Jokowi Sahkan Kerja Sama Pertahanan dengan Fiji yang Konsisten Tolak Kemerdekaan Papua

Senin, 9 Januari 2023 12:12 WIB

Presiden Joko Widodo menjawab pertanyaan media setelah menjenguk Wakil Presiden ke-6 RI, Try Sutrisno, yang tengah menjalani perawatan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta, Jumat, 23 Desember 2022. Foto: Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi resmi menerbitkan UU Nomor 2 Tahun 2023 yang mengatur kerja sama pertahanan antara Indonesia dan Republik Fiji. Negara di Osenia ini adalah salah satu negara yang menolak kemerdekaan Papua, dan mendukung kedaulatan Indonesia atas wilayah tersebut.

Beleid ini menjadi UU kedua yang mengatur kerja sama pertahanan Indonesia tahu ini. Sebab dalam waktu yang bersamaan, Jokowi juga menerbitkan UU Nomor 3 Tahun 2023 yang mengatur kesepakatan dengan Singapura.

"Untuk menetapkan kerangka umum dalam rangka meningkatkan kerja sama bilateral bidang pertahanan," demikian bunyi naskah kerja sama yang dilampir di UU ini, yang diteken Jokowi pada 3 Januari 2023.

Ruang Lingkup Kerja Sama

Ada enam ruang lingkup dari kerja sama yang diatur dalam naskah berisi 8 halaman di UU tersebut. Di antaranya yaitu:

Advertising
Advertising

1. Pertukaran kunjungan antarbadan Pertahanan dan Angkatan Bersenjata

2. Dialog dan konsultasi bilateral secara berkala mengenai isu-isu pertahanan dan militer strategis yang menjadi perhatian bersama

3. Peningkatan seminar, lokakarya, program pelatihan, dan pendidikan

4. Pertukaran intelijen militer

5. Peningkatan kerja sama dalam bidang industri pertahanan, antara lain alih teknologi, penelitian bersama, produksi, dan pemasaran bersama, serta penjaminan mutu bersama

6. Bidang-bidang lain yang disepekati bersama

Kerja sama pertahanan Indonesia dan Fiji ini pun disepakati berlaku untuk jangka waktu 5 tahun. Kerja sama otomatis diperpanjang untuk 5 tahun berikutnya.

"Salah satu pihak dapat menghentikan persetujuan ini dengan memberikan pemberitahuan tertulis kepada pihak lainnya, melalui saluran diplomatik, sekurang-kurangnya 6 bulan sebelum tanggal penghentian termaksud," demikian bunyi klausul lain di dalamnya.

Sebelumnya, kesepakatan kedua negara sebenarnya sudah diteken pada 29 Sepember 2017 di Jakarta, di era Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu. Tapi baru tahu ini kesepakatan ini berlaku dengan terbitnya UU Nomor 2 Tahun 2023.

Sikap Fiji atas Papua

Kala itu, Ryamizard menyebut pihaknya selalu memberikan perhatian terhadap kerjasama pertahanan antara Indonesia dan Fiji. "Guna memudahkan koordinasi kerjasama pertahanan negara saya akan mendorong untuk segera dibuka dan ditempatkan Atase Pertahanan Indonesia di Fiji”, kata dia saat itu.

Sementara, Menteri Pertahanan dan Keamanan Nasional Fiji saat itu, Ratu Inoke Kubuabola menjelaskan bahwa Fiji konsisten mendukung kedaulatan Indonesia sebagaimana diatur dalam Piagam Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) yang di dalamnya menyebutkan bahwa setiap negara harus menghormati kedaulatan negara lain.

"Kami menghormati kedaulatan Indonesia di Papua Barat," kata dia kala itu. Tahun 2019, Ratu Inoke juga bertemu dengan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Indonesia saat itu, Wiranto.

"Itu merupakan satu integritas wilayah nasional yang sudah dikukuhkan oleh PBB dan tidak bisa diganggu gugat oleh siapapun, negara manapun," kata Ratu Inoke saat itu, ketika bicara tentang Papua dan Papua Barat.

Kerja Sama dengan Singapura

Di sisi lain, kerja sama pertahanan Indonesia dengan Singapura jauh lebih kompleks ketimbang Fiji yang diatur dalam naskah 21 halaman. Lewat UU Nomor 3 Tahun 2023, Jokowi resmi mengizinkan militer negara sahabat, Singapura, untuk berlatih di Laut Natuna dan area di lain di Kepulauan Riau.

"Secara bersama atau masing-masing melaksanakan latihan dan pelatihan, operasi bersama, serta dukungan logistik antara kedua angkatan bersenjata termasuk akses bersama pada wilayah latihan dan fasilitas di bagian tertentu," demikian 1 dari 7 ruang lingkup kerja sama, pada UU tersebut.

