Putri Candrawathi Ungkap Alasannya Enggan Jalani Asesmen Psikologi LPSK
Reporter
Eka Yudha Saputra
Editor
Febriyan
Rabu, 11 Januari 2023 18:07 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Putri Candrawathi membeberkan alasannya menolak mengikuti asesmen psikologi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) sebelum dirinya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. Puti mengungkapkan alasan itu saat menjalani pemeriksaan sebagai terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 11 Januari 2023.
Awalnya, kuasa hukum Putri Candrawathi, Sarmauli Simangunsong mempertanyakan kenapa kliennya tidak kooperatif yang ditunjukkannya sebelum ditetapkan tersangka.
"Banyak sekali pemberitaan mengenai pada saat LPSK mengunjungi saudara, dianggap tidak kooperatif karena saudara tidak dapat diperiksa," kata Sarmauli Simangunsong.
"Sementara pada saat diperiksa Komnas HAM, Komnas Perempuan maupun Apsifor, pihak-pihak yang lain ini bisa memeriksa dan mengakses saudara. Bisa saudara ceritakan kenapa pada saat LPSK memeriksa saudara, tidak bisa memeriksa saudara?" tanya kuasa hukum.
Putri sebut Psikolog LPSK langsung menanyakan soal hubungannya dengan Yosua
Putri Candrawathi mengklaim psikolog yang dihadirkan LPSK langsung menyinggung mengenai ada tidaknya hubungan spesial dengan Brigadir Yosua.
"Waktu itu dari LPSK datang ke rumah saya yang di Saguling, terus saya diperiksa oleh kalau tidak salah satu psikiater satunya lagi psikolog," kata dia.
"Waktu itu saya masih sempat komunikasi sama psikiaternya. Tapi pada saat berkomunikasi sama psikolog, saya diam," tutur Putri.
"Kenapa saudara diam? apa yang ditanyakan psikolog tersebut?" tanya Sarmauli Simangunsong
“Karena di awal dia langsung menyampaikan, karena saat itu psikolognya menyampaikan langsung dengan pertanyaan 'apakah punya hubungan spesial dengan Yosua' dan saya tidak mau jawab," jawab Putri.
Menurutnya, pertanyaan psikolog yang diajukan saat itu dianggap terlalu menyudutkan. Padahal, kata dia, ia merupakan korban pelecehan.
"Saya hanya sedih, kenapa orang-orang tidak bisa memahami bila ada di pihak saya sebagai saya. Saya sangat malu, dan apakah orang-orang memikirkan perasaan anak-anak saya dengan pertanyaan atau pemberitaan bahwa ibunya selingkuh dengan orang lain," kata Putri.
Selanjutnya, LPSK sebut Putri mengalami trauma psikis berat dan depresi
<!--more-->
Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Edwin Partogi Pasaribu sempat mengatakan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, mengalami trauma psikis berat dan depresi berdasarkan hasil asesmen psikologis tim LPSK.
Berdasarkan pengamatan psikiater LPSK, Edwin mengatakan kondisi Putri Candrawathi memang membutuhkan pemulihan mental. Menurutnya, Putri Candrawathi memang dalam kondisi traumatik yang harus ditangani oleh psikiater.
“Beliau selalu menangis, murung, dan tidak bisa memberi keterangan. Tentu ada hal lain yang spesifik diobservasi oleh psikiater,” kata Edwin saat ditemui di kantor LPSK, Rabu, 10 Agustus 2022.
Berdasarkan hasil asesmen terakhir, Edwin menyatakan asesmen psikologis terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, telah selesai dan tidak dilanjutkan karena cukup mendapat keterangan dan bahan untuk memutuskan hasil permohonan perlindungan kepada LPSK. Belakangan, LPSK menyatakan tak bisa memberikan perlindungan kepada Putri Candrawathi sebagai korban atau pun saksi.
Pemeriksaan LPSK sebelum skenario palsu kematian Yosua terbongkar
Pemeriksaan oleh LPSK tersebut dilakukan pada awal kasus ini muncul. Awalnya, Ferdy Sambo mengarang cerita bahwa pembunuhan Brigadir Yosua berlatar belakang pelecehan yang terjadi kepada Putri di rumah dinasnya di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022.
Menurut cerita palsu itu, Putri berteriak sehingga terdengar oleh Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu. Richard yang berada di lantai dua kemudian turun dan langsung disambut tembakan oleh Yosua. Aksi tembak menembak keduanya kemudian membuat Yosua tewas.
Untuk meyakinkan cerita itu, Putri Candrawathi sempat membuat laporan ke Polda Metro Jaya soal pemerkosaan tersebut. Belakangan, kasus ini dihentikan karena disebut tak memiliki bukti. Selain itu, skenario palsu Ferdy Sambo itu juga terbongkar setelah Richard Eliezer buka mulut.