Kasus Korupsi Minyak Goreng, Eks Dirjen Perdaglu Kemendag Divonis 3 Tahun Penjara

Rabu, 4 Januari 2023 16:58 WIB

(dari kiri) Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Indrasari Wisnu Wardhana; Komisaris Utama PT Wilmar Nabati Indonesia Master Parulian Tumanggor; General Manager PT Musim Mas, Togar Sitanggang; dan Senior Manager Corporate Affairs PT Permata Hijau Group, Stanley MA. Dok. Kejagung

TEMPO.CO, Jakarta - Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi menjatuhkan vonis tiga tahun penjara untuk mantan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Indrasari Wisnu Wardhana dalam kasus korupsi Persetujuan Ekspor Crude Palm Oil atau korupsi minyak goreng.

"Menjatuhkan pidana penjara untuk terdakwa Indrasari Wisnu Wardhana selama tiga tahun dan denda Rp100 juta dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar akan diganti dengan pidana kurungan selama 2 bulan," ujar Ketua Majelis Hakim Liliek Prisbawono Adi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 4 Januari 2023.

Vonis terbesar selanjutnya dijatuhkan kepada Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia Master Palulian Tumanggor dengan hukuman penjara selama 1,5 tahun dan denda Rp100 juta. Terakhir, vonis paling ringan dijatuhkan kepada Senior Manager Corporate Affair PT Victorindo Alam Lestari Stanley Ma, General Manager (GM) Bagian General Affair PT Musim Mas Pierre Togar Sitanggang, dan Tim Asistensi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Lin Che Wei alias Webinanto Hakimdjati.

"Masing-masing dijatuhi hukuman penjara selama satu tahun dan denda sebesar Rp100 juta dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar akan diganti dengan pidana kurungan selama 2 bulan," ujar Liliek.

Hakim juga menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani para terdakwa akan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan. Hakim juga menetapkan agar para terdakwa tetap dalam tahanan.

Lebih rendah dari tuntutan JPU

Advertising
Advertising

Vonis yang dijatuhi kepada kelima terdakwa ini jauh lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Untuk Indrasari Wisnu Wardhana dituntut 7 tahun dan denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan kurunga, Lin Che Wei dituntut 8 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan kurungan.

Lalu Master Parulian Tumanggor dituntut 12 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan kurungan, Stanley MA dituntut 10 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan kurungan, dan Pierre Togar Sitanggang dituntut 11 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan kurungan.

Salah satu alasan rendahnya vonis tersebut karena dakwaan primer dari pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 UU No 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana dinilai hakim tidak terbukti. Menurut Hakim, para terdakwa hanya terbukti melanggar dakwaan subsider saja.

Untuk Indrasari, Hakim Liliek menyebut terdakwa tidak menerima aliran dana Rp2 triliun seperti yang dituduhkan. Namun, Hakim menganggap sikap Indrasari selama ini tidak mendukung upaya pemerintah dalam pemberantasan korupsi, menimbulkan keresahan masyarakat, hingga merugikan negara.

Untuk Lin Che Wei, Hakim menyebut perusahaan miliknya Independent Research & Advisory Indonesia (IRAI) tidak menerima bayaran dari Kementrian Perdagangan, melainkan dari lembaga donor. Selain itu, Lin Che Wei juga tidak pernah membantu mengurus Persetujuan Ekspor Crude Palm Oil atau minyak goreng dan turunannya yang diajukan oleh perusahaan sawit.

Lalu untuk Stanley, Hakim menyebut terdakwa melalui perusahaannya, PT Victorindo Alam Lestari membayar ekspor kepada pemerintah. Namun, tindakan mereka mengekspor sawit ke luar negeri turut andil memberikan kelangkaan minyak goreng.

M JULNIS FIRMANSYAH

Baca: Hakim Vonis Lin Che Wei 1 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Goreng

Berita terkait

Terkini: Agus Gumiwang dan Kemendag Bahas Permendag Pengaturan Impor, Bahlil Prihatin soal Kasus Tom Lembong

3 hari lalu

Terkini: Agus Gumiwang dan Kemendag Bahas Permendag Pengaturan Impor, Bahlil Prihatin soal Kasus Tom Lembong

Menperin Agus Gumiwang bertemu dengan Kementerian Perdagangan dan Bea Cukai untuk membahas Permendag Nomor 8 Tahun 2024.

