Rincian Gaji dan Tunjangan Jaksa dari Golongan Tinggi Hingga Terendah

Reporter

Andika Dwi

Kamis, 12 Januari 2023 19:13 WIB

Ilustrasi Kejaksaan Agung. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Jaksa merupakan profesi yang memiliki peran dan tanggung sebagai penegak hukum. Sebagai abdi negara, Jaksa merupakan termasuk PNS dengan jabatan fungsional yang memiliki kekhususan dan melaksanakan tugas berdasarkan Undang-Undang (UU). Selain itu, besaran gaji dan tunjangan juga diatur khusus sesuai aturan yang berlaku.

Apa itu Profesi Jaksa?


Mengutip buku Panduan Bantuan Hukum di Indonesia yang diterbitkan oleh penerbit YLBHI, jaksa merupakan seorang pejabat yang diberikan wewenang oleh undang-undang untuk menjadi penuntut umum, dan juga pelaksana putusan pengadilan. Jaksa sendiri telah memiliki kekuasaan hukum yang tetap, dan wewenang lain yang diatur dalam undang-undang Pasal 1 ayat 1, UU No.16/2004.

Baca: Rincian Beda Besar Gaji Hakim, Polisi dan Jaksa

Gaji Jaksa


Seorang Jaksa juga mendapatkan gaji dan tunjangan berdasarkan peraturan pemerintah. Karena pekerjaan tersebut termasuk dalam kategori PNS, maka gajinya juga disesuaikan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedelapan Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977.

Selain gaji, Jaksa juga mendapatkan tunjangan berdasarkan pada Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia No 4 Tahun 2020. Dalam Bab 1 Pasal 2 di aturan tersebut, Jaksa berhak menerima tunjangan berdasarkan kelas jabatannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Advertising
Advertising

Berikut ini adalah rincian gaji Jaksa yang ditentukan berdasarkan golongan atau kelasnya:

Golongan I

- Ia: Rp 1.560.800-Rp 2.335.800
- Ib: Rp 1.704.500-Rp 2.472.900
- Ic: Rp 1.776.600-Rp 2.577.500
- Id: Rp 1.851.800-Rp 2.686.500

Golongan II

- IIa: Rp 2.022.200-Rp 3.373.600
- IIb: Rp 2.208.400-Rp 3.516.300
- IIc: Rp 2.301.800-Rp 3.665.000
- IId: Rp 2.399.200-Rp 3.820.000

Golongan III

- IIIa: Rp 2.579.400-Rp 4.236.400 (Kelas jabatan 8 - Ajun Jaksa Madya/III a)
- IIIb: Rp 2.688.500-Rp 4.415.600 (Kelas jabatan 8 - Ajun Jaksa/III b)
- IIIc: Rp 2.802.300-Rp 4.602.400 (Kelas jabatan 9 - Jaksa Pratama/III c)
- IIId: Rp 2.920.800-Rp 4.797.000 (Kelas jabatan 10 - Jaksa Muda/III d)

Golongan IV

- IVa: Rp 3.044.300-Rp 5.000.000 (Kelas jabatan 11 - Jaksa Madya/IV a)
- IVb: Rp 3.173.100-Rp 5.211.500 (Kelas jabatan 12 - Jaksa Utama Pratama/IV b)
- IVc: Rp 3.307.300-Rp 5.431.900 (Kelas jabatan 13 - Jaksa Utama Muda/IV c)
- IVd: Rp 3.447.200-Rp 5.661.700 (Kelas jabatan 14 - Jaksa Utama Madya/IV d)
- IVe: Rp 3.593.100-Rp 5.901.200 (Kelas jabatan 14 - Jaksa Utama/IV e)

Tunjangan Jaksa

Adapun untuk tunjangan Jaksa, berikut adalah rinciannya:

