LPSK Ungkap Awal Keraguan Soal Laporan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi
Reporter
M Julnis Firmansyah
Editor
Febriyan
Jumat, 13 Januari 2023 17:39 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Edwin Partogi Pasaribu mengungkapkan awal kecurigaannya terhadap laporan mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri, Irjen Ferdy Sambo, dan istrinya, Putri Candrawathi, ke lembaganya pada pertengahan 2022. Menurut dia, dalam laporan Sambo, semua tampak mengarah kepada Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat yang justru menjadi korban tewas.
Edwin menyatakan, berdasarkan analisis mereka, terdapat tiga peristiwa dalam kematian Brigadir Yosua. Akan tetapi, dari tiga peristiwa itu hanya dua yang dilaporkan ke polisi.
"Pertama peristiwa perbuatan asusila, kedua peristiwa tembak menembak atau percobaan pembunuhan, dan ada satu lagi, ada orang yang mati yaitu Yosua. Jadi ada tiga peristiwa, tapi cuma ada dua laporan polisi," kata Edwin di Gedung LPSK, Ciracas, Jakarta Timur, Jumat, 13 Januari 2023.
Sambo dan Pyutri terlalu membebankan semuanya ke Brigadir Yosua
Edwin menyebut mencurigai kasus ini karena baik Sambo dan Putri membebankan semuanya kepada Brigadir Yosua. Padahal, Edwin menyebut Brigadir Yosua saat itu tewas akibat pembunuhan, tapi tidak ada laporan pembunuhan.
"Jadi kami ragu untuk meyakini bahwa Yosua adalah pelaku dari pelecehan seksual dan pelaku tembak-menembak. Ditambah lagi yang katanya korban adalah istri jenderal, pelakunya anak buah, ajudan, perbuatannya di rumahnya jenderal, jadi bagaimana mungkin?" kata Edwin.
Lebih lanjut, Edwin menyebut sebelum pihak kepolisian mengumumkan letak luka tembak Yosua, saat itu LPSK telah lebih dulu mendapat informasi soal luka tembak di bagian belakang kepala yang menjadi penyebab kematiannya. Luka itu dirasa Edwin tak mungkin terjadi jika benar Yosua tewas dalam peristiwa tembak menembak dengan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu.
"Soal luka tembakan di belakang kepala waktu itu belum terungkap, tapi LPSK tidak bisa menyampaikan sebelum polisi. Kenapa tembak menembak tapi, kok, lukanya di belakang kepala? Itu yang membuat kami paling ragu dalam laporan percobaan pembunuhan ini," kata Edwin.
Selanjutnya, kronologi kasus kematian Brigadir Yosua
<!--more-->
Brigadir Yosua tewas di rumah dinas Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022. Awalnya, Sambo membuat skenario ajudannya itu tewas setelah terlibat baku tembak dengan Richard Eliezer, ajudannya yang lain.
Yosua disebut sempat melecehkan Putri Candrawathi yang kemudian berteriak. Teriakan Putri terdengar oleh RIchard Eliezer yang berada di lantai dua. Turun ke lantai satu, menurut skenario palsu itu, Richard lantas disambut tembakan oleh Yosua yang keluar dari kamar Putri. Yosua pun tewas setelah terlibat baku tembak.
Pihak Sambo sempat membuat pengaduan ke LPSK terkait tudingan pelecehan seksual terhadap Putri. Mereka meminta LPSK agar melindungi Putri sebagai korban.
Akan tetapi, Putri disebut terus menolak asesmen yang dilakukan oleh LPSK. Mereka pun akhirnya menolak permohonan tersebut setelah skenario palsu Sambo terungkap melalui pengakuan Richard.
Richard sempat mengaku bahwa dirinya menembak Yosua atas perintah Ferdy Sambo. Dia juga menyatakan bahwa Sambo sempat melepaskan satu tembakan ke arah kepala Brigadir Yosua.
Putri ungkap alasan menolak asesmen oleh LPSK
Dalam persidangan Rabu kemarin, 11 Januari 2022, Putri Candrawathi mengungkapkan alasan kenapa dia menolak asesmen oleh LPSK. Menurut dia, saat itu, psikolog yang dibawa oleh LPSK langsung menanyakan soal apakah dirinya memiliki hubungan khusus dengan Brigadir Yosua.
Soal hubungan khusus Putri Candrawathi dengan Brigadir Yosua tersebut juga sempat diungkap dalam sidang dengan saksi ahli poligraf. Putri disebut sempat ditanya soal apakah dia berselinguh dengan Yosua pada 7 Juli 2022 di Magelang. Saat itu, Putri menjawab tidak dan dinyatakan berbohong.
M JULNIS FIRMANSYAH I EKA YUDHA SAPUTRA