Kepala Desa Tuntut Masa Jabatan 9 Tahun, Anggota DPR: Pemerintah Sudah Klop

Reporter

Ima Dini Shafira

Editor

Amirullah

Selasa, 17 Januari 2023 17:11 WIB

Ribuan Kepala Desa se - Indonesia melakukan aksi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa, 17 Januari 2023. Dalam aksi tersebut mereka menuntut perpanjangan masa jabatan kepala desa yang sebelumnya enam tahun menjadi sembilan tahun, dan meminta DPR RI merevisi masa jabatan yang diatur dalam UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota DPR Komisi Pemerintahan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Mohammad Toha menemui massa kepala desa dari Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Pabdesi). Ratusan Kepala Desa dari berbagai daerah berunjuk rasa di depan DPR hari ini, menuntut DPR merevisi Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 pasal 39 tentang Desa.

Gabungan Kepala Desa tersebut meminta jabatan mereka diperpanjang dari 6 tahun menjadi 9 tahun. Toha menyebut komisinya sudah beraudiensi dan mengajukan usulan ini ke Badan Legislasi.

“Kemarin ketika audiensi dengan Komisi II, akhirnya kami terima dan kami kan sudah mengajukan inisiatif ke Baleg ya,” kata Toha saat ditemui di depan Gedung DPR, Selasa, 17 Januari 2023.

Bahkan, Toha mengaku sudah menyampaikan usulan revisi ini kepada Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Dia mengatakan Tito menyanggupi usulan tersebut dan akan segera merevisi UU Desa. “Nah kalau pemerintah sudah klop, ini bisa jalan,” ujarnya.

Selain meminta masa jabatan diperpanjang, Toha mengatakan para kepala desa juga menyuarakan soal kedaulatan desa. Dia menyebut sudah menemui Menteri Desa Abdul Halim Iskandar dan Abdul menyanggupi usulan ini.

Advertising
Advertising

“Saya juga sudah ketemu Pak Menteri Desa ya. Beliau setuju bahkan sudah merencanakan membuat semacam Daftar Inventarisasi Masalah begitu,” ujarnya.

Tuntutan Kepala Desa

Toha mengatakan pihaknya sudah menyampaikan ke Badan Legislasi agar usulan revisi ini bisa menjadi prioritas pada 2023. “Nanti kami minta dengan caranya Baleg sudah memprioritaskan yah menjadi skala prioritas 2023. Ini akan kita bahas,” kata Toha.

Ratusan Kepala Desa dari Pabdesi memenuhi area depan gerbang Gedung DPR RI, hari ini. Mereka menuntut DPR merevisi Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 pasal 39 tentang Desa.

Adapun pasal 39 tersebut berbunyi Kepala Desa memegang jabatan selama 6 tahun terhitung sejak tanggal pelantikan. Kepala Desa bisa menjabat paling banyak tiga kali berturut-turut atau tidak secara berturut-turut.

Kepala Desa Poja, Bima, Nusa Tenggara Barat, Robi Darwis menyebut Kepala Desa seluruh Indonesia sudah berkonsolidasi dan meminta masa jabatan mereka diperpanjang menjadi 9 tahun.

“Kami meminta kepada pemerintah pusat Bapak Presiden dan Ketua DPR RI, kami minta agar UU 2014 ini direvisi, jadi jabatan Kades 9 tahun,” kata Robi di depan Gedung DPR, Selasa, 17 Januari 2023.

Menurut Robi, masa jabatan 6 tahun sangat kurang. Di sisi lain, kata dia, pendeknya masa jabatan ini membuat persaingan politik antar figur calon kepala desa kian awet.

Dia menjelaskan, dengan masa jabatan 9 tahun, maka persaingan politik bisa dikurangi mengingat waktunya cukup lama. Sehingga, para figur calon kepala desa ini bisa saling bekerja sama membangun desa.

“Kalau 6 tahun, kita sudah mengajak mereka (figur Kades lain) untuk bekerja sama, mereka tidak mau. Jadi harapan kami dengan waktu yang cukup lama ini, kami bisa konsultasi dan bekerja sama,” kata dia.

Robi menyebut kerja sama baik dengan figur calon Kades maupun masyarakat diperlukan untuk membangun desa. Dia mengatakan perwakilan dari massa aksi akan beraudiensi dengan DPR untuk membahas usulan revisi terbatas ini.

Jika tidak direvisi, kata dia, maka seluruh Kades akan menggelar aksi damai besar-besaran di Gedung DPR RI. “Kami akan audiensi dengan DPR dan meminta agar UU ini cepat direvisi,” kata Robi.

Massa aksi rencananya berunjuk rasa hingga audiensi usai. Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad sempat menemui massa aksi. Dasco naik ke mobil komando dan menyampaikan bahwa revisi mesti dilakukan melalui Badan Legislasi.

