PSI Desak Agar RUU Perampasan Aset Bisa Segera Disahkan

Senin, 23 Januari 2023 20:09 WIB

Ketua KPK Firli Bahuri memberikan pemaparan dalam Rapat Kerja dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 30 Maret 2022. KPK meminta Komisi III DPR segera membahas dan mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Perampasan Aset dan RUU Penyadapan. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Partai Solidaritas Indonesia atau PSI mendesak agar Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset agar bisa segera disahkan. Juru Bicara DPP PSI Ariyo Bimmo mengatakan RUU Perampasan Aset tersebut merupakan gamechanger pemberantasan korupsi di Indonesia.

“PSI meminta DPR RI menunjukkan itikad baik untuk memberantas korupsi di Indonesia dengan segera mempercepat pengesahan RUU Perampasan Aset,” kata Bimmo pada Senin 23 Januari 2023.

Bimmo menilai kasus korupsi di Indonesia bisa ditekan dengan adanya RUU Perampasan Aset yang pembahasannya sudah mandeg sejak kurang lebih 10 tahun lalu. Ia juga menambahkan RUU tersebut juga membuat pejabat berpikir dua kali saat hendak melakukan tindak pidana korupsi.

Baca juga: Pukat UGM: Politik Hukum Pemberantasan Korupsi di Indonesia Melemah

“Strategi follow the money sudah banyak menjadi praktik terbaik di berbagai tempat. DPR kita saja yang kurang niat memberantas korupsi,” ujar dia melalui keterangan tertulisnya.

Advertising
Advertising

Bimmo mencontohkan kasus Lukas Enembe yang memiliki jumlah harta fantastis di tengah kondisi rakyat papua yang kekurangan. Ia menyebut RUU Perampasan Aset akan memudahkan serta memaksimalkan penerimaan aset negara yang telah dikorupsi.

“Yang bersangkutan mangkir dari panggilan KPK, jadi tersangka, dan kemudian terbuka kekayaannya yang tidak wajar tersebut. Atas semua itu, negara tidak bisa melakukan apa-apa karena terbatas hukum acara,” kata Bimmo.

Di sisi lain, Bimmo mengatakan tidak adanya niatan DPR untuk menegakkan pemberantasan korupsi di negeri ini adalah RUU Perampasa Aset yang tidak kunjung disahkan setelah sekian lama. Padahal, kata dia, RUU tersebut selalu masuk ke dalam pembahasan prioritas program legislasi nasional DPR.

“Terlihat sekali tidak ada niatan DPR untuk mengesahkan RUU ini," ujar dia.

Selain itu, Bimmo juga mengkritik para pemangku kepentingan masyarakat yang seolah tidak berdaya menghadapi gaya hidup mewah pejabat. Padahal, menurut dia, kondisi masyarakat Indonesia yang mayoritas masih serba kekurangan.

“Dalam kasus Enembe di mana temuan PPATK terkait aliran dana Rp 560 miliar ke rumah judi, masa negara tidak mampu menindaklanjuti,” ujarnya.

Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri juga mengatakan koruptor lebih takut dengan hukuman yang memiskinkan ketimbang kurungan badan. Hal tersebut dia sampaikan berdasarkan sejumlah kajian ilmiah yang telah dilakukan selama ini.

"Kajian menunjukkan para pelaku korupsi tidak takut dengan hukuman badan. Tidak takut hukuman penjara, tapi takut kalau dimiskinkan," kata dia pada Jum'at 9 Desember 2022.

Baca juga: Firli Bahuri Sebut Pemberantasan Korupsi Perlu Dukungan dari Kamar-kamar Kekuasaan

Berita terkait

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

3 jam lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

3 jam lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

4 jam lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

PSI Sebut Nama Jokowi Jadi Rebutan usai Tak Dianggap PDIP

6 jam lalu

PSI Sebut Nama Jokowi Jadi Rebutan usai Tak Dianggap PDIP

Ketua DPP PSI, Andre Vincent Wenas, mengatakan nama Presiden Jokowi menjadi rebutan di luar PDIP. PSI pun mengklaim partainya adalah partai Jokowi.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

9 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

12 jam lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

1 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

1 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

1 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

1 hari lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya