Soal Status Richard Eliezer Sebagai Justice Collaborator, Kejagung: Belum Ada Penetapan Pengadilan

Editor

Febriyan

Kamis, 19 Januari 2023 14:53 WIB

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejagung, Fadil Zumhana saat memimpin konferensi pers tentang tuntutan 12 tahun penjara kepada Richard Eliezer Pudihang Lumiu yang menuai banyak kritik di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Kamis, 19 Januari 2023. TEMPO/M Julnis Firmansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Fadil Zumhana membenarkan bahwa pihaknya tak mempertimbangkan status Richard Eliezer Pudihang Lumiu sebagai justice collaborator dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. Dia pun meminta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) tak usah mengingatkan mereka soal itu.

Fadil menyatakan pertimbangan tersebut tak masuk ke dalam tuntutan Richard yang dibacakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu kemarin, 18 Januari 2023, karena hingga saat ini belum ada penetapan dari pengadilan. Dia pun menyatakan hakim kemungkinan akan mempertimbangkan hal tersebut dalam putusan.

Dia juga tampak kecewa dengan pernyataan LPSK yang mengingatkan status Richard Eliezer sebagai justice collaborator. Dia menyatakan jaksa dan hakim sudah memiliki keahlian sehingga tak perlu lagi diingatkan. Fadil pun meminta perdebatan soal tinggi rendah tuntutan terhadap Richard dihentikan.

"Kan masih ada upaya hukum, masih ada pembelaan segala macam. LPSK itu lembaga pemerintah," kata Fadil dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung, Kamis, 19 Januari 2023. "Hakim saja nggak ngeluarin penetapan (Richard sebagai justice collaborator) kok. Mungkin hakim akan pertimbangkan dalam putusan."

"Hakim tahu apa yang harus dilakukan karena hakim itu sama tuanya dengan saya. Sudah ahli semua itu. Tidak usah lah diingat-ingatkan oleh orang-orang. Jadi kalau hari ini perlu saya sampaikan ke kawan-kawan bahwa tinggi rendah tuntutan sudah selesai. Tentang JC sudah selesai," kata Fadil.

Jaksa tak akan merevisi tuntutan terhadap Richard

Advertising
Advertising

Fadil pun menyatakan pihaknya tidak akan merevisi tuntutan terhadap Richard. Dia meyakini tuntutan yang disusun anak buahnya tersebut sudah benar.

"Masalah meninjau, merevisi, kami tahu kapan akan merevisi. Ini sudah benar, ngapain direvisi?" ujar Fadil.

Selanjutnya, tuntutan Richard Eliezer lebih berat ketimbang 3 terdakwa lainnya

<!--more-->

Sidang tuntutan terhadap Richard Eliezer Pudihang Lumiu berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu kemarin, 18 Januari 2023. Jaksa menuntut Richard 12 tahun penjara karena dinilai sebagai salah satu eksekutor Brigadir Yosua.

Tuntutan terhadap Richard itu lebih berat ketimbang tiga terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Yosua lainnya: Putri Candrawathi, Ricky Rizal Wibowo dan Kuat Ma'ruf. Ketiganya hanya mendapatkan tuntutan delapan tahun penjara.

Sementara satu terdakwa lainnya, mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri, Irjen Ferdy Sambo, mendapatkan tuntutan paling berat. Sambo dituntut hukuman penjara seumur hidup karena dianggap sebagai otak pembunuhan berencana tersebut.

LPSK Sesalkan Tingginya Tuntutan Kepada Richard

Tingginya tuntutan terhadap Richard disesalkan oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Wakil Ketua LPSK Susilaningtyas menyatakan bahwa tuntutan jaksa di luar harapan mereka. Pasalnya, LPSK sebelumnya telah mengirimkan surat rekomendasi ke jaksa soal status Richard sebagai justice collaborator (JC).

“Tuntutan JPU terhadap Richard Eliezer 12 tahun di luar harapan kami karena harapan kami Richard sudah kita tetapkan (rekomendasikan) sebagai justice collaborator (JC) dan dia sudah menunjukkan komitmennya dan konsistensinya mengungkap kejahatan ini secara terang-benderang,” kata Susilaningtyas setelah pembacaan tuntutan.

LPSK menyayangkan jaksa tidak memperhatikan hukuman bagi justice collaborator sesuai Pasal 10A Undang-undang Nomor 31 Tahun 2014 tentang Perlindungan Saksi dan Korban. Pasal itu menyebutkan justice collaborator bisa dikenakan tuntutan pidana bersyarat secara khusus, hukuman percobaan, dan hukuman pidana paling ringan di antara terdakwa lain.

“Kami berharap semoga putusan dari majelis hakim nanti akan lebih adil dan seadil-adilnya,” ujar dia.

Selanjutnya, Richard Eliezer menjadi justice collaborator karena bongkar skenario palsu Ferdy Sambo

<!--more-->

Richard Eliezer mendapatkan status justice collaborator dari LPSK setelah membongkar skenario palsu kematian Brigadir Yosua yang dibuat oleh Ferdy Sambo. Dia mengaku menembak Yosua sebanyak tiga atau empat kali atas perintah atasannya. Dia juga menyatakan Sambo ikut melepaskan tembakan ke arah kepala Yosua.

