HNW Dukung Revisi UU Perlindungan Konsumen

Senin, 23 Januari 2023 11:51 WIB

Wakil Ketua MPR Dr. H. Hidayat Nur Wahid MA (HNW) saat menerima kunjungan Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) yang dipimpin langsung oleh Tulus Abadi di ruang kerja, Lt.9, Gedung Nusantara III, Komplek Gedung MPR/DPR/DPD, Senayan, Jakarta, 19 Januari 2023.

INFO NASIONAL – Wakil Ketua MPR Dr. H. Hidayat Nur Wahid MA (HNW) mengakui umur UU Perlindungan Konsumen sudah lama yaitu tahun 1999, sebelum bergulirnya agenda Reformasi. Menurutnya, masa reformasi dan sebelumnya adalah masa yang berbeda.

Dalam era reformasi, era saat ini, UUD sudah diamandemen, kedaulatan ada di tangan rakyat sesuai pasal 1 ayat (2) UUDNRI 1945. Rakyat lah yang berdaulat, sehingga wajarnya rakyat harus mendapatkan hak-hak mereka seperti soal konsumen dan perlindungannya.

“Jadi di era seperti ini, Rakyat berhak untuk mendapatkan haknya secara penuh termasuk hak mereka sebagai konsumen. Karenanya saya mendukung usulan revisi UU Perlindungan Konsumen yang diinisiasi oleh YLKI karena memang banyak perkembangan ditingkat kebijakan negara yang tidak memenuhi prinsip perlindungan konsumen, sementara UUD hasil amandemen banyak memuat ketentuan baru yang menguatkan orientasi pemenuhan hak Konsumen bahkan sebagai bagian dari HAM,” ujar dia saat menyambut kedatangan Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) yang dipimpin Tulus Abadi di ruang kerja, Lt.9, Gedung Nusantara III, Komplek Gedung MPR/DPR/DPD, Senayan, Jakarta, belum lama ini.

Untuk melakukan revisi undang-undang, kata dia, rakyat dan organisasi yang ada di masyarakat bisa mengusulkan perubahan. Usulan perubahan bisa disampaikan kepada fraksi-fraksi partai politik yang ada di DPR. “Fraksi kami, PKS, siap memperjuangkan revisi UU Perlindungan Konsumen”, ujarnya. “Nanti kami akan menghubungi Fraksi PKS di DPR. Tapi sebaiknya pihak YLKI juga menghubungi Fraksi2 lainnya di DPR,” ujar dia.

Karena kepeduliannya terhadap konsumen, HNW telah mengajukan inisiatif rancangan undang-undang tentang bank makanan untuk kesejahteraan sosial. Rancangan undang-undang itu diusulkan berangkat dari keprihatinan dirinya atas laporan besarnya kemubadziran karena pola makan dan mengelola makanan oleh masyarakat yang ada di Indonesia.

Advertising
Advertising

Pola makan masyarakat yang ada disebut terlalu berhamburan dan pengelolaannya tidam efektif, sehingga menyisakan sampah dengan jumlah yang tidak sedikit. “Sampah makanan yang tersisa, dalam satu tahun, dilaporka nilainya mencapai lebih dari Rp200 Triliun”, ujar dia. Bila sisa makanan itu bisa dikelola dengan sehat baik dan benar, nilainya dilaporkan bisa membantu 25 persen dari jumlah orang miskin yang ada di Indonesia.

Indonesia menurut HNW merupakan produsen sampah makanan terbesar kedua di dunia. Negara nomer pertama produsen sampah makanan adalah Arab Saudi. Rancangan undang-undang tersebut menurutnya juga bagian dari perlindungan konsumen. “Sudah masuk prolegnas”, tuturnya.

Menurutnya, meskipun perjuangan masih panjang sebagaimana perjuangan untuk revisi UU Perlindungan Konsumen, namun demokrasi memberi ruang untuk tetap bisa diupayakan adanya undang-undang bank makanan serta Revisi UU perlindungan konsumen. “Dan sinergi serta kolaborasi berbagai pihak dari dalam parlemen maupun dari luarnya, sangat diperlukan, untuk kemaslahatan para Konsumen juga,” ujar dia.

Sebelumnya, Tulus Abadi datang didampingi oleh Ketua Pembina YLKI Indah Suksmaningsih, Ketua Pengawas YLKI Husna Zahir, dan beberapa anggota YLKI untuk menyampaikan aspirasi adanya keinginan mereka agar UU No. 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen direvisi. “Undang-undang ini lahir sudah lama, di tahun 1999, di masa Presiden B. J. Habibie, kata Tulus Abadi.

