Kejaksaan Agung Selesaikan 1.454 Kasus dengan Restorative Justice Sepanjang 2022

Reporter

magang_merdeka

Editor

Amirullah

Jumat, 30 Desember 2022 08:55 WIB

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (kiri) Ketut Sumedana, Direktur Penyidikan, Kuntadi (kanan) memberi keterangan pers terkait kasus penyelewengan dana BUMN PT Waskita Beton Precast di Kejaksaan Agung RI (kejagung), Jakarta. Kamis, 22 September 2022. Kejagung menetapkan empat tersangka, Agus Wantoro, Agus Prihatmono, Benny Prastowo, Anugrianto yang melakukan penyelewengan sana di sejumlah proyek PT Waskita Beton Precast Tbk yang merugikan negara mencapai Rp. 2,5 triliun. TEMPO/ Febri Angga Palguna

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mengatakan pihaknya menyelesaikan 1.454 perkara dengan menggunakan pendekatan keadilan restoratif sepanjang 2022.

"Adapun sebanyak 2.621 Rumah Restorative Justice dan 119 Balai Rehabilitasi dibuat sepanjang 2022 sebagai bentuk optimalisasi penerapan keadilan restoratif dalam penanganan atau penyelesaian perkara," kata Ketut melalui keterangan tertulis soal refleksi akhir tahun Kejaksaan Agung, Jumat, 30 Desember 2022.

Sementara itu, pada bidang tindak pidana khusus yang dibagi menjadi tiga sektor perkara, Kejaksaan telah melakukan 1.847 penyelidikan, 1.689 penyidikan, dan 1.669 dari perkara tindak korupsi.

Pada perkara pelanggaran HAM berat, Ketut menyampaikan bahwa terdapat satu kasus perkara yang saat ini dalam tahap kasasi.

“Kerugian keuangan negara yang berhasil diselamatkan oleh jajaran Pidana Khusus se-Indonesia yaitu sebesar Rp2.769.609.281.880,33,” ujar Ketut.

Advertising
Advertising

Masih di bidang tindak pidana khusus, Kejaksaan menyatakan telah melakukan penyitaan terhadap aset dalam tahap penyidikan dan penuntutan dengan total lebih dari Rp21 miliar, US$11,4 Juta, dan SG$646.

Dalam bidang perdata dan tata usaha negara, ujar Ketut, Kejaksaan telah menyelamatkan penyelamatan keuangan negara sebesar Rp6 triliun dan penyelamatan keuangan negara dari petitum kerugian imaterial sebesar Rp5 miliar.

“Jumlah perkara koneksitas yang ditangani oleh Bidang Pidana Militer sejumlah 13,” ujar Ketut. Adapun rinciannya meliputi delapan penyelidikan, dua penyidikan, satu prapenuntutan, dan dua penuntutan.

ALFITRIA NEFI PRATIWI

Baca: KPK Telisik Pembelian Berbagai Aset oleh Lukas Enembe

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Kejaksaan Agung Panggil 5 Orang Saksi Kasus Korupsi Timah

54 menit lalu

Kejaksaan Agung Panggil 5 Orang Saksi Kasus Korupsi Timah

Kejaksaan agung memanggil lima orang saksi terkait kasus korupsi IUP di PT Timah Tbk.

Baca Selengkapnya

Usai Bendesa Adat Tersangka Pemerasan, Kejati Bali Buka Peluang Koordinasi dengan Majelis Desa Adat

2 hari lalu

Usai Bendesa Adat Tersangka Pemerasan, Kejati Bali Buka Peluang Koordinasi dengan Majelis Desa Adat

Kejati Bali membuka peluang berkoordinasi dengan Majelis Desa Adat Bali usai menetapkan Bendesa Adat Berawa sebatersangka pemerasan investor.

Baca Selengkapnya

Bendesa Adat Tersangka Pemerasan Investor, Kejati Bali Bakal Periksa Pihak Lain

2 hari lalu

Bendesa Adat Tersangka Pemerasan Investor, Kejati Bali Bakal Periksa Pihak Lain

Kejati Bali akan mengembangkan penyidikan perkara tersangka berinisial KR, Bendesa Adat yang memeras investor agar mendapat rekomendasi.

Baca Selengkapnya

Beredar Video Harvey Moeis Jalan-Jalan Meski Ditahan, Kuasa Hukum: Itu Nyebar Fitnah

3 hari lalu

Beredar Video Harvey Moeis Jalan-Jalan Meski Ditahan, Kuasa Hukum: Itu Nyebar Fitnah

Kuasa hukum Harvey Moeis dan istrinya Sandra Dewi, Harris Arthur Hedar, membantah kliennya berkeliaran di salah satu pusat pembelanjaan di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Kronologi OTT Bendesa Adat Bali yang Diduga Peras Investor Rp10 Miliar

3 hari lalu

Kronologi OTT Bendesa Adat Bali yang Diduga Peras Investor Rp10 Miliar

Seorang Bendesa Adat Berawa di Bali berinisial KR diduga memerasa pengusaha demi memberikan rekomendasi izin investasi

Baca Selengkapnya

Bendesa Adat Diduga Peras Pengusaha Rp 10 Miliar, Seperti Apa Perannya dalam Izin Investasi di Bali?

3 hari lalu

Bendesa Adat Diduga Peras Pengusaha Rp 10 Miliar, Seperti Apa Perannya dalam Izin Investasi di Bali?

Kejaksaan Tinggi Bali menangkap seorang Bendesa Adat karena diduga telah memeras seorang pengusaha untuk rekomendasi izin investasi.

Baca Selengkapnya

Siap-siap, Ada 60 Ribu Formasi CPNS MA dan Kejagung 2024

4 hari lalu

Siap-siap, Ada 60 Ribu Formasi CPNS MA dan Kejagung 2024

Kemenpan RB menyiapkan jumlah formasi yang cukup besar bagi kejaksaan agung dan MA untuk formasi rekrutmen CPNS pada tahun ini.

Baca Selengkapnya

Bendesa Adat Peras Pengusaha yang Mau Investasi Kejati Bali: Baru Pertama Kali Terungkap

4 hari lalu

Bendesa Adat Peras Pengusaha yang Mau Investasi Kejati Bali: Baru Pertama Kali Terungkap

Kejaksaan Tinggi Bali melakulan operasi tangkap tangan terhadap Bendesa Adat yang diduga memeras seorang pengusaha.

Baca Selengkapnya

Alasan Kejaksaan Agung Periksa Robert Bonosusatya sebagai Saksi di Perkara Korupsi di PT Timah

4 hari lalu

Alasan Kejaksaan Agung Periksa Robert Bonosusatya sebagai Saksi di Perkara Korupsi di PT Timah

Robert Bonosusatya mengklaim hanya berteman dengan keempat nama tersangka korupsi timah, tapi tak pernah berbisnis timah.

Baca Selengkapnya

Profil Hendry Lie, Bos Sriwijaya Air yang Ditetapkan Tersangka Kasus Timah

5 hari lalu

Profil Hendry Lie, Bos Sriwijaya Air yang Ditetapkan Tersangka Kasus Timah

PT Sriwijaya Air didirikan oleh Chandra Lie, Hendry Lie, Johannes Bunjamin, dan Andy Halim pada 28 April 2003.

Baca Selengkapnya