Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KontraS Sebut Komnas HAM Lambat Memproses Kasus Munir

Reporter

Editor

Febriyan

Anggota Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan (JSKK) yang juga istri aktivis HAM Munir Said Thalib, Suciwati berpose saat Aksi Kamisan ke-744 di seberang Istana Merdeka, Jakarta, Kamis, 15 September 2022. Teka-teki pembunuhan Munir di atas pesawat Garuda Indonesia pada 7 September 2004 masih belum terungkap sepenuhnya. SANTARA/Sigid Kurniawan
Anggota Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan (JSKK) yang juga istri aktivis HAM Munir Said Thalib, Suciwati berpose saat Aksi Kamisan ke-744 di seberang Istana Merdeka, Jakarta, Kamis, 15 September 2022. Teka-teki pembunuhan Munir di atas pesawat Garuda Indonesia pada 7 September 2004 masih belum terungkap sepenuhnya. SANTARA/Sigid Kurniawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Divisi Hukum Komisi Untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS), Andi Muhammad Rezaldy, menilai Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) lambat untuk mengkategorikan kasus pembunuhan Munir Said Thalib sebagai pelanggaran HAM berat. Ia mengungkapkan, dalam dua tahun terakhit tak ada perkembangan berarti dalam pengusutan kasus tersebut. 

Andi menyatakan pihaknya pernah melakukan upaya advokasi kepada Komnas HAM pada 2020.  Mereka saat itu, mengajukan pendapat hukum agar Komnas HAM menetapkan kasus pembunuhan Munir sebagai pelanggaran HAM berat. 

Meskipun demikian, Andi menilai Komnas HAM lambat dalam menangani kasus tersebut. Hingga saat ini, dia menyatakan, KontraS belum menerima perkembangan kasus yang signifikan dari Komnas HAM. 

"Tetapi pada prakteknya Komnas HAM terjadi adanya indikasi politics of delay karena dari tahun 2020 hingga tahun 2022 itu tidak ada perkembangan yang begitu siginifikan," kata Andi dalam diskusi publik secara daring pada, Senin, 12 Desember 2022. 

Komnas HAM sempat berkutat dengan kajian data dan fakta 

Padahal, menurut Andi, Komnas HAM bisa bertumpu pada data dan fakta yang telah dikumpulkan oleh Tim Pencari Fakta (TPF) kasus pembunuhan Munir. 

"Bahkan di tahun 2020 sampai di 2021 Komnas HAM hanya berkutat berkaitan dengan kajian data dan fakta yang ada. Dan kemudian diketahui baru belakangan sekitar bulan Agustus (tahun 2022) Komnas HAM membentuk tim Ad hoc berkaitan dengan kasus pembunuhan Munir," ujar Andi.

Komnas HAM membentuk tim bertingkat yang tak diamanatkan undang-undang 

Tidak hanya itu, Andi menyebut lambatnya kinerja Komnas HAM dalam menangani kasus Munir juga disebabkan adanya kekeliruan dalam menangani kasus. Ia mengatakan kekeliruan itu berdasarkan proses untuk mengupayakan penanganan kasus Munir. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Andi mengungkapkan, kekeliruan itu adalah ketika Komnas HAM membuat tim kajian, membuat tim pemantauan hingga membuat tim Ad hoc. Padahal, kata dia, mekanisme pembuatan tim bertingkat itu tidak terdapat di dalam undang-undang yang berlaku. 

"Padahal kalau kita melihat dari mekanisme Undang-Undang 39 atau bahkan Undang-Undang 26 tahun 2000 itu tidak dikenal yang namanya mekanisme bertingkat seperti itu," ujarnya. 

Langkah Komnas HAM itu, menurut dia, mengakibat kan para pencari keadilan lambat dalam mendapatkan haknya.

