KKP Kuburkan Paus yang Terdampar Mati di Bali
Rabu, 25 Januari 2023 13:53 WIB
INFO NASIONAL – Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Denpasar menguburkan Paus Bryde (Balaenoptera edeni) yang ditemukan terdampar mati pada Kamis 19 Januari 2023 lalu di Pantai Munggu, Krobokan, Badung, Bali. BPSPL Denpasar yang di bawah naungan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) ini menangani paus ini bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Badung, Yayasan Bali Bersih, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali serta Perbekel Desa Munggu dan masyarakat sekitar.
Melaui media sosial instagram @punapibali, BPSPL Denpasar mendapati mamalia terdampar di Pantai Munggu. Kepala BPSPL Denpasar Permana Yudiarso lantas menugaskan tim respon cepat untuk ke lokasi dan berkoordinasi dengan masyarakat setempat. Setiba di lokasi, tim bertemu dengan nelayan setempat dan Kepala Perbekel Desa Munggu.
“Dari hasil identifikasi visual yang dilakukan oleh BPSPL Denpasar diketahui paus tersebut merupakan jenis Paus Bryde berukuran sekitar 4-5 meter dan ditemukan terdampar di Perairan Munggu sekitar pukul 06.00 WITA,” kata Yudi.
Saat ditemukan, lanjut dia, paus dalam keadaan membusuk dan beberapa organ sudah tidak utuh. Paus yang telah membusuk ini selanjutnya dikubur menggunakan alat berat milik warga sekitar di lokasi berjarak sekitar 30 meter dari bibir pantai dengan kedalaman sekitar 10 meter. “Paus jenis ini biasanya ditemukan di perairan tropis seperti Samudera Atlantik, Hindia dan Pasifik,” kata Yudi.
Paus merupakan biota dilindungi sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa. KKP telah menetapkan perlindungan paus dan mamalia laut lainya dalam Rencana Aksi Nasional melalui Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 79 Tahun 2018 tentang Rencana Aksi Nasional Konservasi Mamalia Laut.
Dalam pengelolaan kawasan dan jenis ikan KKP terus bersinergi dengan masyarakat dan pemangku kepentingan khususnya dalam memberikan respon yang cepat dan tepat untuk menangani mamalia laut terdampar. Hal itu sejalan dengan kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, dan penting dilakukan mengingat luasnya wilayah perairan Indonesia sebagai negara kepulauan terbesar di dunia.