Survei SMRC: Suara PDIP - Demokrat Naik Dibanding 2019, Partai Lain Turun

Minggu, 18 Desember 2022 14:31 WIB

Direktur Riset Saiful Mujani Research Center, Deni Irvani saat memaparkan hasil riset SMRC terkait debat dan elaktabilitas paslon gubernur DKI Jakarta, di Hotel Sari Pan Pacific, Jakarta Pusat, Jumat, 27 Januari 2017. Tempo/Egi Adyatama

TEMPO.CO, Jakarta - Hasil survei terkini Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) mendapati suara Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Demokrat mengalami kenaikan dibanding perolehan saat Pemilu Legislatif 2019. Hal tersebut dilakukan dalam survei secara tatap muka pada 3 sampai 11 Desember 2022.

Dibanding hasil pemilu 2019 lalu, dukungan kepada PDIP naik dari 19.3 persen menjadi 24,1 persen. Sementara Demokrat juga sedikit naik dari 7,8 persen menjadi 8,9 persen atau relatif stabil.

"Sementara partai-partai lain yang ada di parlemen cenderung menurun," kata Direktur Riset SMRC, Deni Irvani dalam paparan hasil survei pada Minggu, 18 Desember 2022.

Dalam presentasinya, Deni menyatakan bahwa jika pemilu diadakan sekarang, PDIP mendapat dukungan terbesar, 24,1 persen. Kemudian disusul dengan Golkar 9,4 persen dan Gerindra 8,9 persen.

Tapi peroleh suara kedua partai menurun dibandingkan 2019. Saat itu, Golkar dan Gerindra masing-masing memperoleh 12,3 dan 12,6. Barulah diurutan keempat ada Demokrat.

Advertising
Advertising

Di urutan kelima ada Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dengan 6,2 persen atau turun dari 2019 yang mencapai 8,2 persen. Urutan keenam ada Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dengan 6,1 persen, juga turun dari 2019 yang mencapai 9,7 persen.

Sisanya yaitu tiga partai lain di parlemen. Mulai dari Nasdem 3,2 persen atau turun dari 9,1 persen. Partai Persatuan Pembangunan (PPP) 2,9 persen atau turun dari 4,5 persen. Terakhir Partai Amanat Nasional (PAN) dengan 1,7 persen atau turun dari 6,8 persen.

"Sementara partai-partai lain mendapat dukungan di bawah 1 persen, dan yang belum tahu ada 20,9 persen," kata Deni.

Perindo kalahkan NasDem, PPP dan PAN

Di luar 9 partai parlemen tersebut, ada nama Partai Perindo yang peroleh suaranya mencapai 4,6 persen. Suara partai besutan pengusaha Hary Tanoesoedibjo ini mengalahkan NasDem, PPP, dan PAN.

Namun demikian, Deni menyebut bahwa setiap partai masih punya peluang menaikkan dukungan. "Karena masih ada sekitar 20,9 persen warga yang saat ini belum menentukan pilihan," ujarnya.

Populasi survei ini adalah seluruh warga negara Indonesia yang punya hak pilih dalam pemilihan umum. Mereka yaitu yang sudah berusia 17 tahun atau lebih, atau sudah menikah ketika survei dilakukan.

Dari populasi itu dipilih secara random (stratified multistage random sampling) 1220 responden. Response rate (responden yang dapat diwawancarai secara valid) sebesar 1029 atau 84 persen.

Sebanyak 1029 responden ini yang dianalisis. Margin of error survei dengan ukuran sampel tersebut diperkirakan sebesar kurang lebih 3,1 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen (asumsi simple random sampling).