Undang-undang itu menurut Tulus Abadi dirasa sudah ketinggalan zaman sehingga tidak bisa mengakomodir perkembangan masyarakat terutama terkait masalah konsumen. Untuk itu YLKI ingin agar undang-undang tersebut direvisi sehingga mampu menjawab perkembangan masyarakat terkait dengan perlindungan konsumen. “Kedatangan kami di sini untuk menyampaikan aspirasi yang demikian”, ujar alumni Universitas Jenderal Sudirman itu.

Berita terkait

KKP Apresiasi Stakeholder Pemanfaatan Ruang Laut

13 jam lalu

KKP Apresiasi Stakeholder Pemanfaatan Ruang Laut

Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas kepatuhan dan peran aktif mitra Ditjen PKRL dalam penyelenggaraan KKPRL sekaligus sebagai wujud nyata dukungan terhadap keberlanjutan pemanfaatan ruang laut.

Baca Selengkapnya

Safari Silaturahmi, Golkar Banten Bertemu Empat Parpol

13 jam lalu

Safari Silaturahmi, Golkar Banten Bertemu Empat Parpol

Golkar Banten diperintahkan oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) agar melakukan silaturahmi dengan seluruh parpol di Banten.

Baca Selengkapnya

NMC Deklarasikan Dukungan untuk Nikson Cagub Gubsu

14 jam lalu

NMC Deklarasikan Dukungan untuk Nikson Cagub Gubsu

Nikson Nababan merupakan simbol perubahan. Selain itu, sebagai perwujudan dari konsep pluralisme Sumatera Utara. Dia juga dipandang sebagai pemimpin yang berasal dari kalangan rakyat dan mengalami proses dari bawah.

Baca Selengkapnya

Bersiap Maju Pilkada, Bupati Petahana Buru Selatan Ambil Formulir ke Partai

1 hari lalu

Bersiap Maju Pilkada, Bupati Petahana Buru Selatan Ambil Formulir ke Partai

Pengambilan formulir ke PKB, Nasdem, hingga PSI.

Baca Selengkapnya

Bank Mandiri Pastikan Komitmen Keberlanjutan melalui BMSG on Preference

1 hari lalu

Bank Mandiri Pastikan Komitmen Keberlanjutan melalui BMSG on Preference

Acara ini bertujuan meningkatkan kesadaran, serta peran pegawai Mandiri untuk menerapkan ESG dalam operasional perseroan.

Baca Selengkapnya

Hasil RUPST: Telkom Bagikan Dividen 17,68 Triliun Rupiah

1 hari lalu

Hasil RUPST: Telkom Bagikan Dividen 17,68 Triliun Rupiah

Dividen sebesar Rp 178,50 per lembar saham tersebut akan diberikan pada 17 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Sosialisasi Empat Pilar MPR, Bamsoet Ingatkan Sisi Gelap Kemajuan Teknologi

1 hari lalu

Sosialisasi Empat Pilar MPR, Bamsoet Ingatkan Sisi Gelap Kemajuan Teknologi

Hasil survei Digital Civility Index oleh Microsoft tahun 2020, menempatkan Indonesia sebagai negara yang paling 'tidak sopan' di kawasan Asia Tenggara.

Baca Selengkapnya

Kuota Pupuk Bersubsidi Naik, Mentan: Segera Tebus

1 hari lalu

Kuota Pupuk Bersubsidi Naik, Mentan: Segera Tebus

Penambahan pupuk subsidi dari 4,7 juta ton menjadi 9,5 juta ton telah mendapat persetujuan dari presiden.

Baca Selengkapnya

Paritrana Award BPJS Ketenagakerjaan Masuk Tahap Wawancara Nasional

1 hari lalu

Paritrana Award BPJS Ketenagakerjaan Masuk Tahap Wawancara Nasional

Paritrana Award merupakan apresiasi untuk mendorong terwujudnya universal coverage perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Baca Selengkapnya

Helldy: Aspal Plastik di Cilegon Bisa Jadi Percontohan

1 hari lalu

Helldy: Aspal Plastik di Cilegon Bisa Jadi Percontohan

Aliansi Kabupaten/Kota Peduli Sanitasi akan berkunjung ke Kota Cilegon. Penggunaan aspal plastik dapat menjadi contoh implementasi pengolahan sampah.

Baca Selengkapnya