OPM Tuntut Lukas Enembe Dilepaskan, KPK Tegaskan Proses Hukum Terus Berjalan

Editor

Amirullah

Senin, 16 Januari 2023 17:51 WIB

Gubernur Papua, Lukas Enembe, resmi memakai rompi tahanan untuk menjalani pemeriksaan, seusai menjalani pembantaran penahanan menjalani perawatan kesehatan, di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Subroto, tiba di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 12 Januari 2023. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap tersangka baru Lukas Enembe, dalam perkara tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan hadiah atau janji sebesar Rp.1 miliar dan gratifikasi sebesar Rp.10 miliar terkait proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua, selain itu tim penyidik juga melakukan penyitaan aset berupa emas batangan, perhiasan emas dan kendaraan mewah sebesar Rp.4,5 miliar serta pemblokiran rekering dengan nilai sekitar Rp.76,2 miliar. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menanggapi tuntutan pentolan OPM Benny Wenda agar Gubernur Papua Lukas Enembe dapat segera dibebaskan. Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menegaskan proses hukum yang menjerat Lukas Enembe akan tetap terus berjalan.

“KPK akan tetap melaksanakan tugas dan kewenangan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia,” kata Johanis pada Senin 16 Januari 2023.

Johanis mengatakan boleh saja Benny Wenda mengekspresikan keinginannya di muka publik sesuai dengan jaminan undang-undang di Indonesia. Namun, kata dia, KPK juga memiliki kewenangan untuk terus melanjutkan kasus dugaan korupsi Lukas Enembe karena hal tersebut juga telah dijamin undang-undang.

KPK tidak punya kewajiban untuk mengikuti tuntutannya karena KPK berwenang dalam penindakan kasus dugaan tinda pidana korupsi,” ujar dia pada Tempo.

Wakil Ketua KPK lainnya, Nurul Ghufron, menyebut tuntutan yang dilontarkan oleh Benny Wenda tidak akan memengaruhi kerja KPK dalam menindak Lukas Enembe. Sebab, kata dia, kerja KPK yang saat ini menindak Lukas Enembe sudah berdasarkan ketentuan hukum serta kecukupan alat bukti.

Advertising
Advertising

“Pernyataan Benny Wenda bahwak tersangka LE tidak berbahaya dan semacamnya hanya berdasarkan opini dengan persepektif politik,” ujar Ghufron melalui pesan tertulis.

Sebelumnya, Juru Bicara OPM Benny Wenda menuntut agar KPK segera melepaskan Lukas Enembe yang saat ini sedang dalam tahanan akibat dugaan kasus suap dan gratifikasi yang membelenggu dirinya. Hal tersebut diungkapkan oleh Benny Wenda melalui akun Twitter resmi milikinya pada 11 Januari 2023 lalu atau sehari pasca penangkapan Lukas Enembe.

“Indonesia harus segera melepaskan Gubernur Lukas Enembe yang ditahan akibat dugaan kasus korupsi yang mana berdasarkan tuduhan palsu. Gubernur Lukas saat ini sedang dalam kondisi lemah karena sakit pada saat Pemerintah Indonesia melakukan penangkapan terhadap dirinya yang mana akan membahayakan nyawanya,” tulisnya dalam cuitannya tersebut.

KPK menangkap Lukas Enembe pada 10 Januari 2023, saat dia sedang makan siang di restoran SG di dekat Bandara Sentani, Jayapura. Penengkapan tersebut dilakukan oleh komisi anti rasuah atas dasar dugaan Lukas Enembe hendak melarikan diri ke Distrik Mamit, Kabupaten Tolikara.

Baca: KPK Telisik Pembelian Berbagai Aset oleh Lukas Enembe

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

2 jam lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

7 jam lalu

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.

Baca Selengkapnya

Polres Yahukimo Tangkap 5 Tersangka Pembunuhan Bripda Oktavianus Buara, Polisi: Dua Masih Dikejar

9 jam lalu

Polres Yahukimo Tangkap 5 Tersangka Pembunuhan Bripda Oktavianus Buara, Polisi: Dua Masih Dikejar

TPNPB-OPM menyatakan bertanggung jawab atas pembunuhan seorang polisi Bripda Oktovianus Buara di Distrik Dekai, Yahukimo, Papua Pegunungan.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

16 jam lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

16 jam lalu

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

Dua rutan KPK, Rutan Pomdam Jaya Guntur dan Rutan Puspomal, dihentikan aktivitasnya buntut 66 pegawai dipecat karena pungli

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

18 jam lalu

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan penyidikan dan penyelidikan kasus korupsi tetap berjalan di tengah konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho

Baca Selengkapnya

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

19 jam lalu

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menegaskan tidak ada intervensi dari Mabes Polri dalam kasus eks Wamenkumham Eddy Hiariej

Baca Selengkapnya

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

21 jam lalu

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

KPK memeriksa 15 ASN untuk mendalami keterlibatan Bupati Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor dalam dugaan korupsi di BPPD Kabupaten Sidoarjo

Baca Selengkapnya

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

1 hari lalu

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak membantah ada tekanan dari Mabes Polri sehingga belum menerbitkan sprindik baru untuk Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

1 hari lalu

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

KPK akan menyempurnakan proses administrasi sebelum menerbitkan sprindik baru untuk eks Wamenkumham Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya