Perselingkuhan Putri Candrawathi dan Brigadir Yosua Tak Ada dalam Dakwaan, Ini Kata Kejaksaan Agung

Editor

Febriyan

Kamis, 19 Januari 2023 16:53 WIB

Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat, Putri Candrawathi menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan tuntutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu, 18 Januari 2023. Jaksa Penuntut Umum menuntut Putri Candrawathi dengan hukuman penjara 8 tahun dalam perkara pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Fadil Zumhana menjelaskan alasan mereka tak memasukkan soal perselingkuhan antara Putri Candrawathi dengan Brigadir Nofriyansah Yosua Hutabarat dalam dakwaan para terdakwa kasus pembunuhan brencana Yosua. Isu perselingkuhan itu baru muncul dalam persidangan hingga tuntutan jaksa.

Fadil menyatakan pihaknya tidak memasukkan isu perselingkuhan ini karena para terdakwa dijerat dengan pasal pembunuhan berencana. Dia menyatakan bisa memasukkan masalah perselingkuhan itu jika memang memang Ferdy Sambo selaku suami Putri membuat laporan.

"Tapi itu korban kalau merasa diselingkuhi atau apa untuk menjaga harga diri melapor polisi, tapi yang dilaporkan meninggal. Tapi itu jangan lah, kita tutup drama perselingkuhan itu. Kita sekarang sedang mengadili," kata Fadil dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Kamis, 19 Januari 2023.

Fadil sempat panggil jaksa yang mencantumkan soal perselingkuhan dalam tuntutan Kuat Ma'ruf

Fadil juga menyatakan sempat memanggil jaksa penuntut umum saat akan memasukkan isu perselingkuhan tersebut dalam tuntutan. Dia pun menyatakan hal itu tak masalah karena berdasarkan keterangan saksi dalam persidangan.

"Saya juga ketika dengar itu (selingkuh), saya panggil jaksanya, dari mana kau dapat itu? 'ini dari ahli poligraf Pak'," kata Fadil menirukan percakapannya dengan anak buahnya.

Advertising
Advertising

"Namun ada bumbu dari poligraf, tingkat kebohongan, jaksa boleh memasukkan dalam salah satu alinea tuntutannya, enggak apa-apa," kata Fadil.

Dalam pembacaan tuntutan terhadap terdakwa Kuat Ma’ruf pada Senin, 16 Januari 2023, jaksa penuntut umum menyebut terdakwa Kuat Ma’ruf mengetahui ada perselingkuhan antara Putri Candrawathi dan Brigadir Yosua. Perselingkuhan itu yang kemudian disebut sebagai pemicu pembunuhan terhadap Yosua.

"Fakta hukum bahwa benar pada hari Kamis tanggal 7 Juli 2022, sekitar sore hari di rumah Ferdy Sambo di Magelang, terjadi perselingkuhan antara korban J dengan saksi PC," kata jaksa.

Dalam sidang, saksi ahli poligraf Aji Febrianto, juga menyatakan bahwa Putri Candrawathi diindikasikan berbohong saat ditanya soal perselingkuhan tersebut. Dalam tes poligraf pada tahap penyidikan, Putri sempat menjalani tes dengan pertanyaan apakah dia berselingkuh dengan Brigadir Yosua saat di Magelang. Dalam tes itu Putri menjawab tidak dan dinyatakan terindikasi berbohong.

Berita terkait

Beredar Video Harvey Moeis Jalan-Jalan Meski Ditahan, Kuasa Hukum: Itu Nyebar Fitnah

1 hari lalu

Beredar Video Harvey Moeis Jalan-Jalan Meski Ditahan, Kuasa Hukum: Itu Nyebar Fitnah

Kuasa hukum Harvey Moeis dan istrinya Sandra Dewi, Harris Arthur Hedar, membantah kliennya berkeliaran di salah satu pusat pembelanjaan di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Siap-siap, Ada 60 Ribu Formasi CPNS MA dan Kejagung 2024

2 hari lalu

Siap-siap, Ada 60 Ribu Formasi CPNS MA dan Kejagung 2024

Kemenpan RB menyiapkan jumlah formasi yang cukup besar bagi kejaksaan agung dan MA untuk formasi rekrutmen CPNS pada tahun ini.

