Komnas HAM Sebut Jaminan Hak Asasi Pekerja Migran Masih Luput dari Perhatian

Editor

Amirullah

Minggu, 18 Desember 2022 10:32 WIB

Sejumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal asal Malaysia tiba di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Kamis 4 Agustus 2022. Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) memulangkan 190 dari 3.200 PMI ilegal asal Malaysia dan selanjutnya dibawa ke Wisma Atlet untuk menjalani isolasi sebelum dipulangkan ke daerah asalnya. ANTARA FOTO/Fauzan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mencatat masih banyak Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang mengalami kerentanan dan hak mereka belum terpenuhi. Hal ini tercatat dengan adanya 257 aduan terkait PMI yang diterima Komnas HAM dalam kurun 2020-2022.

“Kami juga mendorong pemerintah Indonesia untuk membentuk tim kerja yang secara khusus menangani PMI dan anak-anak yang kehilangan kewarnegaraan (stateless) di Malaysia,,” kata Wakil Ketua Eksternal Komnas HAM Abdul Haris Semendawai, dalam keterangan resmi dalam rangka Hari Pekerja Migran Sedunia 2022, Ahad, 18 Desember 2022.

Komnas HAM mendesak pemerintah mengintegrasikan jaminan hak-hak manusia asasi manusia dalam kebijakan PMI dengan menerapkan prinsip Business and Human Rights terhadap perusahaan penempatan pekerja migran Indonesia (P3MI), serta agensi di luar negeri atas tanggung jawab untuk menghormati (responsibility to respect) hak asasi manusia Pekerja Migran Indonesia.

Komnas HAM juga meminta pemerintah melakukan pembenahan tata kelola permasalahan PMI secara komprehensif melalui menyiapkan, memantau, menindak pelanggaran (penegakan hukum),dan mengembangkan/ membangun sistem pendataan PMI.

Pemerintah juga diminta membangun konsistensi mekanisme kontrol (monitoring) terhadap implementasi aturan terkait PMI untuk melihat efektivitas implementasi aturan tersebut bagi perlindungan PMI, termasuk membangun sistem monitoring atau pengawasan efektif terhadap perusahaan penempatan pekerja migran (P3MI) dan agensi di luar negeri, atau majikan dan melaporkannya secara publik.

Advertising
Advertising

Tingkatkan Kapasitas Pemahaman HAM

Selain itu, Komnas HAM juga meminta pemangku kepentingan melakukan peningkatan kapasitas dalam memahami HAM agar prinsip dan nilai-nilai HAM terintegrasi di dalam setiap kegiatan yang dilakukan pelaksana kebijakan, baik di tingkat pusat maupun daerah.

“Para pemangku kepenteingan terkait PMI juga harus membangun standar kurikulum pendidikan pramigrasi yang berpersfektif hak asasi manusia, metode pembelajaran yang partisipatif dan mekanisme kontrol yang memadahi,” ujar Abdul Haris.

Kondisi pekerja migran ini bertambah berat dengan merebaknya virus Covid-19. Banyak di antara para pekerja migran yang terjebak dalam tempat penampungan sementara. Mereka tidak dapat pulang ke Indonesia, banyak pabrik dan sektor-sektor swasta lainnya harus tutup, banyak yang tidak mendapatkan gaji, tidak dapat hari libur karena kebijakan pembatasan mobilitas.

Komnas HAM menerima pengaduan dari organisasi masyarakat sipil, sepanjang pandemi, ribuan PMI menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) melalui scamming di Kamboja, Myanmar, Laos dan Filipina.

Data Komnas HAM menunjukan bahwa Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) menjadi pihak yang tertinggi diadukan. Adapun Malaysia menjadi negara tertinggi yang paling banyak diadukan terkait dengan permasalahan pekerja migran Indonesia. Sedangkan, Jawa Barat menjadi provinsi yang paling banyak mengadukan permasalahan pekerja migran.

Baca juga: PSI Minta Pemerintah Benahi Manajemen Penyaluran Pekerja Migran Indonesia

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Komnas HAM Papua Rekomendasikan Pasukan Tambahan ke Intan Jaya Bukan Orang Baru

1 hari lalu

Komnas HAM Papua Rekomendasikan Pasukan Tambahan ke Intan Jaya Bukan Orang Baru

Komnas HAM Papua berharap petugas keamanan tambahan benar-benar memahami kultur dan struktur sosial di masyarakat Papua.

Baca Selengkapnya

Barang Pekerja Migran Bebas Masuk tapi Harus Ikuti Peraturan Menteri Keuangan, Apa Saja Syaratnya?

1 hari lalu

Barang Pekerja Migran Bebas Masuk tapi Harus Ikuti Peraturan Menteri Keuangan, Apa Saja Syaratnya?

Kementerian Perdagangan menghapus pembatasan jumlah maupun jenis pengiriman atau barang impor milik pekerja migran (PMI) tapi tetap diawasi Bea Cukai

Baca Selengkapnya

Tambahan Pasukan ke Intan Jaya, Komnas HAM Papua Ingatkan Soal Ini

1 hari lalu

Tambahan Pasukan ke Intan Jaya, Komnas HAM Papua Ingatkan Soal Ini

Komnas HAM mengingatkan agar pasukan tambahan yang dikirimkan ke Intan Jaya sudah berpengalaman bertugas di Papua.

Baca Selengkapnya

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

2 hari lalu

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.

Baca Selengkapnya

Kemendag Sosialisasikan Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Soal Pengaturan Impor

2 hari lalu

Kemendag Sosialisasikan Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Soal Pengaturan Impor

Permendag nomor 3 tahun 2023 diklaim belum sempurna.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

2 hari lalu

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

Komnas HAM menggunakan 127 indikator untuk mengukur pemenuhan kewajiban negara dalam pelaksanaan HAM.

Baca Selengkapnya

Polisi Gagalkan Penyelundupan Pekerja Migran di Badau Perbatasan Indonesia-Malaysia

7 hari lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan Pekerja Migran di Badau Perbatasan Indonesia-Malaysia

Supriyanto mengatakan puluhan pekerja migran tersebut rata-rata berasal dari Provinsi Sulawesi Selatan dan Nusa Tenggara Barat (NTB).

Baca Selengkapnya

Bertemu Panglima TNI, Ketua Komnas HAM Sebut Tak Khusus Bahas Soal Papua

15 hari lalu

Bertemu Panglima TNI, Ketua Komnas HAM Sebut Tak Khusus Bahas Soal Papua

Pertemuan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Komnas HAM tidak secara khusus membahas konflik di Papua dan upaya penyelesaiannya.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Cabut Pembatasan Barang TKI, Begini Bunyi Aturannya

16 hari lalu

Pemerintah Cabut Pembatasan Barang TKI, Begini Bunyi Aturannya

Sebelumnya, pemerintah membatasi barang TKI atau pekerja migran Indonesia, tetapi aturan ini sudah dicabut. Begini isi aturannya.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

17 hari lalu

Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

Tol Cikampek Kilometer atau KM 50-an kembali menjadi lokasi tragedi. Sebuah kecelakaan maut terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek pada arus mudik lalu

Baca Selengkapnya