Baca: Jokowi Teken UU Kerja Sama Pertahanan RI-Singapura, Ini Poin yang Disepakati

Berita terkait

Jokowi Jamu Makan Malam 2.300 Undangan Delegasi World Water Forum di Bali, Ini Pesannya

4 jam lalu

Jokowi Jamu Makan Malam 2.300 Undangan Delegasi World Water Forum di Bali, Ini Pesannya

Ada 500 undangan naratetama atau VVIP dan Ketua DPR Puan Maharani di antara welcoming dinner delegasi World Water Forum ke-10 di Bali malam ini.

Baca Selengkapnya

Bamsoet: Golkar Siapkan Karpet Merah untuk Jokowi, Gibran dan Maruarar Jika Ingin Gabung

7 jam lalu

Bamsoet: Golkar Siapkan Karpet Merah untuk Jokowi, Gibran dan Maruarar Jika Ingin Gabung

Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo mengatakan bakal menyiapkan karpet merah bagi siapa pun yang ingin bergabung dengan partainya.

Baca Selengkapnya

Datangkan Alat dari Luar Negeri, Ini 3 Fungsi Utama Indonesia Digital Test House yang Diresmikan Jokowi

10 jam lalu

Datangkan Alat dari Luar Negeri, Ini 3 Fungsi Utama Indonesia Digital Test House yang Diresmikan Jokowi

Peringkat laboratorium Indonesia Digital Test House disebutkan hampir sama dengan Rumah Sakit Tipe A di bidang layanan kesehatan.

Baca Selengkapnya

Didorong Jadi Sekjen PBB, Pernahkah Presiden Jokowi Hadir dalam Sidang Umum PBB?

11 jam lalu

Didorong Jadi Sekjen PBB, Pernahkah Presiden Jokowi Hadir dalam Sidang Umum PBB?

Hingga tahun terakhir menjabat, Presiden Jokowi tidak pernah hadir secara langsung dalam Sidang Umum PBB.

Baca Selengkapnya

Bamsoet Ingin Ada Forum yang Satukan Prabowo, Jokowi, Mega, dan SBY

11 jam lalu

Bamsoet Ingin Ada Forum yang Satukan Prabowo, Jokowi, Mega, dan SBY

Bamsoet menilai pertemuan presiden dan mantan presiden penting dilakukan untuk menunjukkan keharmonisan antara pemimpin-pemimpin Indonesia.

Baca Selengkapnya

Hadiri World Water Forum Ke-10, Elon Musk Disambut Luhut Pandjaitan

14 jam lalu

Hadiri World Water Forum Ke-10, Elon Musk Disambut Luhut Pandjaitan

Presiden Joko Widodo bersama Elon Musk akan meluncurkan Starlink di salah satu Puskesmas di Denpasar, Bali.

Baca Selengkapnya

Sistem Kelas BPJS Kesehatan Beralih Menjadi KRIS, Ini Kilas Balik Jaminan Kesehatan Nasional

15 jam lalu

Sistem Kelas BPJS Kesehatan Beralih Menjadi KRIS, Ini Kilas Balik Jaminan Kesehatan Nasional

BPJS Kesehatan barus saja mengumumkan bahwa mereka akan memberlakukan sistem kelas tunggal, bagaimana kilas balik jaminan kesehatan nasional?

Baca Selengkapnya

BPJS Kesehatan Menjadi KRIS, Bagaimana Ketentuan Bisa Naik Kelas Rawat Inap?

16 jam lalu

BPJS Kesehatan Menjadi KRIS, Bagaimana Ketentuan Bisa Naik Kelas Rawat Inap?

BPJS Kesehatan akan memberlakukan kelas tunggal dan sistem baru dalam bentuk KRIS, bagaimana sistem dan ketentuan naik kelas rawat inap?

Baca Selengkapnya

Satgas Damai Cartenz Tuding KKB Membunuh Boki Ugipa, Ada Luka Tembakan di Jenazah Warga Sipil

20 jam lalu

Satgas Damai Cartenz Tuding KKB Membunuh Boki Ugipa, Ada Luka Tembakan di Jenazah Warga Sipil

Satgas Damai Cartenz menyimpulkan KKB membunuh Boki Ugipa setelah melihat ancaman ke keluarganya.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Ledakan Smelter PT KFI Ancam Keselamatan Warga, Pemerintah Klaim Pembebasan Lahan IKN Tidak Melanggar HAM

20 jam lalu

Terpopuler: Ledakan Smelter PT KFI Ancam Keselamatan Warga, Pemerintah Klaim Pembebasan Lahan IKN Tidak Melanggar HAM

Terpopuler bisnis: Keselamatan warga sekitar terancam karena smelter PT KFI kerap meledak. Pemerintah klaim pembebasan lahan IKN tidak melanggar HAM.

Baca Selengkapnya