1. Kelas jabatan 8 (Ajun Jaksa Madya/III a) = Rp4.595.150,00

2. Kelas jabatan 8 (Ajun Jaksa/III b)= Rp4.595.150,00

3. Kelas jabatan 9 (Jaksa Pratama/III c)= Rp. 5.079.200,00

4. Kelas jabatan 10 (Jaksa Muda/III d)= Rp5.979.200,00

5. Kelas jabatan 11 (Jaksa Madya/IV a)= Rp8.757.600,00

6. Kelas jabatan 12 (Jaksa Utama Pratama/IV b)=Rp9.896.000,00

7. Kelas jabatan 13 (Jaksa Utama Muda/IV c)= Rp10.936.000,00

8. Kelas jabatan 14 (Jaksa Utama Madya/IV d)= Rp10.936.000,00

9. Kelas jabatan 14 (Jaksa Utama/IV e)= Rp17.064.000,00

VIVIA AGARTA F | AWALIA RAMADHANI

Baca juga: Hilangnya Laptop Jaksa KPK Sebut Tak Ada Hubungannya dengan Kasus Haryadi Suyuti

Berita terkait

Kapan Gaji ke-13 PNS Cair? Cek Tanggal dan Daftar Penerimanya

12 jam lalu

Kapan Gaji ke-13 PNS Cair? Cek Tanggal dan Daftar Penerimanya

Berikut ini jadwal pencairan gaji ke-13 bagi CPNS, PNS, PPPK, dan aparatur negara lainnya, termasuk presiden dan wakil presiden.

Baca Selengkapnya

Jaksa KPK Buka Peluang Hadirkan Ahmad Sahroni sebagai Saksi Persidangan SYL untuk Jelaskan Aliran Dana ke NasDem

14 jam lalu

Jaksa KPK Buka Peluang Hadirkan Ahmad Sahroni sebagai Saksi Persidangan SYL untuk Jelaskan Aliran Dana ke NasDem

KPK membuka peluang menghadirkan Bendahara Umum NasDem Ahmad Sahroni sebagai saksi dalam persidangan dengan terdakwa Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Baca Selengkapnya

Kemenag Uji Publik Data Tenaga Non-ASN untuk Seleksi CASN, Ini Tautannya

20 jam lalu

Kemenag Uji Publik Data Tenaga Non-ASN untuk Seleksi CASN, Ini Tautannya

Tautan uji publik tenaga non-ASN Kemenag.

Baca Selengkapnya

Kepala Bappenas: Pembangunan IKN Sudah 80,82 Persen

1 hari lalu

Kepala Bappenas: Pembangunan IKN Sudah 80,82 Persen

Menteri PPN/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa menyatakan bahwa pembangunan IKN sudah mencapai 80,82 persen per 25 April 2024.

Baca Selengkapnya

Kepala Desa Mendapat Uang Pensiun, Pekerjaan Apa Saja yang Mendapat Uang Pensiun Tetap?

3 hari lalu

Kepala Desa Mendapat Uang Pensiun, Pekerjaan Apa Saja yang Mendapat Uang Pensiun Tetap?

UU Desa yang diteken Jokowi menyebutkan kepala desa akan mendapat uang pensiun, Profesi apa lagi yang mendapat uang pensiun tetap?

Baca Selengkapnya

Seleksi CPNS Diminta Ditunda hingga Usai Pilkada, Rentan Menjadi Komoditas Politik

4 hari lalu

Seleksi CPNS Diminta Ditunda hingga Usai Pilkada, Rentan Menjadi Komoditas Politik

Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih menyarankan agar rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) ditunda hingga Pilkada selesai.

Baca Selengkapnya

Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

5 hari lalu

Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

JPU akan banding setelah majelis hakim menjatuhkan vonis seumur hidup terhadap Altaf terdakwa pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

5 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

5 hari lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Proses Kesiapan Boyongan Puluhan Ribu ASN ke IKN

5 hari lalu

Proses Kesiapan Boyongan Puluhan Ribu ASN ke IKN

Adapun jumlah ASN yang diperlukan untuk berada di IKN pada prioritas pertama sebanyak 11.916 orang.

Baca Selengkapnya