Selain itu, Richard pula yang pertama kali bercerita soal bagaimana Sambo merencanakan pembunuhan terhadap Yosua. Dia menceritakan peristiwa di lantai 3 rumah pribadi Sambo di Jalan Saguling 3, Jakarta Selatan, sesaat sebelum eksekusi dilakukan di rumah dinas Sambo di Komplek Polri Duren Tiga, pada 8 Juli 2023. Richard pula yang menceritakan bahwa Putri Candrawathi mengetahui rencana pembunuhan itu.

Cerita Richard Eliezer inilah yang kemudian mampu menguak misteri kematian Brigadir Yosua. Sebelum Richard membongkar kejadian aslinya, polisi sempat termakan skenario palsu Ferdy Sambo yang menyatakan Yosua tewas karena tembak menembak dengan Richard.

M JULNIS FIRMANSYAH I EKA YUDHA SAPUTRA

Berita terkait

Beredar Video Harvey Moeis Jalan-Jalan Meski Ditahan, Kuasa Hukum: Itu Nyebar Fitnah

1 hari lalu

Beredar Video Harvey Moeis Jalan-Jalan Meski Ditahan, Kuasa Hukum: Itu Nyebar Fitnah

Kuasa hukum Harvey Moeis dan istrinya Sandra Dewi, Harris Arthur Hedar, membantah kliennya berkeliaran di salah satu pusat pembelanjaan di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Siap-siap, Ada 60 Ribu Formasi CPNS MA dan Kejagung 2024

2 hari lalu

Siap-siap, Ada 60 Ribu Formasi CPNS MA dan Kejagung 2024

Kemenpan RB menyiapkan jumlah formasi yang cukup besar bagi kejaksaan agung dan MA untuk formasi rekrutmen CPNS pada tahun ini.

Baca Selengkapnya

Alasan Kejaksaan Agung Periksa Robert Bonosusatya sebagai Saksi di Perkara Korupsi di PT Timah

3 hari lalu

Alasan Kejaksaan Agung Periksa Robert Bonosusatya sebagai Saksi di Perkara Korupsi di PT Timah

Robert Bonosusatya mengklaim hanya berteman dengan keempat nama tersangka korupsi timah, tapi tak pernah berbisnis timah.

Baca Selengkapnya

Profil Hendry Lie, Bos Sriwijaya Air yang Ditetapkan Tersangka Kasus Timah

4 hari lalu

Profil Hendry Lie, Bos Sriwijaya Air yang Ditetapkan Tersangka Kasus Timah

PT Sriwijaya Air didirikan oleh Chandra Lie, Hendry Lie, Johannes Bunjamin, dan Andy Halim pada 28 April 2003.

Baca Selengkapnya

Pengacara Sebut Soal Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi, Ini Artinya

4 hari lalu

Pengacara Sebut Soal Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi, Ini Artinya

Pengacara Harvey Moeis dan Sandra Dewi mengatakan bahwa keduanya telah membuat perjanjian pisah harta sejak menikah pada 2016. Apa artinya?

Baca Selengkapnya

Hendry Lie Pendiri Sriwijaya Air Tersangkut Kasus Timah, Apa Peran dan Dampaknya pada Maskapai?

4 hari lalu

Hendry Lie Pendiri Sriwijaya Air Tersangkut Kasus Timah, Apa Peran dan Dampaknya pada Maskapai?

Kejaksaan Agung menetapkan pendiri Sriwijaya Air Hendry Lie sebagai tersangka kasus dugaan korupsi PT Timah, bagaimana dampaknya ke Maskapai?

Baca Selengkapnya

Sidang Praperadilan Crazy Rich Surabaya Budi Said Melawan Kejaksaan Agung Digelar Hari Ini

4 hari lalu

Sidang Praperadilan Crazy Rich Surabaya Budi Said Melawan Kejaksaan Agung Digelar Hari Ini

Perkara jual beli emas antara Budi Said dengan PT Aneka Tambang (Antam) sudah bergulir sejak 2018.

Baca Selengkapnya

EKSKLUSIF: Robert Bonosusatya Jelaskan Transfer Uang ke Tersangka Kasus Korupsi Timah

4 hari lalu

EKSKLUSIF: Robert Bonosusatya Jelaskan Transfer Uang ke Tersangka Kasus Korupsi Timah

Pengusaha Robert Bonosusatya blak-blakan soal uang yang dikirimnya kepada salah satu tersangka kasus dugaan korupsi timah di Bangka Belitung.

Baca Selengkapnya

Kisruh Rumah Dinas Puspiptek, Pensiunan Peneliti Pernah Laporkan BRIN ke Kejaksaan Agung

5 hari lalu

Kisruh Rumah Dinas Puspiptek, Pensiunan Peneliti Pernah Laporkan BRIN ke Kejaksaan Agung

Penghuni rumah dinas Psupiptek Serpong mengaku pernah melaporkan BRIN ke Kejaksaan Agung atas dugaan penyalahgunaan aset negara

Baca Selengkapnya

Somasi Minta Robert Bonosusatya Jadi Tersangka Korupsi PT Timah Tak Direspons, MAKI Akan Gugat Praperadilan Kejaksaan Agung

6 hari lalu

Somasi Minta Robert Bonosusatya Jadi Tersangka Korupsi PT Timah Tak Direspons, MAKI Akan Gugat Praperadilan Kejaksaan Agung

Boyamin mengklaim punya data sendiri tentang Robert Bonosusatya dalam pusaran korupsi timah yang telah diserahkan kepada penyidik Kejaksaan Agung.

Baca Selengkapnya