Kuasa Hukum Kuat Ma'ruf Sebut Perselingkuhan Putri Candrawathi dan Yosua Hanya Imajinasi Jaksa Seperti Buat Novel

Selasa, 31 Januari 2023 11:02 WIB

Terdakwa Kuat Ma'ruf meninggalkan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan usai menjalani sidang kasus pembunuhan Brigadir J pada Jumat, 27 Januari 2023. TEMPO/ Febri Angga Palguna

TEMPO.CO, Jakarta - Tim kuasa hukum Kuat Ma’ruf mengatakan dalil jaksa penuntut umum yang menyebut adanya perselingkuhan antara Putri Candrawathi dengan Nofriansyah Yosua Hutabarat hanya imajinasi jaksa seperti menyusun novel.

Hal ini diutarakan oleh kuasa hukum Kuat Ma’ruf saat membacakan duplik atas replik jaksa penuntut umum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 31 Januari 2023. Tim penasihat hukum Kuat Ma'ruf kembali menegaskan tidak sependapat dan menolak dalil penuntut umum dalam repliknya, yang menyatakan uraian mengenai adanya perselingkuhan antara Putri Candrawathi dan Korban sudah jelas dan lengkap. Menurut kuasa hukum, jaksa tampak tidak mampu membantah argumentasi penasihat hukum yang menolak tegas adanya isu perselingkuhan.

“Oleh karena itu terbukti dengan jelas dan terang bahwa dalil penuntut umum mengenai adanya perselingkuhan antara Putri Candrawathi dan korban merupakan imajinasi penuntut umum layakya seperti menyusun sebuah novel,” kata kuasa hukum.

Menurut kuasa hukum, tidak ada fakta atau bukti persidangan maupun petunjuk yang mampu menjelaskan adanya perselingkuhan tersebut. Kuasa hukum pun heran dari mana jaksa menyimpulkan ada perselingkuhan.

“Bahwa terkait dengan pernyataan terdakwa (Kuat Ma’ruf) yang disampaikan dalam persidangan yang menyatakan ‘Ibu harus lapor Bapak! jangan sampai ini menjadi duri dalam rumah tangga’, bukanlah pernyataan yang mengindikasikan terdakwa mengetahui adanya perselingkuhan sebagaimana dalil dari Penuntut Umum,” kata kuasa hukum.

Advertising
Advertising

Kuasa hukum menyebut pernyataan tersebut hanya reaksi spontan dan natural dari terdakwa yang merasa ada suatu perbuatan dari Yosua yang telah membuat Putri Candrawathi mengalami kekerasan yang dilakukan oleh Korban.

JPU menyimpulkan Kuat Ma'ruf Tahu soal isu perselingkuhan

Dalam pembacaan tuntutan, jaksa penuntut umum menyimpulkan terdakwa Kuat Ma’ruf mengetahui telah terjadi perselingkuhan antara Putri Candrawathi dan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, yang kemudian menjadi pemicu pembunuhan terhadap Yosua.

"Fakta hukum bahwa benar pada hari Kamis tanggal 7 Juli 2022, sekira sore hari di rumah Ferdy Sambo di Magelang, terjadi perselingkuhan antara korban J dengan saksi PC," kata jaksa saat membacakan tuntutan terhadap Kuat Ma’ruf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 16 Januari 2023.

Lebih lanjut, berdasarkan keterangan terdakwa Kuat Maruf, keterangan dari ahli polifgraf, serta Berita Acara Pemeriksaan (BAP) kriminalistik poligraf pada 9 September 2022. Kuat mengetahui Brigadir Yosua telah keluar dari kamar Putri di lantai dua rumah Magelang, Jawa Tengah, pada 7 Juli 2022.

"Bahwa benar korban Nofriansyah Yosua Hutabarat keluar dari kamar saksi Putri Candrawathi di lantai dua rumah Magelang, dan diketahui oleh terdakwa Kuat Maruf. Sehingga terjadi keributan antara Kuat Maruf dan korban Nofriansyah Yosua Hutabarat mengakibatkan terdakwa mengejar korban dengan gunakan pisau dapur,” kata jaksa.

"Keterangan Kuat Maruf terkait duri dalam rumah tangga sehingga dapat disimpulkan tidak terjadi pelecehan pada 7 juli 2022 di Magelang melainkan perselingkuhan antara saksi Putri Candrawathi dan korban Nofriansyah Yosua Hutabarat," ujar jaksa.


