Komnas HAM akan Bentuk Tim Adhoc Penyelidikan Kasus Munir

Editor

Amirullah

Jumat, 23 Desember 2022 21:04 WIB

Anggota Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan (JSKK) yang juga istri aktivis HAM Munir Said Thalib, Suciwati berpose saat Aksi Kamisan ke-744 di seberang Istana Merdeka, Jakarta, Kamis, 15 September 2022. Teka-teki pembunuhan Munir di atas pesawat Garuda Indonesia pada 7 September 2004 masih belum terungkap sepenuhnya. SANTARA/Sigid Kurniawan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisioner Komnas HAM, Hari Kurniawan, menyebut pihaknya akan memulai lagi penyelidikan kasus pembunuhan aktivis Munir Said Thalib. Komnas HAM, kata dia, akan segera membentuk kembali tim adhoc penyelidikan kasus tersebut.

Hari menyebut Komnas HAM juga telah menemui Komite Aksi Solidaritas Untuk Munir (KASUM) pada Kamis, 22 Desember 2022. Ia menjelaskan pertemuan tersebut untuk membahas susunan tim adhoc penyelidikan yang baru dengan pihak eksternal. "Kami koordinasi saja terkait perubahan tim penyelidikan pelanggaran HAM Berat Kasus Munir," kata dia saat dihubungi Tempo pada Jumat, 23 Desember 2022.

Dalam pertemuan tersebut, Hari mengatakan Komnas HAM meminta masyarakat sipil untuk mengajukan nama yang masuk ke dalam tim adhoc nantinya. Ia menambahkan rencananya tim adhoc tersebut sudah akan diumumkan pada 10 Januari 2023.

"Belum bisa kami umumkan karena menunggu rekomendasi dari KASUM untuk nama-nama nya. Kedua, di internal Komans HAM juga sedang ada pembahasan termasuk timeline-nya," ujar Hari.

Ihwal anggota dari internal Komnas HAM, Hari menyebut sejauh ini empat komisioner Komnas HAM sudah diputuskan menjadi anggota tim adhoc tersebut. Tim adhoc tersebut, kata dia, akan dipimpin langsung Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro dengan didampingi komisioner lain, seperti Uli Parulian Sihombing, Anis Hidayah, dan Hari Kurniawan.

Advertising
Advertising

"Bukan yang lain tidak mau, tapi biar merata. Nanti hasil kerja tim juga akan di bahas semua komisioner," kata dia.

Anggota KASUM, Andi Rizaldi Muhammad, mengatakan nama yang akan diusulkan masuk ke tim adhoc masih terus dibahas. Ia menambahkan Komnas HAM tidak membatasi jumlah dari elemen eksternal dalam tim adhoc tersebut.

"Rencananya tim adhoc ini akan dibentuk pada Januari dengan masa kerja enam bulan. Dan bila diperlukan, tim tersebut akan diperpanjang kembali," ujar pegiat hukum dari Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Kekerasan (KontraS) tersebut.

Baca: Kontras Sebut Komnas HAM Lambat Memproses Kasus Munir

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Komnas HAM Papua Rekomendasikan Pasukan Tambahan ke Intan Jaya Bukan Orang Baru

1 hari lalu

Komnas HAM Papua Rekomendasikan Pasukan Tambahan ke Intan Jaya Bukan Orang Baru

Komnas HAM Papua berharap petugas keamanan tambahan benar-benar memahami kultur dan struktur sosial di masyarakat Papua.

Baca Selengkapnya

Laporan Investigasi: Indonesia Impor Spyware dari Perusahaan Israel

1 hari lalu

Laporan Investigasi: Indonesia Impor Spyware dari Perusahaan Israel

Indonesia dikabarkan tengah mengimpor Indonesia tengah mengimpor sejumlah produk spyware dan pengawasan yang sangat invasif dari Israel.

Baca Selengkapnya

Tambahan Pasukan ke Intan Jaya, Komnas HAM Papua Ingatkan Soal Ini

1 hari lalu

Tambahan Pasukan ke Intan Jaya, Komnas HAM Papua Ingatkan Soal Ini

Komnas HAM mengingatkan agar pasukan tambahan yang dikirimkan ke Intan Jaya sudah berpengalaman bertugas di Papua.

Baca Selengkapnya

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

2 hari lalu

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

2 hari lalu

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

Komnas HAM menggunakan 127 indikator untuk mengukur pemenuhan kewajiban negara dalam pelaksanaan HAM.

Baca Selengkapnya

AS Tetapkan 5 Unit Keamanan Israel Lakukan Pelanggaran HAM sebelum Perang Gaza

4 hari lalu

AS Tetapkan 5 Unit Keamanan Israel Lakukan Pelanggaran HAM sebelum Perang Gaza

Deplu Amerika Serikat telah menetapkan 5 unit keamanan Israel melakukan pelanggaran berat HAM sebelum pecah perang di Gaza

Baca Selengkapnya

Apa Kata Media Asing soal Penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden?

9 hari lalu

Apa Kata Media Asing soal Penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden?

Prabowo-Gibran resmi ditetapkan menjadi presiden dan wakil presiden terpilih oleh KPU. Berikut pemberitaan media asing soal penetapan itu.

Baca Selengkapnya

AS Jatuhkan Sanksi kepada Batalion Netzah Yehuda, Apa Tuduhannya?

12 hari lalu

AS Jatuhkan Sanksi kepada Batalion Netzah Yehuda, Apa Tuduhannya?

Amerika Serikat akan menjatuhkan sanksi terhadap batalion Netzah Yehuda Israel atas perlakuan mereka terhadap warga Palestina di Tepi Barat.

Baca Selengkapnya

Pemimpin Partai Buruh Israel Desak Pembubaran Batalion IDF dengan Sejarah Pelanggaran HAM

12 hari lalu

Pemimpin Partai Buruh Israel Desak Pembubaran Batalion IDF dengan Sejarah Pelanggaran HAM

Pemimpin Partai Buruh Israel mengatakan batalion Netzah Yehuda dalam Pasukan Pertahanan Israel (IDF) membunuh warga Palestina "tanpa alasan yang jelas".

Baca Selengkapnya

AS akan Jatuhkan Sanksi pada Batalion Israel atas Pelanggaran HAM, Netanyahu: Saya Lawan!

12 hari lalu

AS akan Jatuhkan Sanksi pada Batalion Israel atas Pelanggaran HAM, Netanyahu: Saya Lawan!

PM Israel Benjamin Netanyahu akan melawan sanksi apa pun yang menargetkan unit militer Israel atas dugaan pelanggaran hak asasi manusia.

Baca Selengkapnya