Baca Selengkapnya

Alasan Kejaksaan Agung Periksa Robert Bonosusatya sebagai Saksi di Perkara Korupsi di PT Timah

2 hari lalu

Alasan Kejaksaan Agung Periksa Robert Bonosusatya sebagai Saksi di Perkara Korupsi di PT Timah

Robert Bonosusatya mengklaim hanya berteman dengan keempat nama tersangka korupsi timah, tapi tak pernah berbisnis timah.

Baca Selengkapnya

Profil Hendry Lie, Bos Sriwijaya Air yang Ditetapkan Tersangka Kasus Timah

3 hari lalu

Profil Hendry Lie, Bos Sriwijaya Air yang Ditetapkan Tersangka Kasus Timah

PT Sriwijaya Air didirikan oleh Chandra Lie, Hendry Lie, Johannes Bunjamin, dan Andy Halim pada 28 April 2003.

Baca Selengkapnya

Pengacara Sebut Soal Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi, Ini Artinya

3 hari lalu

Pengacara Sebut Soal Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi, Ini Artinya

Pengacara Harvey Moeis dan Sandra Dewi mengatakan bahwa keduanya telah membuat perjanjian pisah harta sejak menikah pada 2016. Apa artinya?

Baca Selengkapnya

Hendry Lie Pendiri Sriwijaya Air Tersangkut Kasus Timah, Apa Peran dan Dampaknya pada Maskapai?

3 hari lalu

Hendry Lie Pendiri Sriwijaya Air Tersangkut Kasus Timah, Apa Peran dan Dampaknya pada Maskapai?

Kejaksaan Agung menetapkan pendiri Sriwijaya Air Hendry Lie sebagai tersangka kasus dugaan korupsi PT Timah, bagaimana dampaknya ke Maskapai?

Baca Selengkapnya

Sidang Praperadilan Crazy Rich Surabaya Budi Said Melawan Kejaksaan Agung Digelar Hari Ini

3 hari lalu

Sidang Praperadilan Crazy Rich Surabaya Budi Said Melawan Kejaksaan Agung Digelar Hari Ini

Perkara jual beli emas antara Budi Said dengan PT Aneka Tambang (Antam) sudah bergulir sejak 2018.

Baca Selengkapnya

EKSKLUSIF: Robert Bonosusatya Jelaskan Transfer Uang ke Tersangka Kasus Korupsi Timah

4 hari lalu

EKSKLUSIF: Robert Bonosusatya Jelaskan Transfer Uang ke Tersangka Kasus Korupsi Timah

Pengusaha Robert Bonosusatya blak-blakan soal uang yang dikirimnya kepada salah satu tersangka kasus dugaan korupsi timah di Bangka Belitung.

Baca Selengkapnya

Hakim di Sumatera Utara Diberhentikan karena Terbukti Selingkuh

4 hari lalu

Hakim di Sumatera Utara Diberhentikan karena Terbukti Selingkuh

Komisi Yudisial memberhentikan seorang hakim di Pengadilan Agama Kisaran, Asahan, Sumatera Utara karena terbukti selingkuh

Baca Selengkapnya

Kisruh Rumah Dinas Puspiptek, Pensiunan Peneliti Pernah Laporkan BRIN ke Kejaksaan Agung

4 hari lalu

Kisruh Rumah Dinas Puspiptek, Pensiunan Peneliti Pernah Laporkan BRIN ke Kejaksaan Agung

Penghuni rumah dinas Psupiptek Serpong mengaku pernah melaporkan BRIN ke Kejaksaan Agung atas dugaan penyalahgunaan aset negara

Baca Selengkapnya