Rangkuman Pledoi Ricky Rizal Wibowo, Sebut Dirinya Hanya Figuran dalam Kasus Pembunuhan Brigadir Yosua

Editor

Febriyan

Rabu, 25 Januari 2023 07:45 WIB

Terdakwa Ricky Rizal menjalani sidang lanjutan terkait pembunuhan Brigadir Novriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Selasa, 24 Januari 2023. Sidang beragendakan pembacaan Pleidoi oleh terdakwa. sebelumnya Ricky Rizal dituntut 8 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). TEMPO/ Febri Angga Palguna

TEMPO.CO, Jakarta - Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Bripka Ricky Rizal Wibowo, membacakan nota pembelaannnya atau pledoi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa 24 Januari 2023. Ricky menyatakan dirinya hanya sebagai sosok figuran dalam kasus tersebut.

Berdasarkan pantauan Tempo, setidaknya terdapat tiga hal penting yang disampaikan Ricky secara langsung dalam sidang kemarin. Berikut rangkuman pledoi yang disampaikan Ricky:

1. Menjadi polisi adalah cita-cita masa kecilnya

Ricky Rizal membuka pledoinya dengan menceritakan kisah awal mula perjalanannya menjadi anggota Polri. Setelah lulus dari Akademi Kepolisian, Ricky bercerita dirinya bertugas pertama kali di Polres Brebes. Selama masa tugasnya di Polres Brebes, dia mengaku mendapat kepercayaan menjadi driver bagi Kapolres Brebes tiga kali pada tahun 2009, 2010, dan 2013. Pada tahun 2013 itulah, Ricky mengaku pertama kali bertemu dengan Ferdy Sambo yang menjabat sebagai Kapolres Brebes hingga tahun 2015.

Dalam kesempatan tersebut, Ricky juga menyebutkan sejumlah prestasinya selama bertugas di Satuan Lalu Lintas Polres Brebes. Diantaranya adalah saat dia menjadi bagian penyuluhan berkendara kepada masyarakat dalam program bernama Terampil Berkendara Bersama Satlantas atau Trabas. Ia mengaku menjalankan profesinya sebagai anggota Polri didasari oleh semangat yang mendalam karena menjadi polisi adalah impiannya saat masih kecil.

“Saya sangat mencintai pekerjaan saya sebagai Polri. Disamping sebagai jalan saya untuk mengabdi, menjadi Polri adalah kebanggaan, cita-cita, dan impian saya,” ujar dia.

Selanjutnya, soal pembunuhan Brigadir Yosua

Advertising
Advertising

<!--more-->

2. Ricky Menyatakan Tidak Tahu Rencana Pembunuhan Brigadir Yosua

Setelah menceritakan secara singkat pengalamannya di kepolisian, Ricky Rizal kemudian melanjutkan pembacaan pledoi dengan menyebut dirinya hanya sosok figuran dalam peristiwa pembunuhan Brigadir Yosua. Ia mngaku tidak tahu-menahu tentang adanya rencana pembunuhan terhadap Yosua dan menyangkal keterlibatannya dalam rencana tersebut. Selain itu, ia juga mengatakan dirinya hanya mengamankan senjata api pasca kejadian agar menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

“Saya sebagai anggota Polri dan sebagai yang dituakan melakukan pengamanan senjata api tersebut sebagai bentuk antisipasi dan mitigasi resiko terjadinya keributan kembali diantara mereka,” kata Ricky.

Dalam sidang 9 Januari 2023, Ricky mengakui mendapatkan perintah untuk menembak Brigadir Yosua dari Ferdy Sambo. Menurut Ricky, Sambo memberikan perintah itu saat dia dipanggil ke lantai tiga rumah pribadi atasannya tersebut di Jalan Saguling 3.

Akan tetapi Ricky menyatakan menolak perintah itu. Alasannya dia tak kuat.

"Saya diminta untuk backup dan mengamankan, ‘kamu backup saya amankan saya, kalau dia melawan kamu berani enggak tembak dia?’. Setelah itu saya jawab, ‘saya tidak berani pak saya tidak kuat mentalnya’,” kata Ricky.

Dia menyatakan perintah itu diberikan Sambo karena atasannya tersebut ingin mengklarifikasi soal peristiwa yang terjadi di kediaman mereka di Magelang, Jawa Tengah, sehari sebelumnya. Saat itu Sambo menyatakan Brigadir Yosua telah memperkosa istrinya, Putri Candrawathi.

