Sidang Dugaan Pelanggaran Administrasi Pemilu, Saksi Tak Punya Salinan Dokumen Saat Pleno KPU Sulsel

Selasa, 27 Desember 2022 19:02 WIB

Ilustrasi pemilu. REUTERS

TEMPO.CO, Makassar - Sidang kedua dugaan pelanggaran administrasi pemilu kembali digelar di Aula Bawaslu Sulawesi Selatan, Selasa 27 Desember 2022. Kasus dugaan pelanggaran yang dilakukan KPU Sulsel ini menghadirkan saksi-saksi dari terlapor dan pelapor.

Saksi pertama adalah Kepala Sekretariat Partai Bulan Bintang (PBB) Sulawesi Selatan, Abdullah. Ia mengaku saat rapat pleno verifikasi faktual Sabtu 10 Desember 2022, PBB Sulsel tidak memiliki salinan dokumen.

"KPU Sulsel juga tidak memberikan. Jadi, saya hafal saja di daerah mana tak memenuhi syarat (TMS)," ucap Abdullah dalam persidangan Selasa 27 Desember 2022.

Menurutnya, pihaknya mendapat undangan untuk menghadiri rapat pleno via WhatsApp pada Jumat 9 Desember 2022.

Kemudian saksi kedua, terlapor dari KPU Sulsel menghadirkan Sekretaris Umum Partai Kebangkitan Nusantara, Yusuf Bangsawan. Ia dipercaya mewakili partai untuk hadir dalam rapat pleno verifikasi faktual KPU Sulsel. Dan Yusuf menerima undangan pada Kamis 8 Desember 2022. Saat pembacaan verifikasi faktual PKN, hanya empat kabupaten yang tidak dibacakan oleh KPU Sulsel yakni Kota Makassar, Parepare, Kabupaten Sidrap, dan Enrekang.

"Saya juga tak bawa data, tapi yang kuingat Kabupaten Selayar itu TMS," ucap Yusuf.

Komisioner KPU Sulsel Asram Jaya, menjelaskan tahapan pemilu itu sejak 14 Agustus 2022 untuk verifikasi administrasi partai politik. Jika, ada masyarakat yang keberatan namanya dicatut dalam Sistem Informasi Parpol (Sipol) ia memastikan partai itu TMS.

"Jika ditemukan masyatakat bukan anggota parpol jadi statusnya TMS," tutur Asram dalam persidangan.

Ia menegaskan rekapitulasi Sipol itu dilakukan oleh KPU kabupaten/kota. Sehingga, provinsi tidak bisa menginput hasil verifikasi dari kabupaten/kota. "Prosesnya sudah selesai dan berita acara sudah ditandatangani," ucap Asram.

Tim hukum Organisasi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Sulawesi Selatan, Haswandy Andy Mas mengatakan berita acara ini yang menjadi pertanyaan, apakah sama yang ditetapkan Sabtu 10 Desember dengan yang dibawa ke pusat. "Kan berita acara baru terungkap di persidangan, selama ini tidak pernah dilihat," ucap Haswandy.

Azry Yusuf, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulsel mengatakan pada Rabu 28 Desember akan dilanjutkan sidang saksi dari pelapor. Dia mengatakan pelapor meminta ditampilkan aplikasi sipol untuk pembuktian masyarakat yang dicatut namanya oleh parpol tapi bukan anggota parpol.

Soal saksi Misna M. Attas yang juga terlapor masih dipertimbangkan untuk dijadikan saksi. Musbabnya, Misna adalah komisioner KPU Sulsel. "Kami akan konfirmasi ke terlapor apakah Misna bersedia hadir atau tidak," tuturnya.


DIDIT HARIYADI

Baca: Partai Ummat Sebut Ada Partai yang Coba Gagalkan Verifikasi Faktual Ulang

Berita terkait

Alasan Mendagri Sebut Pilkada 2024 Tetap Digelar Sesuai Jadwal

17 menit lalu

Alasan Mendagri Sebut Pilkada 2024 Tetap Digelar Sesuai Jadwal

Pilkada 2024 digelar pada 27 November agar paralel dengan masa jabatan presiden terpilih.

Baca Selengkapnya

Kata KPU Soal Gugatan Alihkan Suara PPP di 35 Dapil

1 jam lalu

Kata KPU Soal Gugatan Alihkan Suara PPP di 35 Dapil

KPU menanggapi permohonan sengketa pileg yang dilayangkan oleh PPP. Partai ini menuding KPU mengalihkan suara mereka di 35 dapil.

Baca Selengkapnya

Respons KPU Saat Mendagri Minta Cegah Kebocoran Data Pemilih Pilkada 2024

1 jam lalu

Respons KPU Saat Mendagri Minta Cegah Kebocoran Data Pemilih Pilkada 2024

Tito Karnavian mengingatkan KPU tentang potensi pidana jika terjadi kebocoran data pemilih Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Ketua KPU Akui Sistem Noken di Pemilu 2024 Agak Aneh, Perolehan Suara Berubah di Semua Partai

3 jam lalu

Ketua KPU Akui Sistem Noken di Pemilu 2024 Agak Aneh, Perolehan Suara Berubah di Semua Partai

Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengakui sistem noken pada pemilu 2024 agak aneh. Apa sebabnya?

Baca Selengkapnya

Tim Hukum TKN Sebut Gugatan PDIP di PTUN Tak Pengaruhi Pelantikan Prabowo-Gibran

5 jam lalu

Tim Hukum TKN Sebut Gugatan PDIP di PTUN Tak Pengaruhi Pelantikan Prabowo-Gibran

Tim Prabowo-Gibran mengatakan gugatan PDIP ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terhadap KPU RI tidak akan mempengaruhi pelantikan pemenang Pilpres

Baca Selengkapnya

Dianggap Tak Serius Hadapi Sidang Sengketa Pileg oleh MK, Komisioner KPU Kompak Membantah

5 jam lalu

Dianggap Tak Serius Hadapi Sidang Sengketa Pileg oleh MK, Komisioner KPU Kompak Membantah

Komisioner KPU menegaskan telah mempersiapkan sidang di MK dengan sungguh-sungguh sejak awal.

Baca Selengkapnya

Mendagri Tito Serahkan DP4 ke KPU untuk Susun DPT Pilkada 2024

11 jam lalu

Mendagri Tito Serahkan DP4 ke KPU untuk Susun DPT Pilkada 2024

Penyerahan DP4 ini dilakukan secara simbolis oleh Mendagri Muhammad Tito Karnavian kepada Ketua KPU Hasyim Asy'ari.

Baca Selengkapnya

KPU Jakarta Buka Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Berikut Jadwal dan Syaratnya

14 jam lalu

KPU Jakarta Buka Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Berikut Jadwal dan Syaratnya

KPU kabupaten/kota Sejakarta resmi membuka pendaftaran bagi petugas Panitia Pemungutan Suara alias PPS pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Pilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa

23 jam lalu

Pilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa

Mendagri mengingatkan agar KPU melindungi keamanan data pemilih untuk Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Tito Karnavian Pastikan Pilkada Serentak Digelar 27 November 2024

1 hari lalu

Tito Karnavian Pastikan Pilkada Serentak Digelar 27 November 2024

Mendagri Tito Karnavian mengatakan sebelumnya memang ada wacana yang muncul untuk mempercepat pelaksanaan Pilkada.

Baca Selengkapnya