Baca Selengkapnya

Kemenperin dan Kemendag Bahas Permendag Nomor 8 Tahun 2024 di Bandung, Buntut Kasus Sritex?

3 hari lalu

Kemenperin dan Kemendag Bahas Permendag Nomor 8 Tahun 2024 di Bandung, Buntut Kasus Sritex?

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita telah mengadakan pertemuan dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Bea Cukai untuk membahas Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024.

Baca Selengkapnya

Mendag Budi Santoso Ungkap Strategi untuk Jalankan 3 Program Utama Kementeriannya

4 hari lalu

Mendag Budi Santoso Ungkap Strategi untuk Jalankan 3 Program Utama Kementeriannya

Mendag Budi Santoso mengemukakan sederet strategi untuk melaksanakan tiga program utama Kementerian Perdagangan selama lima tahun mendatang.

Baca Selengkapnya

Tak Hanya Tom Lembong, 4 Mendag Era Jokowi Ini Juga Impor Gula Besar-Besaran

4 hari lalu

Tak Hanya Tom Lembong, 4 Mendag Era Jokowi Ini Juga Impor Gula Besar-Besaran

Selain Tom Lembong, 4 Menteri Perdagangan era Jokowi ini juga mengimpor gula secara besar-besaran.

Baca Selengkapnya

Kemendag dan Kemenperin akan Bahas Revisi Permendag Nomor 8 Tahun 2024

5 hari lalu

Kemendag dan Kemenperin akan Bahas Revisi Permendag Nomor 8 Tahun 2024

Kepastian mengenai rencana revisi Permendag 8/2024 ini tergantung pembahasan pada rapat koordinasi Kemendag dengan Kemenperin pekan depan.

Baca Selengkapnya

Amran soal Program Biodiesel B50: Bahan Cukup, Cuma Butuh 5,3 Juta Ton CPO

13 hari lalu

Amran soal Program Biodiesel B50: Bahan Cukup, Cuma Butuh 5,3 Juta Ton CPO

Menteri Pertanian yakin rencana penerapan B50 tidak akan mengurangi stok CPO untuk digunakan masyarakat di dalam negeri dan keperluan ekspor.

Baca Selengkapnya

GAPKI Sebut Penerapan Biodiesel B50 akan Berdampak pada Ekspor CPO

13 hari lalu

GAPKI Sebut Penerapan Biodiesel B50 akan Berdampak pada Ekspor CPO

Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) mengatakan penerapan bauran biodiesel B50 akan berdampak pada ekspor CPO.

Baca Selengkapnya

Zulhas Serahkan Jabatan ke Budi Santoso: Pejabat Karier Pertama yang jadi Mendag

14 hari lalu

Zulhas Serahkan Jabatan ke Budi Santoso: Pejabat Karier Pertama yang jadi Mendag

Zulkifli Hasan alias Zulhas resmi menyerahkan jabatan Menteri Perdagangan kepada penerusnya, Budi Santoso.

Baca Selengkapnya

Jakarta Modest Fashion Week 2025 Cetak Transaksi Rp 317,8 Miliar

22 hari lalu

Jakarta Modest Fashion Week 2025 Cetak Transaksi Rp 317,8 Miliar

Pameran dan peragaan busana muslim internasional, Jakarta Muslim Fashion Week (JMFW) 2024 berhasil mencetak transaksi potensial senilai US$ 20,4 juta.

Baca Selengkapnya

Perkuat Perdangan di Pasar Global, CSE Asia 2024 Akan Digelar di ICE BSD City

25 hari lalu

Perkuat Perdangan di Pasar Global, CSE Asia 2024 Akan Digelar di ICE BSD City

CSE Asia 2024 siap digelar di ICE, BSD City, Tangerang, Banten pada 14-16 November. Hal itu untuk memperkuat sektor perdagangan pasar global

Baca Selengkapnya