Selanjutnya, Ricky bahas soal hubungan Brigadir Yosua dengan Putri Candrawathi

<!--more-->

3. Ricky Menyebut Tidak Tahu Permasalahan Antara Yosua-Putri

Ricky Rizal dalam pledoinya juga menyampaikan tidak mengetahui permasalahan yang terjadi antara Brigadir Yosua dengan Putri Candrawathi. Dia juga mengaku tidak tahu terkait adanya ancaman atau tindakan kekerasan yang dilakukan oleh Yosua terhadap Putri Candrawathi. Selain itu, Rcky mengatakan hubungan dirinya dengan Yosua baik-baik saja secara pribadi maupun secara kedinasan.

“Berdasar keterangan saksi hadir menyatakan tidak ada perintah kepada saya untuk mengamankan pistol alm. Yosua dan dibuktikan juga dengan ts poligraf. Selain itu keterangan saksi Bapak Ferdy Sambo, Ibu Putri, Om Kuat, dan Susi juga membenarkan demikian,” kata Ricky.

Dalam sidang pekan lalu, jaksa penuntut umum mengajukan tuntutan 8 tahun penjara kepada Ricky Rizal Wibowo. Dia dianggap terbukti ikut dalam pembunuhan berencana Brigadir Yosua. Tuntutan tersebut sama seperti yang diajukan jaksa kepada Putri Candrawathi dan Kuat Ma'ruf. Ferdy Sambo dan Richard Eliezer Pudihang Lumiu mendapatkan tuntutan lebih berat, yaitu penjara seumur hidup dan 12 tahun.

Berita terkait

Kematian Tragis Polisi: Brigadir RA Tewas Diduga Bunuh Diri dan Pembunuhan Brigadir Yosua oleh Ferdy Sambos Cs

6 hari lalu

Kematian Tragis Polisi: Brigadir RA Tewas Diduga Bunuh Diri dan Pembunuhan Brigadir Yosua oleh Ferdy Sambos Cs

Kematian Brigadir Ridhal Ali Tomi alias Brigadir RA, mengingatkan kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J pada 2022.

Baca Selengkapnya

Kapolri Diminta Usut Kematian Brigadir RA, Teman Merasa Ada yang Janggal, Teringat Kasus Ferdy Sambo

7 hari lalu

Kapolri Diminta Usut Kematian Brigadir RA, Teman Merasa Ada yang Janggal, Teringat Kasus Ferdy Sambo

Kematian Brigadir Ridhal Ali Tomi atau Brigadir RA menjadi perhatian. Sahabatnya teringat kasus kematian Brigadir J yang dibunuh Ferdy Sambo

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

9 hari lalu

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.

Baca Selengkapnya

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

11 hari lalu

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

Para tersangka sepakat akan menjalankan rencana pembunuhan terhadap wanita itu saat malam takbiran.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Tersangka Pembunuhan Serlina di Sukoharjo, Satu Pelaku Lain Masih Buron

13 hari lalu

Polisi Tangkap Tersangka Pembunuhan Serlina di Sukoharjo, Satu Pelaku Lain Masih Buron

Polisi menjerat RMS dengan pasal perampasan dan pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup penjara.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

19 hari lalu

Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

Tol Cikampek Kilometer atau KM 50-an kembali menjadi lokasi tragedi. Sebuah kecelakaan maut terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek pada arus mudik lalu

Baca Selengkapnya

Top 3 Hukum: Fakta Kematian Brigadir Yosua di Tangan Ferdy Sambo, Bentrok Brimob vs TNI di Sorong

21 hari lalu

Top 3 Hukum: Fakta Kematian Brigadir Yosua di Tangan Ferdy Sambo, Bentrok Brimob vs TNI di Sorong

Kejanggalan kematian ajudan Ferdy Sambo itu terungkap setelah keluarga memaksa peti jenazah Brigadir Yosua dibuka.

Baca Selengkapnya

Fakta Awal Kematian Brigadir Yosua di Tangan Ferdy Sambo

22 hari lalu

Fakta Awal Kematian Brigadir Yosua di Tangan Ferdy Sambo

Peran Ferdy Sambo dalam kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, awalnya hampir tak terlihat.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

22 hari lalu

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

Berita mengenai setahun vonis banding Ferdy Sambo atas pembunuhan ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat banyak dibaca.

Baca Selengkapnya

Setahun Lalu Banding Ferdy Sambo Ditolak Tetap Hukuman Mati, Ini Perjalanan Jadi Vonis Penjara Seumur Hidup

22 hari lalu

Setahun Lalu Banding Ferdy Sambo Ditolak Tetap Hukuman Mati, Ini Perjalanan Jadi Vonis Penjara Seumur Hidup

Setahun lalu banding Ferdy Sambo ditolak alias tetap dihukum mati. Seiring berjalannya waktu, vonis itu diubah jadi penjara seumur hidup. Kok bisa?

Baca Selengkapnya