Kontroversi APDESI: Dukung Jokowi 3 periode, Luhut Ketua Dewan Pembina, Jabatan Kades 9 Tahun

Sabtu, 28 Januari 2023 16:45 WIB

Presiden Joko Widodo atau Jokowi dalam acara Silahturahmi Nasional Desa Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) di Istora Senayan, Jakarta, Selasa, 29 Maret 2022. Tempo/Fajar Pebrianto

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum DPP Asosiasi Pemerintah Desa Indonesia (APDESI) Surta Wijaya menjadi sorotan usai menyerukan dukungan kepada Presiden Jokowi 3 periode. Seruan tersebut dikumandangkannya saat aksi di Istora Senayan pada Selasa 29 Maret 2022 lalu. Ia menilai dukungan kepada Jokowi harus didukung lantaran kepala desa merasa terbantu dengan pemerintahan Jokowi.

Salah satunya Jokowi telah mengabulkan tuntutan para Kepala Desa (Kades) yakni mengubah aturan mekanisme gaji kepala desa dari tiga bulan sekali menjadi sebulan sekali.

Pernyataannya tersebut sontak menimbulkan berbagai kecaman, salah satunya dari Ketua Umum DPP APDESI, Arifin Abdul Majid. Menurutnya setelah pertemuan di Istora Senayan timbul gejolak di internal.

Arifin mengatakan mereka tidak pernah menyatakan dukungan tiga periode untuk presiden dan meluruskan bahwa Apdesi yang sah berdasarkan SK Kementerian Hukum dan HAM adalah yang di bawah dirinya.

Kemudain Apdesi yang diurus oleh kepala desa aktif ini mengaku sejumlah menteri berada di struktur organisasinya, salah satunya Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

Advertising
Advertising

"Kalau ketua dewan pembina kan kita, anu, Pak Luhut, mau tarik-tarik ke mana terserah lah ya," kata Ketua Majelis Pembina Organisasi APDESI Muhammad Asri Anas seraya, Selasa, 29 Maret 2022.

Namun saat itu Anas berkali-kali membantah kalau ada arahan dan perintah dari Luhut untuk mendeklarasikan Jokowi 3 periode. Anas menyebutkan dukungan Jokowi 3 periode sebenarnya muncul karena aspirasi dari kepala desa mulai diterima oleh kepala negara ini.

Anas menyatakan Menteri Desa Abdul Halim Iskandar dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sebagai penasehat mereka.

Tempo mengkonfirmasi jabatan Luhut sebagai Ketua Dewan Pembina di Apdesi ini kepada juru bicara Menko Kemaritiman Jodi Mahardi. Hingga berita ini diturunkan pada 31 Maret 2022, belum ada respons yang diberikan.

Meskipun demikian, Anas membantah kalau deklarasi tersebut dianggap sebagai perintah dari Luhut. "Enggak ada, hanya membangun desa," kata Anas yang tercatat menjadi Ketua Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) Sulawesi Barat pada 2020 ini, saat ditanya mengenai pesan Luhut ke APDESI.

Ada lima aspirasi yang dibawa mereka, dari perubahan sistem gaji sekali tiga bulan bukan menjadi tiap bulan sampai penyederhanaan pelaporan Sistem Pertanggungjawaban atau SPJ.

Selain itu kepala desa yang tergabung dalam Apdesi juga pernah meminta agar masa jabatan Kades tidak hanya 9 tahun, tetapi hingga 27 tahun atau tiga periode.Perwakilan APDESI mendesak pemerintah untuk memasukkan usulannya itu ke dalam revisi Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 sebelum Pemilu 2024 mendatang.

Perpanjangan masa jabatan kepala desa ini mengundang komentar dari berbagai pihak pengamat politik, salah satunya pakar hukum pidana Universitas Diponegoro (Undip) Semarang Pujiyono.

Dilansir dari Antara, Pujiyono menilai masa jabatan yang terlalu lama akan mengakibatkan seseorang pemimpin cenderung diktator dan akan menjadi korup.

Mengutip rumus dari guru besar sejarah modern di Universitas Cambridge Inggris, Lord Acton yang menyatakan kekuasaan itu cenderung korup, dan kekuasaan yang absolut cenderung korup secara absolut. Secara pribadi, Pujiyono sepakat jika masa jabatan kepala desa dibatasi, misalnya sama seperti masa jabatan Presiden selama 5 tahun.

