Ridwan Kamil Bela Bupati Cianjur yang Dilaporkan ke KPK soal Bantuan Gempa

Rabu, 28 Desember 2022 19:20 WIB

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil tiba di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat untuk menemui Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta Heru Budi Hartono, Selasa sore, 20 Desember 2022. TEMPO/Anisa Hafifah.

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil membela Bupati Cianjur Herman Suherman yang dilaporkan dalam dugaan penyelewengan bantuan asing untuk korban gempa ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Saya sudah konfirmasi, media juga hati-hati ya. Berikan porsi berita yang adil. Kasihan teman saya Bupati Cianjur,” kata dia, Rabu, 28 Desember 2022.

Ridwan Kamil mengatakan, pengemasan ulang bantuan dibutuhkan agar pendistribusian lebih merata.

“Bentuknya kan barang. Barangnya diatur, kenapa? karena membangun Cianjur dua pilihan. Mau langsung silakan, atau lewat pemerintah. Kalau lewat pemerintah pasti diatur. Karena mungkin barangnya sedikit, yang butuh banyak. Maka barang yang datang di-repacking supaya yang mendapatkan lebih merata,” kata dia.

Mantan Wali Kota Bandung ini meyakini bupati Cianjur tidak melakukan penyelewengan seperti yang dituduhkan.

“Saya sendiri tidak meyakini ada dugaan negatif itu. Media berikan klarifikasi seluas-luasnya ke bupati Cianjur. Menurut saya sedang dapat musibah, ditambahi seperti itu, saya kira ujiannya luar biasa,” kata dia.



Bupati Cianjur sebut pendistribusian sudah tercatat

Advertising
Advertising

Bupati Cianjur Herman Suherman telah menanggapi tuduhan tersebut. Bantuan yang masuk lewat pemerintah dicatat dan masuk ke gudang. Pendistribusiannya juga dicatat lengkap dengan melibatkan BPBD Cianjur melalui kecamatan, desa, hingga RT dan RW.

"Setiap bantuan donasi yang masuk didata dan dicatat di gudang dengan pembukuan yang dapat dipertanggungjawabkan," kata Herman, Selasa 27 Desember 2022.

Diketahui, Bupati Cianjur Herman Suherman dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat 16 Desember 2022. Herman diduga menyelewengkan bantuan asing untuk gempa bumi.

Bantuan yang tersebut diberikan oleh Emirates Red Crescent berupa 2 ribu lembar selimut, 25 ton beras, 1.000 paket kebersihan dan 500 lampu bertenaga solar serta batre carge untuk di tenda.

"Bupati memotong SOP yang sudah dibuat BNPB, serta me-repacking bantuan menjadi berbeda," kata perwakilan dari Acsenahumanis Respon Foundation usai membuat laporan.

Herman dituding memanfaatkan jabatannya sebagai Bupati Cianjur untuk kepentingannya serta tidak disalurkan sebagaimana semestinya.

"Yang tadinya sumbangan dari lembaga internasional dirubah kemasan ke partai dan dijual ke pasar. Artinya Bupati menggunakan wewenangnya untuk memangkas distribusi bantuan, serta mengemas bantuan korban gempa Cianjur dengan bentuk lain dan menjual ke pasar," beber dia.

AHMAD FIKRI

Baca: Bupati Cianjur Dilaporkan ke KPK, PDIP Tak Tahu Menahu Pengemasan Ulang Bantuan Korban Gempa

Berita terkait

Ridwan Kamil Punya 2 Surat Tugas, Golkar Belum Putuskan Maju Pilkada Jakarta atau Jabar

3 jam lalu

Ridwan Kamil Punya 2 Surat Tugas, Golkar Belum Putuskan Maju Pilkada Jakarta atau Jabar

Ketua DPP Golkar Dave Laksono mengatakan saat ini Ridwan Kamil memiliki dua surat tugas untuk Pilkada Jakarta dan Jawa Barat.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

5 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

8 jam lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

20 jam lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

20 jam lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

22 jam lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

23 jam lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

1 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

1 hari lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

1 hari lalu

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya