KASUM dan Komnas HAM Optimis Kasus Munir Akan Menemukan Titik Cerah Dengan Pembentukan Tim Adhoc Baru
Reporter
Mirza Bagaskara
Editor
Febriyan
Minggu, 25 Desember 2022 19:54 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Komite Aksi Untuk Munir (KASUM) dan Komnas HAM optimis kasus pembunuhan Munir Said Thalib akan menemukan secercah titik terang dengan dibentuknya tim adhoc baru. Anggota KASUM, Usman Hamid, menyebut pembentukan tim tersebut sejatinya adalah sebuah keniscayaan.
Usman menyatakan pembentukkan kembali tim adhoc kasus Munir dapat mengisi kekosongan proses mencari keadilan yang mandek selama ini. Bahkan, Direktur Amnesti Internasional Indonesia itu menyatakan pembentukan tim tersebut dapat berpotensi membuka peluang hukum baru yang dapat berguna untuk penyelidikan kasus pelanggaran HAM berat lainnya.
“Oleh karena itu KASUM dari dulu selalu mendorong Komnas HAM agar mengambil peran dengan kekhawatiran besar kasus Munir tersebut tidak memperoleh penyelesaian yang benar dan adil,” kata Usman kepada Tempo, Ahad, 25 Desember 2022.
Usman menyatakan meskipun proses penyelidikan nantinya tidak akan berjalan mulus sesuai dengan yang diharapkan, KASUM berharap tim adhoc nantinya bisa menjadi secercah harapan bagi penegakan HAM di Indonesia.
“Penyelidikan dalam arti optimal tentu tidak akan mudah. KASUM sendiri saat ini dapat ikut membantu proses penyelidikan dan diberi kesempatan mengusulkan nama,” ujar dia.
Pemerintah dinilai tak memiliki kemauan untuk menuntaskan kasus Munir
Selama ini, kata Usman, kendala terbesar penyelidikan kasus tersebut adalah tidak adanya kemauan dari pemerintah. Ia menyebut pemerintah sebenarnya bisa saja menyelesaikan kasus tersebut dengan mudah mengingat sumber daya yang dimiliki sudah lebih dari cukup untuk menemukan siapa dalang kematian Munir.
“Dengan segala kemampuan polisi yang ada terkhusus para intel dan reserse kriminal maupun jajaran jaksa yang berpengalaman, tentu kasus ini tidak sulit. Sayangnya hal itu tidak didukung kemauan politik negara,” ucapnya.
Terkait dengan nama yang akan diajukan KASUM, Usman enggan membeberkan siapa saja yang akan diajukan kepada Komnas HAM nantinya. Yang pasti, menurut dia, KASUM masih terus mendiskusikan nama-nama tersebut secara internal.
“Biarkan Komnas HAM yang menyampaikan ya,” ujar dia.
Komisioner Komnas HAM, Hari Kurniawan, menyebut pihaknya juga memiliki optimisme besar terkait tim adhoc tersebut. Sebab, kata dia, berbeda dengan sebelumnya, tim adhoc yang baru akan melibatkan peran dari masyarakat.
“Kami masih optimis dengan hasil penyelidikan yang dihasilkan oleh tim adhoc kasus Munir. Karena komposisinya tidak hanya melibatkan dari unsur pemerintah saja,” kata Hari.
Selain itu, Hari juga enggan berspekulasi apakah proses penyelidikan tim ini nantinya akan menjumpai jalan terjal atau tidak. Ia mengatakan yang pasti tim adhoc tersebut akan berusaha yang terbaik dalam proses penyelidikan.
“Belum tahu apakah nanti akan ada kesulitan atau tidak, karena belum dijalani. Saya sendiri tidak mau berspekulasi apapun,” ujar dia.
Laporan TPF Kasus Munir Hilang
Sebelumnya, pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sempat menelusuri kasus pembunuhan Munir pada 2004. Saat itu, SBY membentuk Tim Pencari Fakta (TPF) yang kemudian menyelesaikan tugasnya pada 24 Juni 2005.
Akan tetapi, laporan dari TPF kasus Munir tersebut dinyatakan hilang sebelum sempat dibuka ke publik. Dokumen tersebut dinyatakan hilang pada Februari 2016, saat pemerintahan Presiden Jokowi.