Komnas HAM tengah merapikan tim ad hoc

Dua hari lalu, Komnas HAM menyatakan akan membuka lagi penyelidikan kasus pembunuhan Munir Said Thalib. Wakil Komisioner Komnas HAM, Abdul Haris Semendawai, menyatakan pihaknya tengah merapikan lagi susunan tim Ad hoc yang akan menangani kasus itu. 

Selain dari Komnas HAM, tim ad hoc  pengusutan kasus Munir nantinya juga akan diisi sejumlah pihak eksternal. Diantaranya adalah Koordinator Amnesty Internasional Indonesia, Usman Hamid, dan salah satu pendiri Setara Institute, Kemala Chandra Kirana 

MUH RAIHAN MUZAKKI 

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


KontraS Desak Polda NTT Ambil Alih Kasus Penganiayaan Sipil oleh 3 Anggota TNI AL

9 jam lalu

Ilustrasi penganiayaan
KontraS Desak Polda NTT Ambil Alih Kasus Penganiayaan Sipil oleh 3 Anggota TNI AL

3 Prajurit TNI AL diduga melakukan penganiayaan terhadap Andreas Wiliam Sanda. KontraS meminta Kapolda NTT ambil alih kasus ini.


Sederet Temuan Komnas HAM di Kasus TPPO NTT: Modus Baru hingga Bekingan Aparat

3 hari lalu

Calon Anggota Komnas HAM 2022-2027 Anis Hidayah saat mengikuti uji kelayakan dan kepatutan dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, 30 September 2022. Komisi III DPR RI melakukan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test 14 calon anggota Komnas HAM perioder 2022-2027. TEMPO/M Taufan Rengganis
Sederet Temuan Komnas HAM di Kasus TPPO NTT: Modus Baru hingga Bekingan Aparat

Kasus TPPO di NTT sudah dalam keadaan darurat.


Komnas HAM Duga Kasus Perdagangan Orang Dibekingi Aparat Pemerintah

3 hari lalu

Sejumlah WNI korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) berjalan menuju bus setibanya dari Filipina di Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Jumat, 26 Februari 2023. Karo Penmas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyebutkan sebanyak 240 WNI korban TPPO dengan sindikat penipuan daring di Filipina mulai dipulangkan secara bertahap mulai Kamis (25/5/2023). ANTARA FOTO/Fauzan
Komnas HAM Duga Kasus Perdagangan Orang Dibekingi Aparat Pemerintah

Anis meyakini hal tersebut sebab pengiriman korban perdagangan orang ke luar negeri selalu melibatkan modus manipulasi paspor dan KTP.


Komnas HAM Beberkan Modus Baru Perdagangan Orang di NTT

3 hari lalu

Sejumlah WNI korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) berjalan menuju bus setibanya dari Filipina di Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Jumat, 26 Februari 2023. Karo Penmas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyebutkan sebanyak 240 WNI korban TPPO dengan sindikat penipuan daring di Filipina mulai dipulangkan secara bertahap mulai Kamis (25/5/2023). ANTARA FOTO/Fauzan
Komnas HAM Beberkan Modus Baru Perdagangan Orang di NTT

Komnas HAM menemukan bahwa modus perdagangan orang tersebut baru berkembangan 5 tahun belakangan.


Komisioner Komnas HAM Anggap NTT Darurat Kasus Perdagangan Orang

3 hari lalu

Sejumlah WNI korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) berjalan menuju bus setibanya dari Filipina di Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Jumat, 26 Februari 2023. Karo Penmas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyebutkan sebanyak 240 WNI korban TPPO dengan sindikat penipuan daring di Filipina mulai dipulangkan secara bertahap mulai Kamis (25/5/2023). ANTARA FOTO/Fauzan
Komisioner Komnas HAM Anggap NTT Darurat Kasus Perdagangan Orang

"Permasalahan perdagangan orang di Provinsi NTT tidak terlepas dari tingkat kemiskinan dan rendahnya pendidikan masyarakat," kata Anis.