ANNISA FIRDAUSI I SDA

Baca juga: Dukung Jokowi 3 Periode Lalu Tuntut 9 Tahun Jabatan Kades, Ini Profil Surta Wijaya Ketua Umum DPP APDESI

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Kades di Sumsel Diduga Gelapkan Dana Desa, Rugikan Negara Rp485,7 Juta

2 hari lalu

Kades di Sumsel Diduga Gelapkan Dana Desa, Rugikan Negara Rp485,7 Juta

Kades tersangka penggelapan dana desa itu dijerat dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau maksimal 20 tahun dan denda Rp 1 miliar.

Baca Selengkapnya

Luhut Beberapa Kali Bilang Bakal Mundur sebagai Pejabat Publik Setelah 2024, Ini Rencana Selanjutnya

5 hari lalu

Luhut Beberapa Kali Bilang Bakal Mundur sebagai Pejabat Publik Setelah 2024, Ini Rencana Selanjutnya

Menko Marves, Luhut Pandjaitan, beberapa kali bilang tak akan lanjutkan karier duduk di kursi menteri atau pejabat publik setelah 2024. Apa rencananya

Baca Selengkapnya

Cerita Luhut Kenal dengan Menpan RB Anas, dari Koordinasikan Daerah Tangani Covid-19 hingga Benahi E-Katalog

7 hari lalu

Cerita Luhut Kenal dengan Menpan RB Anas, dari Koordinasikan Daerah Tangani Covid-19 hingga Benahi E-Katalog

Menko Luhut Pandjaitan menceritakan bagaimana awalnya mengenal sosok Menpan RB Abdullah Azwar Anas.

Baca Selengkapnya

Luhut Kembali Sarankan Prabowo Tak Memilih Orang Toxic Masuk Pemerintahan

7 hari lalu

Luhut Kembali Sarankan Prabowo Tak Memilih Orang Toxic Masuk Pemerintahan

Luhut berujar telah menyarankan pada Prabowo agar tidak memilih orang toxic masuk pemerintahan.

Baca Selengkapnya

Hashim Sebut Prabowo Punya Data dari Luhut soal Penerimaan Negara Bocor Rp 300 Triliun

9 hari lalu

Hashim Sebut Prabowo Punya Data dari Luhut soal Penerimaan Negara Bocor Rp 300 Triliun

Hashim Djojohadikusumo menceritakan Prabowo Subianto mendapatkan data itu dari Luhut soal kebocoran penerimaan negara Rp 300 triliun.

Baca Selengkapnya

MA Tolak Kasasi Jaksa, Fatia dan Haris Azhar Tidak Mencemari Nama Luhut Soal Bisnis Tambang di Intan Jaya

22 hari lalu

MA Tolak Kasasi Jaksa, Fatia dan Haris Azhar Tidak Mencemari Nama Luhut Soal Bisnis Tambang di Intan Jaya

MA menguatkan putusan PN Jakarta Timur yang membebaskan Fatia Maulidiyanti dan Haris Azhar atas dakwaan pencemaran nama baik Luhut.

Baca Selengkapnya

Pesan Haris Azhar Usai MA Tolak Kasasi Jaksa di Kasus Lord Luhut

22 hari lalu

Pesan Haris Azhar Usai MA Tolak Kasasi Jaksa di Kasus Lord Luhut

MA menolak kasasi yang diajukan oleh jaksa dalam perkara 'Lord Luhut' dengan terdakwa dua aktivis HAM, Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti

Baca Selengkapnya

Menang di MA, Fatia dan Haris Azhar Minta Investigasi Dugaan Konflik Kepentingan Luhut di Papua

23 hari lalu

Menang di MA, Fatia dan Haris Azhar Minta Investigasi Dugaan Konflik Kepentingan Luhut di Papua

Kemenangan ini tidak hanya mengakhiri proses hukum terhadap mereka, tapi juga membuka kembali isu dugaan conflict of interest Luhut di Papua.

Baca Selengkapnya

Lestarikan Candi Borobudur, Luhut Umumkan Perpres Penataan Kawasan Sudah Ditandatangani Jokowi

26 hari lalu

Lestarikan Candi Borobudur, Luhut Umumkan Perpres Penataan Kawasan Sudah Ditandatangani Jokowi

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan upaya pelestarian candi, termasuk Candi Borobudur, harus terintegrasi, menjaga keutuhan budaya dan lingkungan yang mendukung keberadaan candi.

Baca Selengkapnya

Luhut Harap Bali Airshow 2024 Tarik Investor di Sektor Dirgantara, Terakhir Diadakan 28 Tahun Lalu

28 hari lalu

Luhut Harap Bali Airshow 2024 Tarik Investor di Sektor Dirgantara, Terakhir Diadakan 28 Tahun Lalu

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan menyebut pameran ini merupakan upaya pemerintah Indonesia untuk memamerkan potensi sektor transportasi udara.

Baca Selengkapnya