Dasco juga memastikan aspirasi kepala desa didengar. Namun, kata dia, ada prosedur yang mesti dilalu sebelum usulan revisi direalisasi.

“Kami minta pada perwakilan juga melobi pemerintah dan pada sinag ini perwakilan kawan-kawan sudah disiapkan untuk audiensi dan menyampaikan poin-poin atau apa saja yang minta direvisi,” kata Dasco.

Baca: Alasan Muhaimin Iskandar Setuju Masa Jabatan Kepala Desa 9 Tahun

Berita terkait

Dugaan Pengerahan Kepala Desa di Jateng, Bawaslu Belum Ungkap untuk Dukung Siapa di Pilkada

4 jam lalu

Dugaan Pengerahan Kepala Desa di Jateng, Bawaslu Belum Ungkap untuk Dukung Siapa di Pilkada

Paguyuban Kepala Desa di Jawa Tengah kepergok tengah berkumpul di salah satu hotel di Semarang. Bawaslu masih memeriksa kasus ini.

Baca Selengkapnya

Terkini: Dirut dan Komut Pertamina Dijabat Kader Gerindra, Erick Thohir Buka Suara Alasan Dicopotnya Nicke Widyawati

5 jam lalu

Terkini: Dirut dan Komut Pertamina Dijabat Kader Gerindra, Erick Thohir Buka Suara Alasan Dicopotnya Nicke Widyawati

Pemerintah merombak direksi dan komisaris PT Pertamina (Persero) dengan menempatkan petinggi Partai Gerindra sebagai dirut dan komut.

Baca Selengkapnya

DPR dan Kemenpora Bahas Naturalisasi Kevin Diks, Noa Leatomu, dan Estella Loupattij untuk Timnas Indonesia

6 jam lalu

DPR dan Kemenpora Bahas Naturalisasi Kevin Diks, Noa Leatomu, dan Estella Loupattij untuk Timnas Indonesia

Kemenpora mengusulkan naturalisasi Kevin Diks, Noa Johanna Cornellia Leatomu, dan Estella Raquel Loupattij.

Baca Selengkapnya

DPR dan BIN Bahas Proses Pengamanan saat Pilkada 2024

7 jam lalu

DPR dan BIN Bahas Proses Pengamanan saat Pilkada 2024

Ahmad Muzani mengatakan, pengamanan saat Pilkada tersebut juga merupakan fokus kerja BIN dalam 100 hari pertama.

Baca Selengkapnya

Bambang Patijaya Golkar Resmi Pimpin Komisi XII DPR

7 jam lalu

Bambang Patijaya Golkar Resmi Pimpin Komisi XII DPR

Bambang Patijaya dari fraksi Golkar resmi ditetapkan sebagai Ketua Komisi XII DPR.

Baca Selengkapnya

Prabowo akan Sampaikan Arah Kebijakan dalam Rakor Bersama Kepala Daerah

9 jam lalu

Prabowo akan Sampaikan Arah Kebijakan dalam Rakor Bersama Kepala Daerah

Kemendagri menyelenggarakan rapat koordinasi pusat dan daerah di awal tahun pemerintahan yang akan dihadiri oleh Presiden Prabowo.

Baca Selengkapnya

Yasonna Laoly Minta Pemerintah Tak Lagi Titipkan UU Kejar Tayang ke DPR

11 jam lalu

Yasonna Laoly Minta Pemerintah Tak Lagi Titipkan UU Kejar Tayang ke DPR

Yasonna Laoly menekankan, pembahasan rancangan undang-undang ke depan harus lebih mendalam.

Baca Selengkapnya

Polisi Temukan Ratusan Botol Miras Ilegal di Rumah Kepala Desa di Boyolali

11 jam lalu

Polisi Temukan Ratusan Botol Miras Ilegal di Rumah Kepala Desa di Boyolali

Polisi juga telah mengamankan EN atas dugaan keterlibatan menjualbelikan miras ilegal itu di rumahnya.

Baca Selengkapnya

Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa Usai Pelatihan P3PD Disambut Positif

14 jam lalu

Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa Usai Pelatihan P3PD Disambut Positif

Peningkatan kapasitas aparatur desa usai pelatihan P3PD meningkatkan kualitas pelayanan dan pembangunan desa secara menyeluruh.

Baca Selengkapnya

Pegawai Kementerian Komdigi Lindungi Situs-situs Judi Online dari Pemblokiran, DPR: Kelemahan Internal

2 hari lalu

Pegawai Kementerian Komdigi Lindungi Situs-situs Judi Online dari Pemblokiran, DPR: Kelemahan Internal

DPR menilai ada kelemahan dalam pengawasan internal di Kementerian Komdigi, dulu Kominfo, sehingga pegawainya justru melindungi situs judi online.

Baca Selengkapnya