Komnas HAM Soroti Rencana Perombakan Satgas TPPO

4 hari lalu

Sejumlah WNI korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) menaiki bus setibanya dari Filipina di Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Jumat, 26 Februari 2023. Karo Penmas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyebutkan sebanyak 240 WNI korban TPPO dengan sindikat penipuan daring di Filipina mulai dipulangkan secara bertahap mulai Kamis (25/5/2023). ANTARA FOTO/Fauzan
Komnas HAM Soroti Rencana Perombakan Satgas TPPO

Komnas HAM menyatakan pergantian Kepala Satgas TPPO tak akan menjamin penanganan lebih baik.


Ungkap Praktik Perdagangan Orang di Batam, Anggota Komnas HAM Cerita Pengalamannya Menyamar

4 hari lalu

Sejumlah WNI korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) berjalan menuju bus setibanya dari Filipina di Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Jumat, 26 Februari 2023. Karo Penmas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyebutkan sebanyak 240 WNI korban TPPO dengan sindikat penipuan daring di Filipina mulai dipulangkan secara bertahap mulai Kamis (25/5/2023). ANTARA FOTO/Fauzan
Ungkap Praktik Perdagangan Orang di Batam, Anggota Komnas HAM Cerita Pengalamannya Menyamar

Anggota Komnas HAM harus menyamar untuk melihat secara langsung praktik perdagangan orang di Batam.


Gerindra Angkat Mantan Anggota Komnas HAM Jadi Juru Bicara

7 hari lalu

Ketua Komisionir Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnasham) Ahmad Taufan Damanik didampingi Anggota Komsioner,  Beka Ulung Hapsara (kiri),  Amirudin  (kanan) dan Munafrizal Manan (kedua kiri)saat memberikan keterangan kepada media tentang peristiwa penembakan yang menewaskan 31 pekerja di Kabupaten Nduga di Kantor Komnasham Jakarta, 5 Desember 2018. Tempo/Amston Probel
Gerindra Angkat Mantan Anggota Komnas HAM Jadi Juru Bicara

Bappilu Partai Gerindra mengangkat mantan anggota Komnas HAM Munafrizal sebagai juru bicara bidang HAM dan konstitusi.


Luhut Pandjaitan Mangkir Sidang, Haris: ke Luar Negerinya Mana, Kok Lama Sekali Enggak Pulang?

8 hari lalu

Direktur Lokataru Haris Azhar bersiap mengikuti sidang lanjutan dengan agenda pembacaan putusan sela di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin, 22 Mei 2023. Pada sidang tersebut hakim menolak eksepsi atau nota keberatan yang diajukan Haris Azhar pada kasus dugaan pidana pencemaran nama baik terhadap Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan dan sidang selanjutnya kembali digelar pada (29/5) dengan agenda proses pembuktian dengan menghadirkan saksi-saksi. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Luhut Pandjaitan Mangkir Sidang, Haris: ke Luar Negerinya Mana, Kok Lama Sekali Enggak Pulang?

Sidang pemeriksaan Haris Azhar dan Fatia Maulidianty ditunda hingga Kamis, 8 Mei 2023 lantaran Luhut Pandjaitan sedang ke luar negeri.


Ragam Respons soal OPM yang Ancam Tembak Pilot Susi Air dalam Waktu 2 Bulan

9 hari lalu

Juru bicara TPNPB-OPM, Sebby Sambom mengirimkan sejumlah bukti tentang penyanderaan Pilot Susi Air Philips berupa foto dan video. Dalam salah satu foto yang dikirim Sebby, nampak pria yang diduga Philips menggunakan topi rimba, jaket jeans, kaos bergambar Papua Merdeka dan celana pendek hitam. Twitter.com
Ragam Respons soal OPM yang Ancam Tembak Pilot Susi Air dalam Waktu 2 Bulan

TPNPN-OPM ancam akan tembak pilot Susi Air dalam waktu 2 bulan. Begini respons pemerintah Indonesia dan Selandia Baru.