Baca juga: Anies Disebut Curi Start Kampanye, Demokrat Singgung Jokowi Sering Endorse Capres

Berita terkait

Nasdem, PKS, dan Perindo Jajaki Koalisi pada Pilkada 2024 di Sulsel

9 jam lalu

Nasdem, PKS, dan Perindo Jajaki Koalisi pada Pilkada 2024 di Sulsel

Nasdem Sulsel menyatakan komunikasi politik tetap terbuka dengan partai lain guna menghadapi Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

AHY Buka Suara Soal Diskusi Pembagian Kursi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

16 jam lalu

AHY Buka Suara Soal Diskusi Pembagian Kursi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Ketua Umum Partai Demokrat AHY buka suara soal diskusi mengenai kabinet pemerintahan Prabowo-Gibran. Namun ia tak merinci kapan diskusi itu dilakukan.

Baca Selengkapnya

Tim Hukum TKN Sebut Gugatan PDIP di PTUN Tak Pengaruhi Pelantikan Prabowo-Gibran

16 jam lalu

Tim Hukum TKN Sebut Gugatan PDIP di PTUN Tak Pengaruhi Pelantikan Prabowo-Gibran

Tim Prabowo-Gibran mengatakan gugatan PDIP ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terhadap KPU RI tidak akan mempengaruhi pelantikan pemenang Pilpres

Baca Selengkapnya

Diusung PDIP jadi Cagub DKI Jakarta, Basuki Hadimuljono: Saya Sudah 70 Tahun..

16 jam lalu

Diusung PDIP jadi Cagub DKI Jakarta, Basuki Hadimuljono: Saya Sudah 70 Tahun..

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengaku tidak mau masuk bursa Cagub DKI Jakarta karena sudah berusia 70 tahun.

Baca Selengkapnya

PSI Sebut Nama Jokowi Jadi Rebutan usai Tak Dianggap PDIP

18 jam lalu

PSI Sebut Nama Jokowi Jadi Rebutan usai Tak Dianggap PDIP

Ketua DPP PSI, Andre Vincent Wenas, mengatakan nama Presiden Jokowi menjadi rebutan di luar PDIP. PSI pun mengklaim partainya adalah partai Jokowi.

Baca Selengkapnya

Kelakar Saldi Isra di Sidang Sengketa Pileg: Kalau Semangatnya Begini, Timnas Gak Kalah 2-1

18 jam lalu

Kelakar Saldi Isra di Sidang Sengketa Pileg: Kalau Semangatnya Begini, Timnas Gak Kalah 2-1

Hakim MK, Saldi Isra, melemparkan guyonan mengenai kekalahan Timnas Indonesia U-23 dalam sidang sengketa pileg hari ini.

Baca Selengkapnya

Penjelasan PDIP Minta MPR Tidak Lantik Prabowo-Gibran dalam Gugatannya ke PTUN

1 hari lalu

Penjelasan PDIP Minta MPR Tidak Lantik Prabowo-Gibran dalam Gugatannya ke PTUN

Sidang pemeriksaan pendahuluan gugatan PDIP terkait dugaan perbuatan melawan hukum oleh KPU telah gelar pukul 10.00 WIB, Kamis 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Survei Pilwalkot Bogor 2024: Elektabilitas Sekpri Iriana Jokowi Buntuti Petahana Dedie A Rachim

1 hari lalu

Survei Pilwalkot Bogor 2024: Elektabilitas Sekpri Iriana Jokowi Buntuti Petahana Dedie A Rachim

Ada sejumlah tokoh yang didagang mau dalam Pilwalkot Bogor 2024, termasuk Sekpri Iriana Jokowi dan eks Wakil Wali Kota Bogor.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran Sebut Gugatan PDIP di PTUN Salah Alamat

1 hari lalu

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran Sebut Gugatan PDIP di PTUN Salah Alamat

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran, Maulana Bungaran, mengatakan, gugatan PDIP salah alamat jika ingin membatalkan pelantikan kliennya

Baca Selengkapnya

PDIP Ubah Isi Petitum Gugatan di PTUN, Ini Alasannya

1 hari lalu

PDIP Ubah Isi Petitum Gugatan di PTUN, Ini Alasannya

PDIP sudah mengajukan gugatan ke PTUN sebelum MK menyampaikan putusan sengketa pilpres 2024.

Baca Selengkapnya