Tidak Menghina Jokowi, Pejabat Publik Harus Siap Dikritik

2 hari lalu

PN Jaksel Putuskan Ucapan Rocky Gerung Tidak Menghina Jokowi, Pejabat Publik Harus Siap Dikritik

PN Jakarta Selatan menolak gugatan advokat David Tobing yang menganggap Rocky Gerung telah menghina Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

3 hari lalu

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.

Baca Selengkapnya

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

5 hari lalu

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

Para tersangka sepakat akan menjalankan rencana pembunuhan terhadap wanita itu saat malam takbiran.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Tersangka Pembunuhan Serlina di Sukoharjo, Satu Pelaku Lain Masih Buron

8 hari lalu

Polisi Tangkap Tersangka Pembunuhan Serlina di Sukoharjo, Satu Pelaku Lain Masih Buron

Polisi menjerat RMS dengan pasal perampasan dan pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup penjara.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

13 hari lalu

Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

Tol Cikampek Kilometer atau KM 50-an kembali menjadi lokasi tragedi. Sebuah kecelakaan maut terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek pada arus mudik lalu

Baca Selengkapnya

Top 3 Hukum: Fakta Kematian Brigadir Yosua di Tangan Ferdy Sambo, Bentrok Brimob vs TNI di Sorong

15 hari lalu

Top 3 Hukum: Fakta Kematian Brigadir Yosua di Tangan Ferdy Sambo, Bentrok Brimob vs TNI di Sorong

Kejanggalan kematian ajudan Ferdy Sambo itu terungkap setelah keluarga memaksa peti jenazah Brigadir Yosua dibuka.

Baca Selengkapnya

Fakta Awal Kematian Brigadir Yosua di Tangan Ferdy Sambo

16 hari lalu

Fakta Awal Kematian Brigadir Yosua di Tangan Ferdy Sambo

Peran Ferdy Sambo dalam kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, awalnya hampir tak terlihat.

Baca Selengkapnya