Baca: Jaksa Tuduh Kuasa Hukum Putri Candrawathi Paksakan Motif Pelecehan untuk Cari Simpati

Berita terkait

Hakim di Sumatera Utara Diberhentikan karena Terbukti Selingkuh

5 hari lalu

Hakim di Sumatera Utara Diberhentikan karena Terbukti Selingkuh

Komisi Yudisial memberhentikan seorang hakim di Pengadilan Agama Kisaran, Asahan, Sumatera Utara karena terbukti selingkuh

Baca Selengkapnya

Kematian Tragis Polisi: Brigadir RA Tewas Diduga Bunuh Diri dan Pembunuhan Brigadir Yosua oleh Ferdy Sambos Cs

6 hari lalu

Kematian Tragis Polisi: Brigadir RA Tewas Diduga Bunuh Diri dan Pembunuhan Brigadir Yosua oleh Ferdy Sambos Cs

Kematian Brigadir Ridhal Ali Tomi alias Brigadir RA, mengingatkan kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J pada 2022.

Baca Selengkapnya

Kapolri Diminta Usut Kematian Brigadir RA, Teman Merasa Ada yang Janggal, Teringat Kasus Ferdy Sambo

7 hari lalu

Kapolri Diminta Usut Kematian Brigadir RA, Teman Merasa Ada yang Janggal, Teringat Kasus Ferdy Sambo

Kematian Brigadir Ridhal Ali Tomi atau Brigadir RA menjadi perhatian. Sahabatnya teringat kasus kematian Brigadir J yang dibunuh Ferdy Sambo

Baca Selengkapnya

Cerita Vanny Rosyane Korban KDRT Pejabat Kemenhub, Disekap hingga Dihantam Koper

11 hari lalu

Cerita Vanny Rosyane Korban KDRT Pejabat Kemenhub, Disekap hingga Dihantam Koper

Dalam kasus dugaan KDRT ini, Polres Metro Tangerang Kota menetapkan Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke Asep Kosasih sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya

Anandira Puspita Jadi Tersangka Usai Bongkar Perselingkuhan Anggota TNI, Ini Kata Pengacara Pelapor

13 hari lalu

Anandira Puspita Jadi Tersangka Usai Bongkar Perselingkuhan Anggota TNI, Ini Kata Pengacara Pelapor

Unggahan konten tuduhan perselingkuhan Bianca dan Lettu Agam itu dianggap menyerang kehormatan Bianca dan keluarga.

Baca Selengkapnya

Kapendam Udayana Ungkap Anggota TNI yang Diduga Berselingkuh Dilaporkan 3 Kasus, Kini Ditahan di Pomdam

15 hari lalu

Kapendam Udayana Ungkap Anggota TNI yang Diduga Berselingkuh Dilaporkan 3 Kasus, Kini Ditahan di Pomdam

Kapendam IX/Udayana, Kolonel Inf Agung Udayana, mengungkapkan Lettu TNI Malik Hanro Agam dilaporkan istrinya, Anandira Puspita, ke Pomdam IX/Udayana.

Baca Selengkapnya

Jadi Tersangka Usai Bongkar Perselingkuhan Suami, Anandira Puspita Ajukan Praperadilan

16 hari lalu

Jadi Tersangka Usai Bongkar Perselingkuhan Suami, Anandira Puspita Ajukan Praperadilan

Istri Letnan Satu TNI Malik Hanro Agam, Anandira Puspita, menjadi tersangka usai membongkar dugaan perselingkuhan suaminya

Baca Selengkapnya

Dugaan Perselingkuhan Lettu Agam Berujung Kasus UU ITE, Ibu Anandira Puspita Ungkap Alasan Tak Penuhi Panggilan Polisi

16 hari lalu

Dugaan Perselingkuhan Lettu Agam Berujung Kasus UU ITE, Ibu Anandira Puspita Ungkap Alasan Tak Penuhi Panggilan Polisi

Anandira Puspita menjadi tersangka UU ITE usai membongkar dugaan perselingkuhan suaminya, anggota TNI Lettu Agam

Baca Selengkapnya

Istri Anggota TNI Anandira Puspita Mengaku Sempat Diminta Mencabut Laporan Dugaan Perselingkuhan Suaminya

16 hari lalu

Istri Anggota TNI Anandira Puspita Mengaku Sempat Diminta Mencabut Laporan Dugaan Perselingkuhan Suaminya

Istri anggota TNI, Anandira Puspita mengaku sempat didatangi seseorang yang memintanya mencabut laporan dugaan perselingkuhan suaminya.

Baca Selengkapnya

Anggota TNI Suami Anandira Puspita Ditahan Pomdam Udayana atas Dugaan KDRT dan Perselingkuhan

16 hari lalu

Anggota TNI Suami Anandira Puspita Ditahan Pomdam Udayana atas Dugaan KDRT dan Perselingkuhan

Letnan Satu Malik Hanro Agam disebut telah ditahan oleh Pomdam Udayana sejak Senin, 18 April 2024 atas dugaan KDRT dan perselingkuhan.

Baca Selengkapnya