PPKM Resmi Disetop, Jokowi: Tak Ada Lagi Pembatasan Kerumunan

Jumat, 30 Desember 2022 15:15 WIB

Presiden Joko Widodo, Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto, dan Menteri ESDM Arifin Tasrif mengumumkan ekspor bijih bauksit per Juni 2023 di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 21 Desember 2022. Tempo/Fajar Pebrianto

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi resmi menghentikan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mulai hari ini, Jumat, 30 Desember 2022. Jokowi menyebut keputusan ini diambil setelah pemerintah melakukan kajian selama 10 bulan.

"Tidak ada lagi pembatasan kerumunan dan pergerakan masyarakat," kata Jokowi dalam konferensi pers di Istana Negara, Jakarta.

Jokowi mencabut PPKM karena Pandemi Covid-19 sudah semakin terkendali. Per 27 Desember, kata Jokowi, hanya ada 1,7 kasus per satu juta penduduk, positivity rate mingguan 3,35 persen, tingkat perawatan rumah sakit atau Bed Occupancy Ratio (BOR) 4,79 persen, dan angka kematian 2,39 persen. "Ini semuanya berada di bawah standar dari WHO," kata Jokowi.

Kemudian, Jokowi memutuskan untuk mencabut PPKM karena semua kabupaten kota sudah berstatus PPKM level 1. Nantinya, keputusan ini akan tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 50 dan 51 Tahun 2021 yang akan segera terbit. Namun demikian, Jokowo meminta seluruh masyarakat tetap hati-hati dan waspada.

Pertama, kata dia, masyarakat harus meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan dalam menghadapi dari risiko Covid-19. "Pemakaian masker di keramaian dan ruang tertutup harus tetap dilanjutkan, kesadaran vaksinasi harus terus digalakkan," kata dia.

Advertising
Advertising

Sebab, kata Jokowi, upaya ini akan membantu meningkatkan imunitas masyarakat. "Masyarakat harus semakin Mandiri dalam mencegah penularan mendeteksi gejala dan mencari pengobatan," kata mantan Wali Kota Solo ini.

Kedua, Jokowi menegaskan aparat dan lembaga pemerintah tetap harus menyiagakan fasilitas dan kesehatan di semua wilayah. Oleh sebab itu, Jokowi menegaskan Satgas Covid-19 pusat dan daerah tetap dipertahankan untuk merespon penyebaran yang cepat.

Terakhir, Jokowi menegaskan bantuan sosial yang pernah diberikan selama PPKM akan tetap dilanjutkan di tahun 2023. "Bantuan vitamin dan obat-obatan akan tetap tersedia di fasilitas yang ditunjuk dan beberapa insentif insentif pajak dan lain-lain juga akan terus dilanjutkan," ujarnya.


Baca: Jokowi Resmi Setop PPKM

Berita terkait

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

3 jam lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

4 jam lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

7 jam lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

7 jam lalu

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

8 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

8 jam lalu

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

8 jam lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

11 jam lalu

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

Masa jabatan kepala desa akhirnya diperpanjang dari 6 tahun menjadi 8 tahun. Beleid gres itu tertuang dalam UU Desa yang diteken Jokowi.

Baca Selengkapnya

Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

12 jam lalu

Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

Prabowo ingin menjaga silaturahmi kebangsaan dan menjadi teladan lewat presidential club.

Baca Selengkapnya

Jokowi Soal Susunan Kabinet Prabowo: Kalau Enggak Diminta Saran tapi Ikut Nimbrung, Enggak Boleh

19 jam lalu

Jokowi Soal Susunan Kabinet Prabowo: Kalau Enggak Diminta Saran tapi Ikut Nimbrung, Enggak Boleh

Menurut Jokowi, berbagai masukan tentang susunan kabinet mendatang itu boleh diberikan jika Prabowo meminta.

Baca Selengkapnya